Berita Terkini

PERKUAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN INTEGRITAS LEMBAGA , KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR PPID DAN ZONA INTEGRITAS DI MANADO

Manado – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi Publik, Sengketa Informasi, dan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 13 Maret 2026 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Manado. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik, penanganan sengketa informasi, sekaligus mempercepat pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Dari KPU Minahasa Selatan, kegiatan ini diikuti oleh:     •    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Fauzan Sirambang     •    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot     •    Sekretaris selaku Atasan PPID, Lani L. A. Alou     •    Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM selaku PPID, Juwita Rosari Kasenda Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan arahan serta petunjuk langsung dari seluruh Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara terkait penguatan pelaksanaan pelayanan informasi publik, pengelolaan PPID, penanganan sengketa informasi, serta langkah-langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penguatan materi dari narasumber eksternal. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber dengan membawakan materi berjudul “Peran Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara serta Penguatan Pembangunan Zona Integritas di KPU Provinsi Sulawesi Utara.” Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai peran strategis kejaksaan dalam mendampingi lembaga negara menghadapi sengketa tata usaha negara, sekaligus memperkuat komitmen kelembagaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta pelayanan informasi kepada masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KPU Minahasa Selatan juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan PPID sebagai sarana memperoleh informasi kepemiluan secara terbuka, cepat, dan mudah diakses. Dengan keterbukaan informasi yang semakin kuat, diharapkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu juga semakin meningkat.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PENYUSUNAN RENCANA KERJA TIM UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Amurang_ KPU Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat penyusunan rencana kerja Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kerja. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Minsel pada kamis 12 maret 2026. Rapat ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja Tim UPG Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Dalam pembahasan, tim membahas berbagai program kerja yang akan dilaksanakan, termasuk kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi, peningkatan pemahaman pegawai mengenai pelaporan gratifikasi, serta penguatan mekanisme pengawasan internal. Ketua KPU Minsel Tomi Moga dalam arahannya yg sekaligus membuka kegiatan ini menekankan pentingnya peran Tim Unit Pengendalian Gratifikasi dalam menjaga integritas lembaga. Pengendalian gratifikasi dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk mencegah terjadinya praktik korupsi serta membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU,Sekretaris dan kasubag serta staf sekretariat yang tergabung  dalam Tim UPG. Melalui rapat ini, diharapkan rencana kerja Tim Unit Pengendalian Gratifikasi dapat tersusun dengan baik dan dapat diimplementasikan secara efektif sepanjang tahun 2026. Dengan demikian, KPU Minahasa Selatan terus berkomitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berintegritas serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

MENUJU WBK DAN WBBM KPU MINAHASA SELATAN TETAPKAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2026

Amurang _KPU Minsel menggelar rapat finalisasi dan penetapan rencana kerja Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang dilaksanakan di kantor KPU Minsel pada kamis 12 maret 2026. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat yang tergabung dalam Tim pembangunan zona integritas. Dalam rapat tersebut dibahas secara menyeluruh rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Setiap bagian memaparkan rencana kerja yang telah disusun berdasarkan area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran KPU Minahasa Selatan untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap program kerja yang telah direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.  Selanjutnya Ketua divisi hukum dan pengawasan Sriwulan Suot menyampaikan Dengan ditetapkannya rencana kerja tersebut, diharapkan KPU Minahasa Selatan dapat semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Melalui rapat ini,seluruh rencana kerja Zona Integritas Tahun 2026 kemudian difinalisasi dan disepakati bersama sebagai pedoman pelaksanaan kegiatanPembangunan Zona Integritas di KPU Minahasa Selatan Tahun 2026.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI SEMINAR PENGUATAN PERAN PEREMPUAN DALAM PROSES ELEKTORAL

Minahasa Selatan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan seminar nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam rangka memperingati International Women’s Day. Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini mengangkat tema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif”. Seminar ini bertujuan untuk mendorong partisipasi politik yang lebih inklusif serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya peran perempuan dalam proses demokrasi elektoral di Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan yang terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris, serta Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu semakin memahami pentingnya penguatan peran perempuan dalam proses elektoral serta mampu mendorong terciptanya demokrasi yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan gender. Seminar ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam pencalonan serta partisipasi politik sebagai bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang substantif di Indonesia.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KEBIJAKAN TEKNIS DAN PEMBAHASAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DI KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

Amurang - KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan rapat koordinasi penguatan kebijakan teknis dan pembahasan penataan daerah pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulut. Kegiatan dilaksanakan di kantor KPU Sulut pada hari Rabu, 11 Maret 2026 Kegiatan dibuka langsung oleh ketua KPU sulut Kenly Poluan didampingi ketua divisi teknis penyelenggaraan Salman Saelangi,sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan kabag Teknis dan Hukum Charles Worotijan.Yang terundang dan hadir pada kegiatan ini yaitu ketua divisi teknis penyelenggaraan dan kasubag teknis dan hukum KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut dan hadir dalam kegiatan ini dari KPU minsel ketua divisi Teknis penyelenggaraan Hanny Porajow dan kasubag teknis dan hukum. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman terkait kebijakan teknis serta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penataan daerah pemilihan (dapil) pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selanjutnya Materi yang disampaikan oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan Salman Saelangi mengenai prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan, termasuk kesetaraan nilai suara, kepatuhan terhadap sistem pemilu proporsional, memperhatikan wilayah administrasi, serta mempertimbangkan kondisi geografis dan kesinambungan wilayah Serta kebijakan teknis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tahapan penataan daerah pemilihan. Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan teknis penataan daerah pemilihan, sehingga proses penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.

PERKUAT TATA KELOLA, KPU MINAHASA SELATAN IKUTI KEGIATAN PENINGKATAN AKUNTABILITAS DAN ADMINISTRASI OLEH KPU SULUT

Amurang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan rapat koordinasi peningkatan akuntabilitas dan tata tertib administrasi bagi KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/3). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola administrasi serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekretaris, seluruh kepala sub bagian dan jagat saksana KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan terkait penguatan administrasi kelembagaan, pengelolaan dokumen, serta penerapan tata tertib administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya menekankan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas sebagai fondasi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan evaluasi untuk menyamakan pemahaman terkait standar administrasi di lingkungan KPU. KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh jajaran khususnya jagat saksana yang ada di KPU Kabupaten Minahasa Selatan dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus menerapkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di daerah.