Berita Terkini

KPU Minahasa Selatan Dukung Penerapan KPO dan PPO, Ikuti Rapat Nasional Tata Kelola Kepegawaian

Amurang, 12–13 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan turut serta dalam Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian yang digelar secara daring oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang membahas strategi penataan SDM, mekanisme rekrutmen, hingga penegakan disiplin PNS. Sejumlah topik penting disampaikan, di antaranya:     •    Strategi perencanaan kebutuhan ASN oleh Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng (Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN).     •    Proses pengadaan dan mutasi ASN berbasis merit oleh Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP (Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN).     •    Pengelolaan status kepegawaian dan administrasi pensiun oleh Lia Rosalina, S.Sos, MAP (Direktur Status dan Pemberhentian ASN).     •    Penerapan prinsip merit dan penegakan disiplin PNS oleh Dr. Halim, S.H., M.H (Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN).     •    Penilaian kompetensi dan manajemen talenta ASN oleh Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc (Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN). Salah satu inovasi yang ditekankan adalah implementasi Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pangkat Otomatis (PPO) yang menjadikan KPU sebagai pilot project nasional dalam pelayanan kepegawaian. Dari KPU Minahasa Selatan, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian SDM & Parhubmas, Juwita Rosari Kasenda, bersama staf. Melalui partisipasi ini, KPU Minsel menegaskan dukungan penuh terhadap langkah strategis KPU RI dalam mewujudkan tata kelola SDM yang modern, akuntabel, dan berbasis merit system.

MENUJU DAFTAR PEMILIH AKURAT, KPU MINAHASA SELATAN BAHAS STRATEGI DI RAKOR PDPB

Amurang, 11 September 2025 – Pemilu yang berkualitas lahir dari daftar pemilih yang akurat dan terpercaya. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga validitas data pemilih dengan mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Kamis (11/9). Rapat ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulut Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, didampingi oleh Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Winda Tulangouw, serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Vanda Surentu. Kegiatan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam arahannya, Lanny Ointu menekankan pentingnya penanganan data PDPB yang cermat sebagai persiapan penyediaan data untuk Pleno PDPB Triwulan III. Salah satu sorotan utama ialah penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap data ganda baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota serta data pemilih tidak valid, seperti yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun. “Kami mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk lebih teliti dan responsif dalam mengeksekusi data ganda maupun data invalid. Prinsip inklusif harus tetap dijunjung agar pemutakhiran data benar-benar menyentuh seluruh pemilih,” tegas Lanny. Melalui rakor ini, diharapkan setiap KPU daerah semakin optimal dalam menyusun basis data pemilih yang mutakhir, akurat, dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan layanan kepemiluan terbaik bagi masyarakat sekaligus memperkuat integritas demokrasi.

KPU MINAHASA SELATAN MANTAPKAN STRATEGI PENGELOLAAN ASET, BAHAS PENENTUAN NILAI WAJAR KENDARAAN DINAS

Amurang, 11 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat tata kelola aset negara dengan mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Bermotor yang digelar secara daring oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI, Asep Suhlan, yang menegaskan pentingnya pengelolaan aset secara efektif, efisien, dan akuntabel di seluruh jajaran KPU. Rapat koordinasi menghadirkan dua materi utama. Pertama, strategi meningkatkan nilai indeks pengelolaan aset yang menekankan optimalisasi penataan dan pemanfaatan aset negara. Kedua, tata cara, simulasi, serta analisis penghitungan kertas kerja penentuan nilai limit kendaraan bermotor, yang menjadi pedoman teknis dalam menentukan nilai wajar kendaraan dinas yang akan dilepas. Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, rapat ini diikuti oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) bersama Operator Barang Milik Negara (BMN). Kehadiran keduanya menegaskan komitmen KPU Minsel untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan aset sekaligus menerapkan mekanisme penentuan nilai wajar kendaraan bermotor sesuai regulasi yang berlaku.

