Berita Terkini

MENTORING VIRTUAL, DAMPAK NYATA: KPU MINSEL SIAPKAN CPNS BERKUALITAS

Amurang, 17 Maret 2026 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Mentoring Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 6 (enam) orang CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Mentoring dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Lani L. A. Alou, yang bertindak sebagai mentor dalam proses penyusunan dan penyempurnaan rancangan aktualisasi peserta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Juwita Rosari Kasenda, yang memfasilitasi dan memberikan dukungan serta penguatan dalam proses pembimbingan. Dalam kegiatan mentoring ini, masing-masing CPNS memaparkan rancangan aktualisasi yang telah disusun berdasarkan tugas dan fungsi di unit kerja masing-masing. Selanjutnya, dilakukan diskusi bersama mentor untuk memberikan masukan, arahan, serta penyempurnaan terhadap rancangan yang diajukan. Melalui proses ini, diharapkan setiap rancangan aktualisasi dapat semakin matang, relevan, dan mampu diimplementasikan secara optimal di lingkungan kerja. Kegiatan mentoring ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa nilai-nilai dasar ASN dapat diaktualisasikan secara nyata oleh para CPNS dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan menunjukkan komitmennya dalam membentuk sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

PERKUAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN INTEGRITAS LEMBAGA , KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR PPID DAN ZONA INTEGRITAS DI MANADO

Manado – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi Publik, Sengketa Informasi, dan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 13 Maret 2026 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Manado. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik, penanganan sengketa informasi, sekaligus mempercepat pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Dari KPU Minahasa Selatan, kegiatan ini diikuti oleh:     •    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Fauzan Sirambang     •    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot     •    Sekretaris selaku Atasan PPID, Lani L. A. Alou     •    Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM selaku PPID, Juwita Rosari Kasenda Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan arahan serta petunjuk langsung dari seluruh Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara terkait penguatan pelaksanaan pelayanan informasi publik, pengelolaan PPID, penanganan sengketa informasi, serta langkah-langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penguatan materi dari narasumber eksternal. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber dengan membawakan materi berjudul “Peran Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara serta Penguatan Pembangunan Zona Integritas di KPU Provinsi Sulawesi Utara.” Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai peran strategis kejaksaan dalam mendampingi lembaga negara menghadapi sengketa tata usaha negara, sekaligus memperkuat komitmen kelembagaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta pelayanan informasi kepada masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KPU Minahasa Selatan juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan PPID sebagai sarana memperoleh informasi kepemiluan secara terbuka, cepat, dan mudah diakses. Dengan keterbukaan informasi yang semakin kuat, diharapkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu juga semakin meningkat.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PENYUSUNAN RENCANA KERJA TIM UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Amurang_ KPU Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat penyusunan rencana kerja Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kerja. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Minsel pada kamis 12 maret 2026. Rapat ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja Tim UPG Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Dalam pembahasan, tim membahas berbagai program kerja yang akan dilaksanakan, termasuk kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi, peningkatan pemahaman pegawai mengenai pelaporan gratifikasi, serta penguatan mekanisme pengawasan internal. Ketua KPU Minsel Tomi Moga dalam arahannya yg sekaligus membuka kegiatan ini menekankan pentingnya peran Tim Unit Pengendalian Gratifikasi dalam menjaga integritas lembaga. Pengendalian gratifikasi dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk mencegah terjadinya praktik korupsi serta membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU,Sekretaris dan kasubag serta staf sekretariat yang tergabung  dalam Tim UPG. Melalui rapat ini, diharapkan rencana kerja Tim Unit Pengendalian Gratifikasi dapat tersusun dengan baik dan dapat diimplementasikan secara efektif sepanjang tahun 2026. Dengan demikian, KPU Minahasa Selatan terus berkomitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berintegritas serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

MENUJU WBK DAN WBBM KPU MINAHASA SELATAN TETAPKAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2026

Amurang _KPU Minsel menggelar rapat finalisasi dan penetapan rencana kerja Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang dilaksanakan di kantor KPU Minsel pada kamis 12 maret 2026. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat yang tergabung dalam Tim pembangunan zona integritas. Dalam rapat tersebut dibahas secara menyeluruh rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Setiap bagian memaparkan rencana kerja yang telah disusun berdasarkan area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran KPU Minahasa Selatan untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap program kerja yang telah direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.  Selanjutnya Ketua divisi hukum dan pengawasan Sriwulan Suot menyampaikan Dengan ditetapkannya rencana kerja tersebut, diharapkan KPU Minahasa Selatan dapat semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Melalui rapat ini,seluruh rencana kerja Zona Integritas Tahun 2026 kemudian difinalisasi dan disepakati bersama sebagai pedoman pelaksanaan kegiatanPembangunan Zona Integritas di KPU Minahasa Selatan Tahun 2026.

BUKA PUASA BERSAMA, KPU MINAHASA SELATAN PERKUAT KEBERSAMAAN DAN TOLERANSI

Amurang – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di lingkungan kerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar kegiatan buka puasa bersama yang diikuti oleh pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (12/03). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai toleransi serta kebersamaan antar pimpinan dan pegawai di lingkungan KPU. Meski berasal dari latar belakang yang beragam, seluruh pimpinan dan pegawai tetap menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan saling menghargai. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian ibadah di bulan Ramadan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan kerja yang harmonis di lingkungan lembaga. Selain berbuka puasa bersama, kegiatan juga diisi dengan doa bersama serta ramah tamah antar pegawai. Diharapkan melalui kegiatan ini, semangat kebersamaan dan solidaritas di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan semakin kuat sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan secara optimal. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan hingga selesai, mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif, harmonis, dan saling menghargai.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI SEMINAR PENGUATAN PERAN PEREMPUAN DALAM PROSES ELEKTORAL

Minahasa Selatan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan seminar nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam rangka memperingati International Women’s Day. Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini mengangkat tema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif”. Seminar ini bertujuan untuk mendorong partisipasi politik yang lebih inklusif serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya peran perempuan dalam proses demokrasi elektoral di Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan yang terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris, serta Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu semakin memahami pentingnya penguatan peran perempuan dalam proses elektoral serta mampu mendorong terciptanya demokrasi yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan gender. Seminar ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam pencalonan serta partisipasi politik sebagai bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang substantif di Indonesia.