Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT EKSEKUSI DATA GANDA PEMILIH LINTAS PROVINSI SULUT-PAPUA

Amurang, 23 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Eksekusi Data Ganda Pemilih yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan KPU Provinsi Papua. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa (23/9) menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Vanda Surentu, dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Peserta rapat meliputi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta operator Sidalih dari masing-masing KPU. Pembahasan difokuskan pada verifikasi dan sinkronisasi data pemilih yang terindikasi terdaftar di lebih dari satu daerah, khususnya antara wilayah Sulawesi Utara dan Papua. Dalam arahannya, Lanny Ointu menekankan bahwa penanganan data ganda merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas Daftar Pemilih, memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun terdaftar lebih dari sekali. Hal senada disampaikan Anggota KPU Provinsi Papua, Amijaya Halim, yang menekankan pentingnya kerja kolaboratif antar-provinsi mengingat tingginya mobilitas penduduk. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di kedua wilayah berkomitmen menuntaskan potensi data ganda dengan pencocokan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data kependudukan terbaru dari Dukcapil. Langkah kolaboratif KPU Sulawesi Utara dan KPU Papua diharapkan menjadi model penyelesaian data ganda lintas-provinsi, sehingga daftar pemilih untuk Pemilu mendatang tetap bersih, akurat, dan berintegritas.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI BIMTEK PENGINPUTAN APLIKASI E-LAPKIN SECARA DARING

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bimtek dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi E-Lapkin sebagai upaya mendorong akuntabilitas dan transparansi kinerja di lingkungan KPU. “Saat ini nilai akuntabilitas KPU berada pada angka 69,5 dengan predikat B. Dengan penerapan E-Lapkin, diharapkan nilai tersebut dapat meningkat menjadi BB,” ungkapnya. Pada sesi materi, Dwi Selamet dari Kementerian PANRB memberikan pemaparan terkait tata cara penggunaan aplikasi E-Lapkin, mulai dari proses penginputan data hingga penyusunan laporan kinerja. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memberikan berbagai manfaat, antara lain mempermudah pelaporan, menjaga konsistensi data, serta mempercepat proses evaluasi kinerja. Materi kedua disampaikan oleh perwakilan dari Pusat Data dan Informasi KPU RI, yang memperkuat pemahaman peserta mengenai integrasi dan pemanfaatan data dalam aplikasi tersebut. Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, bersama operator E-Lapkin. Dengan adanya bimtek ini, seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Minahasa Selatan, diharapkan dapat memahami mekanisme penggunaan aplikasi E-Lapkin dengan baik serta mampu mengimplementasikannya secara optimal di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan proses pelaporan kinerja berjalan secara efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN BERPARTISIPASI DALAM RAPAT EVALUASI TINDAK LANJUT HASIL REVIU LAPORAN KEUANGAN (LK) SEMESTER I TAHUN 2025

Amurang, kab-minahasaselatan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Minahasa Selatan berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 18 September 2025 dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2906/KU.03.4-SD/10/2025 tanggal 25 Agustus 2025 mengenai hasil reviu LK Semester I Tahun 2025 pada satuan kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Rapat Evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dilanjutkan dengan arahan oleh  Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda. Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Ferdynand L. Raintung, bersama Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Rudy Lalonsang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kasubbag Umlog dan Operator Sakti KPU se-Sulawesi Utara.  Selain menelaah hasil reviu, rapat turut menekankan pentingnya langkah perbaikan dan implementasi rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh setiap satker. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu laporan keuangan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Rapat ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda. Dalam arahannya, beliau menegaskan agar seluruh rekomendasi segera ditindaklanjuti secara optimal sehingga selaras dengan program kerja dan mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU. Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Lani L. A. Alou; serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik bersama staf keuangan.

KPU MINAHASA SELATAN TINGKATKAN AKUNTABILITAS LEWAT SOSIALISASI DAN BIMTEK APLIKASI E-LAPKIN

Amurang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan KPU RI secara daring selama dua hari, Senin–Selasa (15–16 September 2025). Kegiatan ini menghadirkan seluruh satuan kerja KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hari Pertama: Sosialisasi & Evaluasi SAKIP Sesi pembukaan pada Senin (15/09) dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ega (Pusdatin KPU RI) yang memperkenalkan aplikasi E-Lapkin sebagai instrumen pemantauan kinerja organisasi secara real time. Selain itu, turut dipaparkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024, dengan capaian:     •    3 satker berpredikat A     •    527 satker berpredikat BB     •    22 satker berpredikat B Untuk tahun 2025, KPU RI menargetkan seluruh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota meraih minimal predikat BB, serta mendorong satker berpredikat A sebagai model benchmarking nasional. Hari Kedua: Bimtek Aplikasi E-Lapkin Pada hari kedua (16/09), kegiatan dibuka oleh Inspektur Wilayah I, Wahyu Yudi Wijayanti. Sesi bimtek dipandu oleh Hamza (Pusdatin KPU RI) yang memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pencatatan aktivitas tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP melalui aplikasi E-Lapkin. Hamza menegaskan bahwa mulai akhir September 2025, seluruh satuan kerja KPU wajib mencatat aktivitas tindak lanjut evaluasi SAKIP langsung ke aplikasi tersebut. Komitmen Tata Kelola Transparan Melalui sosialisasi dan bimtek ini, KPU RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, hadir Sekretaris KPU Lani A. Alou, para Kepala Sub Bagian, serta staf Perencanaan, Data, dan Informasi.  

EVALUASI DAN INOVASI, TIM JDIH KPU MINSEL SUSUN RENCANA KONTEN

Amurang, 15 September 2025 – KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Aula Kantor KPU Minsel. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minsel Tomy Moga, didampingi Anggota KPU Minsel. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang menekankan pentingnya JDIH sebagai pusat dokumentasi sekaligus sarana edukasi hukum yang komunikatif dan menarik bagi masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi kinerja dari Tim Teknis JDIH terkait pengelolaan produk hukum, pembaruan website, arsip dokumen, serta strategi publikasi media sosial. Sebagai penutup, tim menyepakati rencana kerja dan rencana konten media sosial JDIH periode September–Oktober 2025, termasuk pemutakhiran produk hukum, konten edukasi, monocast, dan laporan evaluasi bulanan.  

BANGUN BUDAYA KERJA TERTIB, KPU MINSEL GELAR TUMOU TOU PENYUSUNAN SOP

Amurang, 12 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan Tumou Tou pada Jumat, 12 September 2025, bertempat di Aula KPU Minsel. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan yang sekaligus memberikan arahan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman kerja agar setiap tahapan maupun tugas kelembagaan dapat berjalan tertib, konsisten, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan bahwa SOP tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan budaya kerja yang harus dihidupi oleh seluruh jajaran KPU. Turut mendampingi dalam pembukaan, Anggota KPU Minsel Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Fadly Munaiseche. Adapun materi utama disampaikan oleh Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (TPP Parhubmas), Yusuf Khairul Gunawan, yang membawakan topik mengenai penyusunan SOP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta memberikan masukan, pertanyaan, serta berbagi pengalaman dalam penerapan SOP di masing-masing bagian. Peserta yang hadir antara lain Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, staf sekretariat KPU Minsel, serta siswa PKL yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan di KPU Minahasa Selatan. Di penghujung acara, kegiatan resmi ditutup dengan harapan bahwa hasil dari Tumou Tou kali ini dapat memperkuat tata kelola kerja KPU Minsel yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya.