Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KEBIJAKAN TEKNIS DAN PEMBAHASAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DI KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

Amurang - KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan rapat koordinasi penguatan kebijakan teknis dan pembahasan penataan daerah pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulut. Kegiatan dilaksanakan di kantor KPU Sulut pada hari Rabu, 11 Maret 2026 Kegiatan dibuka langsung oleh ketua KPU sulut Kenly Poluan didampingi ketua divisi teknis penyelenggaraan Salman Saelangi,sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan kabag Teknis dan Hukum Charles Worotijan.Yang terundang dan hadir pada kegiatan ini yaitu ketua divisi teknis penyelenggaraan dan kasubag teknis dan hukum KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut dan hadir dalam kegiatan ini dari KPU minsel ketua divisi Teknis penyelenggaraan Hanny Porajow dan kasubag teknis dan hukum. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman terkait kebijakan teknis serta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penataan daerah pemilihan (dapil) pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selanjutnya Materi yang disampaikan oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan Salman Saelangi mengenai prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan, termasuk kesetaraan nilai suara, kepatuhan terhadap sistem pemilu proporsional, memperhatikan wilayah administrasi, serta mempertimbangkan kondisi geografis dan kesinambungan wilayah Serta kebijakan teknis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tahapan penataan daerah pemilihan. Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan teknis penataan daerah pemilihan, sehingga proses penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.

PERKUAT TATA KELOLA, KPU MINAHASA SELATAN IKUTI KEGIATAN PENINGKATAN AKUNTABILITAS DAN ADMINISTRASI OLEH KPU SULUT

Amurang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan rapat koordinasi peningkatan akuntabilitas dan tata tertib administrasi bagi KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/3). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola administrasi serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekretaris, seluruh kepala sub bagian dan jagat saksana KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan terkait penguatan administrasi kelembagaan, pengelolaan dokumen, serta penerapan tata tertib administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya menekankan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas sebagai fondasi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan evaluasi untuk menyamakan pemahaman terkait standar administrasi di lingkungan KPU. KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh jajaran khususnya jagat saksana yang ada di KPU Kabupaten Minahasa Selatan dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus menerapkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di daerah.

PERKUAT SINERGI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU MINSEL AUDIENSI DENGAN KAPOLRES

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa Selatan, David Candra Babega, dalam rangka memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) (5/3). Pertemuan yang berlangsung di Polres Minahasa Selatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Minahasa Selatan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fadly Munaiseche, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Sriwulan J. C. Suot, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanny Porajow, Sekretaris KPU Lani L. A. Alou, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Svedlana Manuhuruapon. Audiensi ini bertujuan untuk membangun sinergi kelembagaan dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih. Dalam pertemuan tersebut, KPU Minahasa Selatan menyampaikan pentingnya dukungan berbagai pihak, termasuk kepolisian, dalam memberikan informasi terkait dinamika kependudukan yang berpotensi mempengaruhi data pemilih. Kapolres Minahasa Selatan David Candra Babega menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Polres Minahasa Selatan untuk terus menjalin koordinasi dengan KPU guna mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang berkualitas. Turut mendampingi Kapolres dalam pertemuan tersebut Kasat Intelkam Polres Minahasa Selatan Riska Angkol. Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara KPU dan kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas di Kabupaten Minahasa Selatan.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PLENO PENYUSUNAN DAN EVALUASI KARTU KENDALI SPIP

Amurang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat pleno dalam rangka penyusunan kartu kendali masing-masing sub bagian, penetapan laporan hasil pengisian kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Februari 2026, serta pembahasan evaluasi rencana kerja SPIP bulan Januari dan Februari 2026. Rapat pleno dibuka oleh ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga didampingi oleh Anggota KPU Minahasa Selatan Sriwulan Suot,Hanny Porajow,Fauzan Sirambang serta sekretaris KPU Lani Alou dan diikuti oleh para Kepala Sub Bagian, serta staf terkait yang tergabung dalam satgas SPIP. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Dalam agenda pertama, masing-masing sub bagian memaparkan penyusunan kartu kendali sebagai instrumen monitoring dan pengendalian pelaksanaan tugas. Kartu kendali tersebut memuat indikator capaian, target kerja, serta realisasi kegiatan yang menjadi dasar evaluasi berkala. Selanjutnya, rapat pleno menetapkan laporan hasil pengisian kartu kendali SPIP bulan Februari 2026 setelah melalui proses verifikasi dan pembahasan bersama. Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tertib administrasi dalam pelaksanaan program kerja. Pada sesi evaluasi rencana kerja SPIP bulan Januari dan Februari 2026, peserta rapat membahas sejumlah capaian, kendala, serta langkah-langkah perbaikan ke depan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan serta selaras dengan prinsip-prinsip pengendalian intern yang efektif. Ketua divisi Hukum dan pengawasan Sriwulan suot yang sekaligus memandu kegiatan evaluasi  dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi dalam pengisian kartu kendali dan pelaksanaan SPIP sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Minahasa Selatan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAKOR SINKRONISASI DATA PEMILIH 2026

KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Sinkronisasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang digelar di Aula KPU Sulawesi Utara. Kegiatan ini mempertemukan jajaran Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta pengelola data pemilih dari seluruh KPU kabupaten/kota di Sulut. Rakor dibuka oleh Plh. Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan PDPB secara tertib dan sesuai prosedur agar data pemilih semakin akurat. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, memaparkan teknis pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), mulai dari tahap persiapan, verifikasi dan validasi data, hingga mekanisme pelaporan. Melalui rakor ini, KPU kabupaten/kota diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam menindaklanjuti hasil sinkronisasi data, sehingga pemutakhiran data pemilih di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan akuntabel.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI KOORDINASI PERSIAPAN MENTOR LATSAR CPNS TAHUN 2026

Amurang, 4 Maret 2026 - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan pertemuan koordinasi dan persiapan mentor yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Manado. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Latsar CPNS di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara dan Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut disampaikan berbagai materi terkait peran mentor dalam mendampingi peserta Latsar, termasuk persyaratan mentor, kode etik mentor, serta gambaran umum tahapan kegiatan Latsar yang akan dilaksanakan. Pada kegiatan ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan dihadiri oleh Sekretaris Lani L. A. Alou bersama Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM Juwita Rosari Kasenda. Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan para mentor memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas dan tanggung jawab dalam mendampingi peserta Latsar, sehingga pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS dapat berjalan dengan baik serta mampu membentuk aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan KPU.