Berita Terkini

ENAM CPNS KPU MINAHASA SELATAN RESMI IKUTI LATSAR 2026, SIAP PERKUAT INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

Amurang, – Sebanyak enam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini merupakan kerja sama KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Gorontalo bersama Balai Diklat Keagamaan Manado. Pembukaan Latsar diikuti dari ruang rapat KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan akan berlangsung hingga 10 Mei 2026. Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado, Dr. H. Khaeron, menegaskan bahwa Latsar merupakan tahapan penting dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya mengingatkan peserta agar mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Dengan dibukanya Latsar ini, diharapkan para CPNS KPU Minahasa Selatan semakin siap mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan secara profesional dan berintegritas.

KPU MINAHASA SELATAN SIAP CETAK ASN BERINTEGRITAS, SEKRETARIS DAN 6 CPNS IKUTI SOSIALISASI LATSAR 2026

Amurang - Kamis, 19 Februari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado. Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado, Khaeroni. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa Latsar CPNS merupakan tahapan strategis dalam membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, profesional, serta memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik. KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam kegiatan ini diwakili oleh Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, bersama enam orang CPNS yang hadir lengkap sebagai peserta. Kehadiran pimpinan sekretariat menjadi wujud dukungan penuh terhadap proses pembinaan dan pengembangan kapasitas CPNS di lingkungan KPU. Selanjutnya, peserta diperkenalkan kepada para Widyaiswara yang akan mendampingi selama proses Latsar. Pada kesempatan tersebut, narasumber Irwan Muhammad memaparkan bahwa Latsar CPNS Tahun 2026 akan dilaksanakan dengan metode blended learning, yang memadukan pembelajaran mandiri, pembelajaran daring, habituasi di tempat kerja, serta pembelajaran klasikal. Peserta juga memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai tahapan pembelajaran, mekanisme evaluasi, serta peran mentor, coach, pendamping, dan narasumber dalam membimbing peserta hingga tahap akhir pelatihan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan dapat mempersiapkan diri secara optimal, mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tanggung jawab, serta mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas sebagai abdi negara. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses pembentukan karakter ASN yang berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas, khususnya dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu.  

PERKUAT PENGELOLAAN ANGGARAN BERBASIS DIGITAL, KPU MINAHASA SELATAN IKUTI KEGIATAN KOORDINASI PENGUATAN TATA KELOLA KEUANGAN DAN KEARSIPAN

Amurang - Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel menjelang pelaksanaan anggaran tahun 2026, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti agenda pengarahan strategis yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, seluruh Kepala Sub Bagian serta Bendahara Pengeluaran. Kesiapan Anggaran 2026 dan Digitalisasi Ariesto Matantu selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara membuka kegiatan dengan memimpin sesi pemaparan kendala dari tiap Satker Kabupaten/Kota. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan seluruh Satker dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026. Fokus utama yang diangkat adalah percepatan digitalisasi pertanggungjawaban keuangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap transaksi terekam secara sistematis, transparan, dan meminimalisir kesalahan manual. Empat Pilar Pengelolaan Keuangan Arahan selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. Meidy Malonda dalam arahannya memberikan penekanan khusus pada aspek moral dan profesionalisme. Beliau menegaskan bahwa setiap pengelola keuangan wajib memegang teguh empat pilar utama: Transparansi, Integritas, Profesionalisme, dan Disiplin. "Melalui digitalisasi yang rapi, penatausahaan dokumen memastikan kepastian kerja dan kesiapan data setiap saat.," tegasnya. Mitigasi Risiko dan Tanggung Jawab Kolektif Lebih lanjut, pertemuan ini membahas mengenai mitigasi risiko dalam pengelolaan anggaran. KPU Provinsi mengingatkan agar pengelolaan keuangan tidak hanya menjadi beban bendahara atau bagian keuangan semata. Sekretaris dan Kasubag di setiap Satker diwajibkan untuk aktif memantau (monitoring) setiap progres laporan. Pemahaman terhadap alur keuangan harus bersifat kolektif agar setiap potensi risiko dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. "Semua pengelola keuangan harus tahu semua laporan. Jangan ada sekat informasi antara pimpinan teknis dan pelaksana," tambahnya. Setelah melalui sesi diskusi yang interaktif mengenai tantangan di lapangan, kegiatan resmi ditutup oleh pada pukul 11.20 WITA. Dengan dilaksanakannya kegiatan penguatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk menerapkan pola kerja berbasis digital dan pengawasan berjenjang demi mempertahankan predikat pengelolaan keuangan yang berkualitas.

PERKUAT PERENCANAAN DAN AKUNTABILITAS, KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR BERSAMA KPU SULUT

KPU Kabupaten Minahasa Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan akuntabilitas kinerja lembaga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (11/2/2026). Rakor yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dimulai pukul 10.00 WITA dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi pelaksanaan anggaran tahun 2026, penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025, serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan diikuti oleh unsur Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator, sesuai dengan ketentuan peserta yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penguatan perencanaan, pelaporan kinerja, serta pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Keikutsertaan KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja kelembagaan serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026.

KPU MINSEL TETAPKAN RENCANA KERJA JDIH TAHUN 2026

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 di Aula KPU Minsel, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Minahasa Selatan. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, yang juga merupakan Tim Pembina JDIH. Dalam arahannya, Moga menekankan pentingnya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, sistematis, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen transparansi lembaga. Ia menyampaikan bahwa JDIH harus dikelola secara konsisten guna mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan draf Rencana Kerja JDIH Tahun 2026 oleh Tim Teknis. Dalam pemaparan tersebut disampaikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, termasuk penguatan digitalisasi produk hukum, pembaruan database, serta optimalisasi publikasi informasi hukum. Selanjutnya, Anggota KPU Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang juga merupakan Tim Pembina JDIH, memberikan arahan dan masukan terhadap draf yang telah disusun. Ia menekankan agar rencana kerja yang ditetapkan memiliki target yang jelas dan terukur serta dapat diimplementasikan secara efektif. Rapat ditutup dengan penetapan Rencana Kerja JDIH KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program dokumentasi dan informasi hukum sepanjang tahun berjalan.

KPU MINSEL SUSUN RENCANA KERJA SPIP TAHUN 2026

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (11/2/2026). Rapat dihadiri oleh Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang terdiri dari Ketua dan Anggota serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern sebagai instrumen untuk memastikan tata kelola kelembagaan berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan bahwa SPIP menjadi bagian dari budaya kerja yang harus diinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Selanjutnya, Ketua Satgas SPIP KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Stenli F. Kimbal, memaparkan draf Rencana Kerja Penyelenggaraan SPIP Tahun 2026. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun, dengan mengacu pada lima unsur SPIP, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Pembahasan dilakukan secara sistematis dengan mengulas setiap unsur SPIP satu per satu. Peserta rapat memberikan tanggapan, masukan, dan usulan penyempurnaan guna memastikan rencana kerja yang disusun selaras dengan kebutuhan organisasi serta mendukung penguatan integritas dan kinerja kelembagaan. Dalam sesi masukan dan arahan, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pengarah SPIP, menekankan pentingnya konsistensi implementasi dan penguatan dokumentasi sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengendalian yang terukur dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang direncanakan memiliki indikator capaian yang jelas serta mekanisme evaluasi yang terstruktur. Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, rapat menetapkan Rencana Kerja SPIP Tahun 2026 untuk selanjutnya menjadi pedoman pelaksanaan pengendalian intern di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, dengan harapan agar seluruh jajaran berkomitmen menjalankan rencana kerja yang telah disepakati demi terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.