Berita Terkini

MENUJU WBK DAN WBBM KPU MINAHASA SELATAN TETAPKAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2026

Amurang _KPU Minsel menggelar rapat finalisasi dan penetapan rencana kerja Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang dilaksanakan di kantor KPU Minsel pada kamis 12 maret 2026. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat yang tergabung dalam Tim pembangunan zona integritas.

Dalam rapat tersebut dibahas secara menyeluruh rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Setiap bagian memaparkan rencana kerja yang telah disusun berdasarkan area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran KPU Minahasa Selatan untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap program kerja yang telah direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. 

Selanjutnya Ketua divisi hukum dan pengawasan Sriwulan Suot menyampaikan Dengan ditetapkannya rencana kerja tersebut, diharapkan KPU Minahasa Selatan dapat semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Melalui rapat ini,seluruh rencana kerja Zona Integritas Tahun 2026 kemudian difinalisasi dan disepakati bersama sebagai pedoman pelaksanaan kegiatanPembangunan Zona Integritas di KPU Minahasa Selatan Tahun 2026.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali