Amurang, 08 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Evaluasi Tahapan Teknis Pencalonan, Kampanye, dan Dana Kampanye Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”, bertempat di Kantor KPU Minahasa Selatan, Jumat (8/8).
Kegiatan ini menghadirkan peserta dari unsur pimpinan atau liaison officer (LO) Partai Politik peserta Pemilu 2024, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan dan Insan Pers.
Sambutan dan pembukaan kegiatan disampaikan oleh Anggota KPU Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang hadir mewakili Ketua KPU Minahasa Selatan. Dalam arahannya, Sriwulan menegaskan pentingnya forum ini sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan persiapan menuju Pemilihan 2024.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar forum diskusi teknis, tetapi juga menjadi sarana membangun kesamaan persepsi terhadap regulasi, serta memperkuat kemitraan strategis antara penyelenggara dan peserta Pemilu,” ujar Sriwulan.
Sebagai pemantik diskusi, Anggota KPU Minahasa Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hanny Porajow, menyampaikan pemaparan yang menyoroti sejumlah isu krusial dalam tahapan pencalonan, kampanye, dan dana kampanye. Dalam paparannya, Hanny mengajak peserta untuk membuka ruang refleksi bersama terhadap praktik yang telah dijalankan dalam Pemilu 2024, serta mempersiapkan perbaikan ke depan.
“Hal-hal teknis tidak bisa dipisahkan dari pemahaman regulasi. Kita perlu membangun kesepahaman dari awal agar tidak terjadi hambatan di tengah jalan. Forum ini menjadi titik penting untuk menyamakan langkah,” ujar Hanny.
Ia juga menambahkan, “Masukan dari peserta sangat bernilai, karena partai politik adalah pelaku utama tahapan. Jadi kami sangat berharap ada pertukaran pandangan yang jujur dan membangun.”
Diskusi berlangsung dinamis dan partisipatif. Setiap peserta FGD diberikan ruang untuk menyampaikan saran dan masukan, mulai dari teknis penyusunan dokumen pencalonan, sistem pelaporan dana kampanye, hingga usulan penguatan peran pengawasan partisipatif dalam masa kampanye.
Perwakilan partai politik mengapresiasi ruang dialog terbuka ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara periodik untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antara penyelenggara dan peserta Pemilihan.
FGD ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi antar-lembaga, serta mengawal setiap tahapan Pemilihan Serentak 2024 dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi, akuntabilitas, dan keadilan.