KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MELAKUKAN PEMBAHASAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui rapat internal yang digelar hari ini, Senin (2/02).
Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan penyelesaian rencana kerja dan menyiapkan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan ZI Tahun 2026 secara lebih terstruktur dan tepat waktu.

Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, yang menekankan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan dalam implementasi program penguatan integritas. Ia didampingi oleh Anggota KPU Minsel sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fadly Munaiseche, yang turut memberi penegasan mengenai dukungan sekretariat dalam memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis berjalan optimal.

Selanjutnya, masing-masing koordinator pada area pengungkit ZI memaparkan terkait Rencana Kerja Pembangunan ZI di KPU Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2026.
Pada sesi ini, masing-masing koordinator area pengungkit memaparkan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, termasuk kendala dan langkah percepatan yang telah dipersiapkan.

Kemudian membahas rencana kerja yang belum terlaksana. Sejumlah kegiatan yang belum terlaksana dibedah satu per satu. Masing-masing koordinator menyampaikan kendala yang menjadi penyebab keterlambatan, diikuti dengan usulan solusi yang realistis. Penekanan diberikan pada percepatan pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan kualitas output.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Minahasa Selatan untuk memantapkan konsolidasi internal dan memastikan pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 berjalan sesuai arah yang direncanakan: transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
