Amurang_ KPU Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat penyusunan rencana kerja Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kerja. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Minsel pada kamis 12 maret 2026. Rapat ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja Tim UPG Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Dalam pembahasan, tim membahas berbagai program kerja yang akan dilaksanakan, termasuk kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi, peningkatan pemahaman pegawai mengenai pelaporan gratifikasi, serta penguatan mekanisme pengawasan internal. Ketua KPU Minsel Tomi Moga dalam arahannya yg sekaligus membuka kegiatan ini menekankan pentingnya peran Tim Unit Pengendalian Gratifikasi dalam menjaga integritas lembaga. Pengendalian gratifikasi dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk mencegah terjadinya praktik korupsi serta membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU,Sekretaris dan kasubag serta staf sekretariat yang tergabung dalam Tim UPG. Melalui rapat ini, diharapkan rencana kerja Tim Unit Pengendalian Gratifikasi dapat tersusun dengan baik dan dapat diimplementasikan secara efektif sepanjang tahun 2026. Dengan demikian, KPU Minahasa Selatan terus berkomitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berintegritas serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).