
Amurang, Kamis 28 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Kajian Teknis Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Dana Kampanye yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua GAMKI Minahasa Selatan, Andre Rumopa, yang menegaskan bahwa pemuda harus mengambil bagian dalam mengawal demokrasi yang bermartabat. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan pemuda dan organisasi kepemudaan dalam memperkuat partisipasi masyarakat serta memastikan setiap tahapan pemilu dan pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan asas pemilu. Moga juga mengapresiasi kaum muda di Kabupaten Minahasa Selatan, dalam hal ini GAMKI Minahasa Selatan yang sudah berinisiatif untuk berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam melaksanakan FGD. Diskusi ini menghadirkan tiga pemantik, yaitu Meidy Y. Tinangon, Anggota KPU Sulawesi Utara Divisi Hukum dan Pengawasan; La Ode Irwandi Bulama, Anggota Bawaslu Minahasa Selatan; dan Hanny J. Porajow, Anggota KPU Minahasa Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan. Ketiga pemantik memberikan perspektif yang komprehensif, mulai dari sisi keadilan elektoral, teknis, hingga pengawasan, sehingga peserta FGD mendapatkan gambaran utuh mengenai tantangan dan solusi yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tahapan pemilu mendatang, khususnya tahapan pencalonan, kampanye dan dana kampanye. FGD ini dihadiri pula oleh para Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Pengurus dan Anggota DPC GAMKI Kabupaten Minahasa Selatan, perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Minahasa Selatan, serta Pemuda lintas gereja. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggung jawab para penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, terutama kaum muda. Melalui FGD ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan bersama GAMKI Kabupaten Minahasa Selatan berharap tercipta ruang diskusi yang konstruktif, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.