PERKUAT SINERGI DAN INOVASI, KPU MINAHASA SELATAN SIAP MAKSIMALKAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN
Amurang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, dan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Ewin Umbola.

Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa pelaksanaan pendidikan pemilih harus mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku serta didukung dengan penggunaan anggaran yang tepat dan akuntabel. Publikasi setiap kegiatan juga diminta untuk dimaksimalkan sebagai bagian dari dimensi pendidikan pemilih, agar masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memahami substansi dan tujuan kegiatan. Selain kegiatan berbasis anggaran, upaya informal dan non-budgeter turut didorong sebagai bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan.

Sementara itu, Ewin Umbola menekankan pentingnya penyusunan rancang bangun program dengan melibatkan stakeholder di masing-masing kabupaten/kota, meskipun dalam keterbatasan anggaran. Ia juga mendorong optimalisasi peran dan energi baru dari CPNS dalam mendukung kegiatan sosialisasi. Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan agar diberitahukan kepada KPU Provinsi minimal tiga hari sebelum pelaksanaan, serta antar KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat saling berbagi inovasi dan praktik baik terkait metode sosialisasi.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Juwita R. Kasenda. Melalui partisipasi ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi, mendorong inovasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan pemilih berkelanjutan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dan kualitas demokrasi di daerah.