Berita Terkini

KPU MINSEL RAIH SEJUMLAH PENGHARGAAN PADA PENGANUGERAHAN KPU SULUT TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menorehkan prestasi dengan meraih sejumlah penghargaan pada kegiatan Penganugerahan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota Terbaik Tahun 2025, Anugerah Kepatuhan Pelaporan LHKPN Tahun 2024, serta SAKIP Award Tahun 2025. Kegiatan penganugerahan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 23 Januari 2026, dan diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubbag TPP dan Hukum, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta staf Sub bagian TPP dan Hukum se- KPU Sulawesi Utara secara hybrid. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berhasil meraih tiga penghargaan. Pertama, sebagai Anggota JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara Terbaik I Tahun 2025, yang merupakan capaian berturut-turut sejak tahun 2023, 2024, dan 2025. Selain itu, KPU Kabupaten Minahasa Selatan juga meraih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diberikan oleh KPU Republik Indonesia. Penghargaan kedua yang diraih adalah Terbaik I Kepatuhan Pelaporan LHKPN Tahun 2024, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan penyelenggara pemilu dalam pelaporan harta kekayaan. Selain itu, KPU Kabupaten Minahasa Selatan juga memperoleh penghargaan Terbaik 6 Penyelenggaraan SPIP Tahun 2025, atas upaya penguatan pengendalian internal dalam tata kelola organisasi. Seluruh penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot. Capaian ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, khususnya pada aspek pengelolaan hukum, akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan internal.

KPU MINSEL HADIRI RAPAT KOORDINASI EVALUASI DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN KPU SULUT

KPU Minsel Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf pada bagian teknis dan hukum, termasuk jajaran dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Hukum dan Pengawasan sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan, yang menyoroti perlunya sinergi dan konsistensi antar jajaran KPU dalam menjalankan tugas-tugas hukum dan pengawasan, baik pada tahapan maupun non-tahapan. Arahan juga disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, yang menekankan aspek dukungan kesekretariatan dalam menunjang kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan, khususnya terkait administrasi, dokumentasi hukum, serta penguatan koordinasi internal. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Kabupaten Minahasa Selatan, dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat peran Divisi Hukum dan Pengawasan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan akuntabel.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL, DUA ASN DILANTIK LANGSUNG OLEH SEKJEN KPU RI SECARA DARING

Amurang, 22 Januari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI. Pelantikan diawali dengan sambutan Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, yang menegaskan pentingnya peningkatan etos kerja, dedikasi, dan integritas aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan KPU. Menurutnya, pengangkatan dalam jabatan fungsional harus sejalan dengan peningkatan kinerja, profesionalisme, serta tanggung jawab sebagai pelayan publik. Sementara itu, Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran KPU senantiasa bangga menjadi bagian dari keluarga besar KPU serta menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan komitmen, karena proses kerja yang baik akan bermuara pada capaian kinerja yang optimal dan berintegritas. Pada pelantikan tersebut, dua aparatur KPU Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu Deitje Liwe dan Gilbert Siagian, resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pejabat Fungsional, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI secara daring. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme ASN, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta mendorong kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Minahasa Selatan secara berkelanjutan.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT PERSIAPAN REVIU LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2025

Amurang, 21 Januari 2026 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan oleh KPU RI  secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU kabupaten Minahasa Selatan Lani L.A. Alou, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, serta Operator SAKTI dari seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia Rapat dibuka oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU Republik Indonesia, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan pengendalian internal, penyamaan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat koordinasi antar satuan kerja dalam rangka persiapan reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dalam pelaksanaannya, KPU RI menekankan pentingnya ketepatan waktu penyusunan laporan, kelengkapan dokumen pendukung, serta konsistensi penerapan standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, rapat juga membahas tahapan reviu, mekanisme koordinasi dengan aparat pengawas internal, serta potensi kendala yang perlu diantisipasi sejak dini. Rapat ditutup oleh Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU, Nanang Priyatna. Dalam penutupannya, ia menyampaikan bahwa dalam penyusunan laporan Keuangan Tahun 2025 harus disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi serta disajikan secara terbuka dan lengkap guna mewujudkan efektivitas dan kualitas laporan keuangan yang baik, juga sebaiknya disusun secara tertib, tepat waktu, dan berkualitas, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

KPU MINAHASA SELATAN AKTIF SAMPAIKAN MASUKAN DALAM RAKOR DIM INFRASTRUKTUR IT

Amurang – KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan DIM Infrastruktur IT yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring via zoom meeting. (20/01) Rapat ini menjadi ruang diskusi antar jajaran KPU se-Sulawesi Utara untuk memotret kondisi nyata infrastruktur IT di daerah. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persoalan teknis, kesiapan sistem, serta peran admin/operator Sidalih dalam menjaga kualitas data pemilih. KPU Minahasa Selatan turut aktif menyampaikan pengalaman dan tantangan di lapangan, sebagai bahan masukan dalam penyusunan DIM yang lebih realistis dan berbasis kebutuhan daerah. Rapat kordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan DIM Infrastruktur IT yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan penguatan sistem dan tata kelola data ke depan.

KPU MINAHASA SELATAN PERKUAT ARAH KINERJA 2026

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan bersama jajaran pejabat manajerial mengikuti Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Selasa (20/1/2026). Rapat ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi KPU Kabupaten/Kota untuk menyamakan arah kelembagaan, perencanaan kinerja, serta penguatan sumber daya organisasi ke depan. Berbagai penekanan disampaikan, mulai dari penguatan struktur dan SDM, arah kebijakan strategis KPU 2025–2029, hingga peran teknologi informasi dalam mendukung kerja yang efektif dan akuntabel. Bagi KPU Minahasa Selatan, forum ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum evaluasi dan penyelarasan langkah agar perencanaan kinerja 2026 benar-benar realistis, terukur, dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepemiluan. Melalui keikutsertaan aktif dalam rapat kerja ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk membangun kelembagaan yang solid, profesional, dan siap menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.