Berita Terkini

KPU MINSEL TETAPKAN RENCANA KERJA JDIH TAHUN 2026

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 di Aula KPU Minsel, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Minahasa Selatan. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, yang juga merupakan Tim Pembina JDIH. Dalam arahannya, Moga menekankan pentingnya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, sistematis, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen transparansi lembaga. Ia menyampaikan bahwa JDIH harus dikelola secara konsisten guna mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan draf Rencana Kerja JDIH Tahun 2026 oleh Tim Teknis. Dalam pemaparan tersebut disampaikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, termasuk penguatan digitalisasi produk hukum, pembaruan database, serta optimalisasi publikasi informasi hukum. Selanjutnya, Anggota KPU Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang juga merupakan Tim Pembina JDIH, memberikan arahan dan masukan terhadap draf yang telah disusun. Ia menekankan agar rencana kerja yang ditetapkan memiliki target yang jelas dan terukur serta dapat diimplementasikan secara efektif. Rapat ditutup dengan penetapan Rencana Kerja JDIH KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program dokumentasi dan informasi hukum sepanjang tahun berjalan.

KPU MINSEL SUSUN RENCANA KERJA SPIP TAHUN 2026

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (11/2/2026). Rapat dihadiri oleh Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang terdiri dari Ketua dan Anggota serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern sebagai instrumen untuk memastikan tata kelola kelembagaan berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan bahwa SPIP menjadi bagian dari budaya kerja yang harus diinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Selanjutnya, Ketua Satgas SPIP KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Stenli F. Kimbal, memaparkan draf Rencana Kerja Penyelenggaraan SPIP Tahun 2026. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun, dengan mengacu pada lima unsur SPIP, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Pembahasan dilakukan secara sistematis dengan mengulas setiap unsur SPIP satu per satu. Peserta rapat memberikan tanggapan, masukan, dan usulan penyempurnaan guna memastikan rencana kerja yang disusun selaras dengan kebutuhan organisasi serta mendukung penguatan integritas dan kinerja kelembagaan. Dalam sesi masukan dan arahan, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pengarah SPIP, menekankan pentingnya konsistensi implementasi dan penguatan dokumentasi sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengendalian yang terukur dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang direncanakan memiliki indikator capaian yang jelas serta mekanisme evaluasi yang terstruktur. Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, rapat menetapkan Rencana Kerja SPIP Tahun 2026 untuk selanjutnya menjadi pedoman pelaksanaan pengendalian intern di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, dengan harapan agar seluruh jajaran berkomitmen menjalankan rencana kerja yang telah disepakati demi terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

KOMITMEN PENUH: KPU MINSEL PASTIKAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN HIBAH 2024 SERTA PENDATAAN ASET DILAKUKAN SECARA OPTIMAL DAN TRANSPARAN

Amurang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Hibah Tahun 2024 dan Pendataan Aset Kantor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Selasa, (10/02/2026). Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy R. Malonda yang menyampaikan arahan agar seluruh satuan kerja menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara sungguh-sungguh pada masa pascapenyelenggaraan. Seluruh satuan kerja diminta untuk aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, menyiapkan dokumen pendukung, serta menyampaikan kendala yang dihadapi kepada KPU Provinsi. Ditekankan pula pentingnya bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat ASN berintegritas dan tagline “KPU Melayani”. Kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan hibah dan pendataan aset oleh masing-masing satuan kerja KPU kabupaten/kota. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Selatan diikuti oleh Sekretaris dan Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik.

KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI INTERNALISASI KEBIJAKAN DAN SINKRONISASI KEGIATAN TEKNIS KEPEMILUAN TAHUN 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara  dan dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, 10 Februari 2026, yang diikuti oleh KPU Kabupaten/kota se provinsi Sulut secara daring dan luring. Kegiatan rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan  KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi.Beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas agenda serta rencana kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sepanjang tahun 2026. juga untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan teknis kepemiluan. Selanjutnya arahan disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda yang menekankan pentingnya adaptasi bagi para Kepala Sub Bagian yang baru, agar dapat segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan dinamika kerja yang ada.juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap meningkatkan kinerja serta segera mengkoordinasikan setiap kendala yang dihadapi di tingkat KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi, sehingga setiap pelaksanaan dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara di dampingi Kabag Hukum dan Teknis KPU sulut dan Kasubag Teknis penyelenggaraan KPU Sulut. Materi yang disampaikan meliputi Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 serta Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi. Setelah setiap materi dipaparkan, dilanjutlan dengan sesi diskusi yang membahas agenda serta rencana kerja sepanjang tahun 2026 juga memberikan kesempatan kepada seluruh satuan kerja untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU minsel Hanny Porajow, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Staf Pelaksana KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

DISIPLIN DAN PROFESIONALISME JADI PENEKANAN DALAM APEL PAGI KPU MINAHASA SELATAN

Amurang, Senin, 09 Februari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Apel Pagi yang berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Hanny Porajow bertindak sebagai Pembina Apel.  Apel pagi ini dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) beserta seluruh staf KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga kedisiplinan dan semangat kerja. Dalam amanatnya, Pembina Apel, Hanny Porajow, menekankan pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pegawai sebagai aparatur negara. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa memegang teguh nilai-nilai Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), khususnya terkait ketaatan terhadap janji pegawai. Lebih lanjut, Hanny Porajow menegaskan pentingnya menjaga rahasia jabatan dan rahasia negara dalam setiap pelaksanaan tugas, guna menjaga integritas lembaga serta kepercayaan publik terhadap KPU. Melalui pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan semakin meningkatkan disiplin, loyalitas, dan kinerja, demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.

MENYAMBUT RAMADAN DENGAN KEPEDULIAN, KPU MINAHASA SELATAN GELAR SANTUNAN DAN DOA BERSAMA ANAK YATIM

Amurang — Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial menjelang Bulan Suci Ramadan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan menggelar kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan bertajuk KPU Peduli Anak Yatim ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam menumbuhkan kepedulian terhadap generasi bangsa, mempererat tali silaturahmi, serta memperkuat solidaritas dan kebersamaan di lingkungan keluarga besar KPU, khususnya dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat. Kehadiran anak-anak yatim dalam kegiatan ini menghadirkan suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, yang berlangsung sederhana namun sarat makna. Rangkaian acara diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur sekaligus memohon penyertaan Tuhan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dalam doa bersama tersebut, keluarga besar KPU Kabupaten Minahasa Selatan turut memanjatkan doa bagi keluarga Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno, atas berpulangnya almarhum Bagaskara Langit Kresna Putra Sutrisno, kiranya keluarga yang ditinggalkan diberikan penghiburan, kekuatan, dan ketabahan.   Momentum doa bersama ini menjadi refleksi spiritual untuk memperkuat nilai kebersamaan, empati, dan integritas dalam menjalankan tugas kelembagaan.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, menyampaikan bahwa kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim dilandasi oleh nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang sejalan dengan semangat pengabdian KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial, tetapi sebagai bentuk rasa syukur sekaligus pengingat akan pentingnya empati, solidaritas, dan kebersamaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim sebagai simbol kepedulian, kasih, dan kebersamaan keluarga besar KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Melalui kegiatan santunan dan doa bersama ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berharap semangat berbagi, kebersamaan, dan kepedulian sosial senantiasa terpelihara serta menjadi energi positif dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.