KPU Minsel Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf pada bagian teknis dan hukum, termasuk jajaran dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Hukum dan Pengawasan sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan, yang menyoroti perlunya sinergi dan konsistensi antar jajaran KPU dalam menjalankan tugas-tugas hukum dan pengawasan, baik pada tahapan maupun non-tahapan. Arahan juga disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, yang menekankan aspek dukungan kesekretariatan dalam menunjang kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan, khususnya terkait administrasi, dokumentasi hukum, serta penguatan koordinasi internal. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Kabupaten Minahasa Selatan, dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat peran Divisi Hukum dan Pengawasan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan akuntabel.