Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI WEBINAR MEMBANGUN BUDAYA KERJA BERBASIS DATA

Amurang – KPU Kabupaten Minahasa Selatan turut berpartisipasi dalam Webinar Series bertajuk “Membangun Budaya Kerja Berbasis Data di Lingkungan KPU” yang digelar pada Jumat, 14 November 2025, melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, yang dalam arahannya menegaskan bahwa budaya kerja berbasis data merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan, akurasi informasi, dan efektivitas pengambilan keputusan di seluruh jajaran KPU. Webinar menghadirkan Damar Juniarto sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia membahas strategi pengelolaan data, pemanfaatan informasi secara optimal, hingga penerapan budaya kerja yang adaptif di tengah perkembangan era digital. Ia juga menekankan pentingnya integritas data serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mewujudkan ekosistem kerja yang modern, transparan, dan akuntabel. Kegiatan berjalan lancar dan memberikan banyak wawasan baru bagi peserta. Melalui webinar ini, jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan semakin siap dan terarah dalam mengimplementasikan budaya kerja berbasis data demi mendukung tata kelola kelembagaan yang lebih profesional dan efektif

KPU MINSEL HADIRI RAKOR KEARSIPAN DAN PEMBANGUNAN ZI, SEKALIGUS SAKSIKAN LAUNCHING BUKU HUKUM PILKADA

Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Kearsipan, Barang Milik Negara (BMN), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dirangkaikan dengan Launching Buku Hukum dan Pengawasan Pilkada. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 13 November 2025 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah strategis bagi jajaran KPU se-Sulawesi Utara untuk memperkuat tata kelola internal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kepemiluan. Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU, Ketua Divisi Hukum, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam kegiatan ini, sejumlah penekanan penting disampaikan, khususnya terkait urgensi pengelolaan aset dan dokumen secara tertib, akuntabel, dan transparan. Pengelolaan BMN yang baik tidak hanya mencerminkan pertanggungjawaban publik, tetapi juga mendukung efisiensi lembaga. Sementara itu, penataan kearsipan yang terstruktur menjadi elemen vital dalam menjaga kelestarian arsip untuk kebutuhan layanan publik di masa depan. Pada aspek pembangunan Zona Integritas, Rakor menekankan penguatan komitmen KPU dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui peningkatan integritas serta budaya kerja berorientasi pelayanan. Puncak kegiatan ditandai dengan Launching Buku Hukum dan Pengawasan Pilkada yang disusun oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa penerbitan buku ini merupakan kontribusi nyata untuk memperkaya referensi pengetahuan kepemiluan di Indonesia. Buku tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi penyelenggara pemilu, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Acara peluncuran ditandai dengan penekanan tombol publish ke laman Monografi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU, dilanjutkan dengan penyerahan buku kepada para penulis dan editor.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR PDPB TRIWULAN IV DAN MONITORING ANGGARAN KPU SULUT

Amurang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV sekaligus Monitoring Anggaran pasca revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara luring dan daring melalui Zoom Meeting, pada Selasa (11/11). Rakor ini bertujuan memastikan pelaksanaan PDPB di seluruh Kabupaten/Kota berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan penyesuaian anggaran setelah revisi DIPA tahun berjalan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, bersama anggota KPU Sulut Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu. Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Malonda, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi Winda Tulangouw, serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Vanda Surentu. Selain membahas perkembangan pelaksanaan PDPB, rakor ini juga menyoroti optimalisasi penggunaan anggaran untuk mendukung tahapan persiapan Pemilihan yang kini telah memasuki tahap lanjutan. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Selatan hadir secara luring dan turut memaparkan laporan pelaksanaan PDPB di wilayahnya, termasuk kendala teknis yang dihadapi di lapangan, serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran pasca revisi DIPA. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antar KPU di seluruh Kabupaten/Kota, meningkatkan akurasi data pemilih, serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan berkualitas.

