KPU MINAHASA SELATAN LAPORKAN 177.653 PEMILIH PADA RAPAT PLENO TERBUKA PDPB SEMESTER II TINGKAT PROVINSI TAHUN 2025
Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi, Jumat (12/12). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, termasuk Kabag serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Admin/Operator Sidalih se-Sulawesi Utara, serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sebagai unsur pengawas. Rapat pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga agar data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Fadly Munaiseche, memaparkan hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 8 Desember 2025 lalu. “Berdasarkan hasil pemutakhiran hingga Triwulan IV Tahun 2025, jumlah pemilih di Kabupaten Minahasa Selatan tercatat sebanyak 177.653 pemilih, yang terdiri dari 91.312 pemilih laki-laki dan 86.341 pemilih perempuan,” jelas Fadly. Lebih dari sekadar rapat pleno, forum ini juga menjadi wadah koordinasi dan konsolidasi antara KPU, Bawaslu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan berkesinambungan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui keikutsertaan aktif dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai landasan utama dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif, transparan, dan berintegritas. ....
KPU MINSEL HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) SEMESTER II TAHUN 2025
Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi. Kamis (11/12) Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Se-Sulawesi Utara, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris KPU Se-Sulawesi Utara, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Se-Sulawesi Utara, dan Admin/Operator Sidalih Se-Sulawesi Utara, serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sebagai unsur pengawas. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu guna menjaga integritas data pemilih. “Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara periodik merupakan wujud keseriusan kita dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu. Integrasi data kependudukan ke dalam sistem, terutama melalui aplikasi Sidalih, menjadi dasar bagi tersajinya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kenly. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara memaparkan sejumlah hal teknis terkait finalisasi rekapitulasi semester II, peningkatan kualitas input data oleh operator Sidalih, serta penegasan pentingnya sinkronisasi data pemilih dengan data temuan dari Bawaslu. KPU Minsel melalui Divisi Data dan Informasi turut memberikan tanggapan serta laporan perkembangan pemutakhiran data selama semester berjalan. Berbagai isu teknis seperti potensi data Invalid, pemilih TMS, serta validasi perpindahan domisili pemilih menjadi fokus pembahasan. Melalui rapat ini, KPU Minsel menegaskan kembali komitmennya untuk menyajikan data pemilih yang akurat, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ditutup dengan penyampaian arahan teknis lanjutan dari KPU Provinsi terkait finalisasi rekapitulasi semester II dan Persiapan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi. ....
KPU MINAHASA SELATAN HADIRI SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SEMESTER II DAN PAW DPRD PROVINSI SULUT
Manado, 11 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II secara elektronik Tahun 2025 serta Sosialisasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara di Aula KPU Sulut pada Kamis (11/12). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam pemaparannya, Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, menjelaskan sejumlah norma penting dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 terkait mekanisme PAW. Beberapa poin yang disampaikan antara lain ketentuan apabila Anggota DPRD yang diberhentikan menempuh upaya hukum, aturan mengenai affirmative action atau keterwakilan perempuan ketika terjadi kesamaan jumlah suara, serta penggunaan data jumlah penduduk dalam menentukan calon PAW. Saelangi juga memaparkan ketentuan lain seperti mekanisme penentuan calon PAW yang tetap memperhatikan keterwakilan perempuan, syarat LHKPN bagi calon PAW, proses klarifikasi, hingga aturan ketika nama calon PAW belum disampaikan oleh partai politik. Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur upaya hukum yang dapat ditempuh calon PAW sesuai regulasi. Setelah sesi pembahasan PAW selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II secara elektronik Tahun 2025. Saelangi menegaskan bahwa pemutakhiran data berlangsung hingga tiga hari sebelum berakhirnya bulan Desember 2025. “Partai politik kiranya bisa aktif melakukan penambahan, perbaikan, atau penghapusan data terkait kepengurusan, pengurus, keterwakilan perempuan, lokasi kantor, hingga keanggotaan partai sebelum akhir periode,” tegas Saelangi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan partai politik memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pemutakhiran data partai dan mekanisme PAW, serta mampu berkolaborasi dengan KPU untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepemiluan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU se-Sulawesi Utara. ....
KPU MINSEL EDUKASI PEMILIH PEMULA DI SMK NEGERI 1 AMURANG
Antusias Siswa Tinggi, Semua Pertanyaan Kuis Berhasil Dijawab Benar Amurang, 10 Desember 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali melaksanakan Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Kegiatan ini digelar di SMK Negeri 1 Amurang dan diikuti para siswa yang merupakan calon pemilih pemula pada pemilu mendatang. Pelaksanaan kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Tomy Moga. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini dan mengajak siswa untuk aktif terlibat dalam penyebaran informasi pemilu yang benar. Ketua KPU juga mengingatkan bahwa generasi muda harus mampu menjadi contoh pemilih yang berintegritas serta berperan sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing. Sebelum menutup sambutannya, Ketua KPU menyampaikan sebuah pesan yang menjadi sorotan peserta: “Demokrasi tidak diwariskan; demokrasi dibangun. Dan generasi muda adalah pembangunnya. Mari bersama kita wujudkan pemilih yang cerdas, berintegritas, dan berdaulat.” Pihak sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat, Beno Aring, memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap para siswa dapat memetik manfaat nyata dari materi yang dibawakan, sebagai bekal saat mereka memasuki usia memilih. Materi inti disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Minsel, Fauzan Sirambang, yang memaparkan secara menarik tentang pemilih pemula, hak dan kewajiban sebagai pemilih, bagaimana cara terdaftar dalam data pemilih, hingga bagaimana sikap kritis perlu dibangun untuk menjaga kualitas demokrasi. Penyampaiannya yang interaktif membuat siswa lebih terlibat dan mudah memahami substansi materi. Antusiasme siswa tampak jelas dalam sesi tanya jawab, di mana enam siswa mengajukan pertanyaan terkait penyelenggaraan pemilu dan peran pemilih muda. Pertanyaan yang muncul menunjukkan ketertarikan dan pemahaman mereka terhadap topik yang dibahas. Sebagai rangkaian penutup materi, KPU Minsel memberikan empat pertanyaan kuis. Menariknya, seluruh pertanyaan berhasil dijawab dengan benar oleh para siswa, menandakan bahwa penjelasan yang diberikan dapat terserap dengan baik. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara KPU Minsel dan pihak sekolah sebagai tanda berakhirnya rangkaian kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMK Negeri 1 Amurang. KPU Minsel berharap edukasi seperti ini terus menumbuhkan generasi pemilih muda yang cerdas, aktif, dan berintegritas. ....
KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025
Amurang, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas data pemilih melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan. Kegiatan ini menjadi rangkaian penting dalam memastikan bahwa data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan responsif terhadap dinamika kependudukan di akhir tahun. Pleno ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan data pemilih selama tiga bulan terakhir sekaligus memastikan setiap perubahan, baik penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perbaikan data terakomodasi dengan benar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Selatan, Sekretaris KPU, serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi. Turut hadir pula mitra strategis seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan yang berperan penting dalam menjaga validitas data pemilih. Dalam sambutannya, Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga fondasi dari pemilu yang jujur dan berkualitas. "Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara konsisten dan bertanggung jawab. Data yang akurat adalah kunci agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan," ujar Tomy. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Minahasa Selatan, Fadly Munaiseche, memaparkan secara rinci perkembangan pemutakhiran data selama Triwulan IV. Ia menegaskan bahwa kerja kolaboratif antarlembaga menjadi kekuatan utama dalam menjaga integritas data. "Setiap perubahan data yang kami himpun adalah hasil kolaborasi erat dengan Bawaslu dan Disdukcapil. Tanpa koordinasi yang baik, mustahil kita menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid," jelas Fadly. Pleno ini juga membahas dan mengesahkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 116/PP.07-BA/7105/3/2025. Hasil rekapitulasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun pemutakhiran data awal tahun 2026, sekaligus memperkuat kesiapan daerah menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Minahasa Selatan menunjukkan komitmennya menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Proses ini diharapkan dapat memastikan setiap warga Kabupaten Minahasa Selatan terdaftar dengan benar sehingga tidak ada suara masyarakat yang terbuang pada pemilu mendatang. ....
KPU MINAHASA SELATAN GELAR APEL PAGI: MOMENTUM JAGA DISIPLIN DAN KINERJA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 08 Desember 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh para Kasubbag dan seluruh jajaran sekretariat. Dalam pelaksanaan apel ini, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Lani L. A. Alou bertindak sebagai Pembina Apel, sementara Kasubbag Rendatin, Youla Pepah, memimpin jalannya apel. Dalam amanatnya, Sekretaris KPU Minahasa Selatan menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di akhir tahun anggaran. Ia juga mengapresiasi kebersamaan serta dedikasi seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan KPU. Pelaksanaan apel pagi ini berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan jajaran KPU Minahasa Selatan dalam menjaga produktivitas dan profesionalitas kerja. Dengan adanya apel rutin ini, diharapkan seluruh pegawai terus meningkatkan koordinasi, semangat kerja, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan. ....
Sosialisasi
Publikasi
Opini
#TemanPemilih, Keluarga Besar KPU Kabupaten Minahasa Selatan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Taqabbalallahu minna wa minkum Minal Aidin Wal Faidzin. #KPUMelayani