MENUJU LAPORAN KEUANGAN BERKUALITAS, KPU MINAHASA SELATAN IKUT EVALUASI BERSAMA KPU PROVINSI SULUT

Amurang, 10 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Evaluasi Hasil Reviu Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 secara daring, Rabu (10/9). Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Sulut, Rudy Lalonsang, serta Kepala Sub Bagian Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ferdynand Raintung, ini diikuti oleh para Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik dari seluruh satuan kerja KPU se-Sulawesi Utara. Agenda utama membahas hasil reviu Inspektorat terkait pengelolaan keuangan di masing-masing satker. Selain menguraikan temuan dan catatan penting, rapat juga menekankan tindak lanjut rekomendasi yang harus segera dilaksanakan untuk memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas laporan keuangan. Dalam arahannya, Rudy Lalonsang menegaskan pentingnya perbaikan pengelolaan aset. Ia berharap, pada evaluasi berikutnya setiap satuan kerja dapat menunjukkan progres yang lebih signifikan, baik dalam pengelolaan aset maupun aspek lain yang direkomendasikan. “Rekomendasi yang ada jangan hanya dicatat, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar laporan keuangan kita semakin berkualitas,” tegasnya. Rapat ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kehadiran KPU Minahasa Selatan dalam forum ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, demi terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU MINAHASA SELATAN TANAMKAN PENTINGNYA DEMOKRASI SEJAK DINI DI SMA NEGERI 1 TARERAN

Tareran – Demokrasi yang sehat berawal dari generasi muda yang melek politik dan sadar akan hak pilihnya. Semangat inilah yang dibawa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan saat hadir di SMA Negeri 1 Tareran pada Rabu, 10 September 2025. Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fauzan Sirambang, menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula yang diinisiasi oleh pihak sekolah. Kedatangan KPU disambut hangat oleh Kepala Sekolah Drs. Win Ratu, guru, para siswa yang antusias mengikuti sesi edukasi. Dalam paparannya, Tomy Moga menegaskan bahwa generasi muda adalah kunci masa depan demokrasi. “Pemilih pemula harus tahu, suara Anda punya kekuatan besar menentukan arah bangsa. Jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan itu,” ujarnya. Sementara itu, Fauzan Sirambang menekankan pentingnya memahami tahapan pemilu, hak, dan kewajiban sebagai pemilih. Menurutnya, pendidikan pemilih di sekolah menjadi langkah strategis untuk membentuk karakter pemilih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Suasana kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme para siswa yang aktif bertanya seputar dunia kepemiluan, hingga pengalaman pertama mereka nanti menggunakan hak pilih. KPU Minsel berharap kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan, melainkan awal dari gerakan sadar demokrasi di kalangan pemuda. Dengan begitu, partisipasi pemilih pemula di Kabupaten Minahasa Selatan dapat meningkat, sekaligus menciptakan pemilu yang lebih berkualitas.

KPU MINAHASA SELATAN MANTAPKAN KOMITMEN INTEGRITAS LEWAT RAPAT KOORDINASI ZONA INTEGRITAS

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas (ZI). Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas yang digelar pada Rabu, 10 September 2025 di Aula Kantor KPU Minsel. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan C. Suot, yang menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman dan rencana kerja dalam mewujudkan lembaga yang berintegritas. “Kita harus memiliki satu pemahaman, satu rencana, dan satu komitmen dalam membangun integritas,” tegasnya. Selanjutnya, Sekretaris KPU Minsel Lani L. A. Alou memaparkan bahwa setiap sub bagian wajib saling membantu dalam menyiapkan data penunjang pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Menurutnya, peran koordinator Tim menjadi sangat penting untuk mengkoordinir staf dalam menyiapkan dokumen pendukung kegiatan. Dalam rapat tersebut juga dipaparkan materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang menekankan bahwa bukti dukung kegiatan harus lengkap dan sah, dengan minimal dua bukti untuk setiap kegiatan. Batas akhir pengisian LKE ZI ditetapkan pada 15 Desember 2025, namun diharapkan seluruh dokumen sudah dirangkum jauh sebelum tenggat waktu. Penjelasan teknis pengisian LKE ZI turut disampaikan oleh staf Divisi Hukum dan Pengawasan, agar setiap sub bagian memahami detail langkah yang harus dipenuhi. Rapat ditutup oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan dengan penegasan kembali pentingnya sinergi. “Satu satker harus saling menopang. Dokumen pendukung bukan sekadar formalitas, melainkan cermin dari rutinitas kerja kita di KPU Minahasa Selatan,” tandasnya. Dengan koordinasi yang solid, KPU Minsel optimis mampu menyiapkan pengisian LKE Zona Integritas secara tepat waktu, sebagai langkah menuju tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.