KPU MINAHASA SELATAN BAHAS DIM IMPLEMENTASI PKPU PEMILU DAN FINALISASI LAPORAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Amurang, 11 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Implementasi Peraturan KPU dalam Tahapan Pemilu sekaligus Pembahasan Laporan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya pembahasan DIM sebagai sarana evaluasi atas pelaksanaan regulasi teknis di lapangan. “Setiap tahapan Pemilu memiliki dinamika tersendiri. Melalui DIM, kita dapat memetakan kendala implementatif dari Peraturan KPU dan memberi masukan konstruktif untuk penyempurnaan regulasi ke depan,” ujar Tomy. Pembahasan DIM ini dipandu oleh Anggota KPU Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang juga menjelaskan kerangka kerja identifikasi masalah dan penyusunan rekomendasi hukum terhadap pelaksanaan PKPU di tingkat kabupaten. Wulan menjelaskan bahwa DIM yang disusun oleh KPU Minsel memuat analisis terhadap Tahapan Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya, masing-masing Anggota KPU Minsel yang membidangi divisi terkait tahapan Pemilu memberikan arahan dan masukan terhadap DIM sesuai dengan bidang tanggung jawabnya. Dalam sesi ini, dibahas berbagai persoalan implementatif. Setiap catatan tersebut kemudian diklasifikasikan dalam bentuk analisis dan rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Usai pembahasan DIM, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan Laporan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025. Sesi ini kembali dipandu oleh Anggota KPU Minsel, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah bentuk nyata komitmen kelembagaan terhadap reformasi birokrasi. Dalam pembahasan laporan ZI, Ketua, Anggota, dan Sekretaris bersama jajaran sekretariat mengevaluasi capaian di enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap area dianalisis berdasarkan hasil pelaksanaan program, termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Zona Integritas (ZI), Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), serta Whistleblowing System (WBS) di lingkungan KPU Minsel. Melalui kegiatan ini, KPU Minsel mempertegas komitmennya untuk melaksanakan dua agenda penting kelembagaan secara terpadu: penguatan regulasi Pemilu yang implementatif dan penguatan integritas kelembagaan melalui Zona Integritas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Minsel dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, profesional, transparan, dan dipercaya publik.

TINGKATKAN PROFESIONALISME, KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN IKUTI BIMTEK KEPROTOKOLAN SECARA DARING

Amurang, 11 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia secara daring melalui platform virtual meeting. Kegiatan ini diikuti oleh para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersama Kasubag SDM KPU Minahasa Selatan, bersama jajaran Sekretariat KPU se-Indonesia. Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur KPU dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keprotokolan, baik dalam kegiatan kenegaraan maupun acara resmi lembaga. Materi yang disampaikan meliputi Manajemen Keprotokolan, Etika dan Etiket Keprotokolan, serta Teknik Dasar Pranatacara (MC Keprotokolan), dengan narasumber dari Biro Umum dan Protokol KPU RI. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berharap peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai profesionalitas, ketertiban, dan citra positif lembaga dalam setiap kegiatan kedinasan.

KPU MINAHASA SELATAN LAKUKAN SILATURAHMI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI MINSEL, PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM DAN PENGAWASAN PEMILU

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Selasa (11/11/2025), di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Kegiatan ini bertujuan mempererat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas. Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, bersama Anggota KPU Minsel, Sriwulan Suot, Fauzan Sirambang dan Hanny Porajow, serta Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou. Sementara dari Kejaksaan Negeri Minsel, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel, Albertus Roni Santoso dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Tiar Yustiano. Moga menyampaikan bahwa silaturahmi ini menjadi bagian dari langkah membangun komunikasi kelembagaan dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam konteks pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan KPU. “KPU Minahasa Selatan senantiasa membuka ruang komunikasi dan sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Kejaksaan, dalam memastikan setiap proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai prinsip hukum, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Ketua KPU Minsel. Sementara itu, Kajari Minsel menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penyelenggara Pemilu yang bersih dan tertib hukum. “Kami siap berkoordinasi dan bersinergi dengan KPU, terutama dalam aspek penegakan hukum Pemilu serta pembinaan kesadaran hukum masyarakat,” ungkap Albertus. Silaturahmi ini juga menjadi momentum memperkuat pelaksanaan fungsi pencegahan dan edukasi hukum, serta mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas di Kabupaten Minahasa Selatan.