Berita Terkini

PSI KUNJUNGI KPU MINAHASA SELATAN, SERAHKAN SK KEPENGURUSAN,ALAMAT KANTOR DAN MANDAT LO

Amurang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Minahasa Selatan melakukan kunjungan resmi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan pada hari selasa 3 maret 2026 dalam rangka penyerahan dokumen administratif partai. Rombongan PSI diterima langsung oleh Pimpinan KPU Minahasa Selatan yaitu ketua divisi Teknis Penyelengaraan Hanny Porajow dan Ketua divisi Hukum dan Pengawasan Sriwulan Suot.Dalam kunjungan tersebut, pengurus PSI secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru, alamat kantor sekretariat partai, serta mandat Liaison Officer (LO) sebagai perwakilan resmi partai dalam koordinasi dengan KPU. Ketua DPD PSI Minahasa Selatan menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari komitmen partai untuk tertib administrasi serta memastikan seluruh persyaratan kelembagaan terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh dokumen kepengurusan, alamat kantor, serta mandat LO telah terdaftar secara resmi di KPU Minahasa Selatan. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengikuti setiap tahapan demokrasi secara profesional dan transparan,” ujarnya. Sementara itu,Pimpinan KPU Minahasa Selatan Hanny Porajow menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif PSI dalam melengkapi administrasi. KPU menegaskan bahwa kelengkapan dokumen kepengurusan dan penunjukan LO sangat penting untuk memperlancar komunikasi dan koordinasi selama tahapan pemilu berlangsung. Dengan penyerahan SK kepengurusan, alamat kantor sekretariat, dan mandat LO tersebut, PSI Minahasa Selatan menegaskan kesiapan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di minahasa selatan.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN LAKSANAKAN APEL PAGI, KETUA TOMY MOGA TEKANKAN NASIONALISME DAN KEKOMPAKAN

Minahasa Selatan, Senin 2 Maret 2026 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (2/3) yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan staf di halaman Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Bertindak sebagai pembina apel, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, menyampaikan amanat tentang pentingnya menumbuhkan rasa nasionalisme serta memperkuat kekompakan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa nilai-nilai nasionalisme harus tercermin dalam sikap, tanggung jawab, serta integritas seluruh jajaran KPU dalam setiap pelaksanaan tugas. Loyalitas terhadap bangsa dan negara menjadi landasan utama dalam menjaga profesionalitas lembaga. Selain itu, kekompakan dan kerja sama tim juga menjadi hal yang ditekankan. Menurutnya, komunikasi yang baik dan saling mendukung antarpegawai akan memperkuat soliditas organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan kerja ke depan. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan semakin termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik demi mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional dan berintegritas.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MELAKUKAN PEMBAHASAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui rapat internal yang digelar hari ini, Senin (2/02).  Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan penyelesaian rencana kerja dan menyiapkan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan ZI Tahun 2026 secara lebih terstruktur dan tepat waktu. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, yang menekankan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan dalam implementasi program penguatan integritas. Ia didampingi oleh Anggota KPU Minsel sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fadly Munaiseche, yang turut memberi penegasan mengenai dukungan sekretariat dalam memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis berjalan optimal. Selanjutnya, masing-masing koordinator pada area pengungkit ZI memaparkan terkait Rencana Kerja Pembangunan ZI di KPU Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2026. Pada sesi ini, masing-masing koordinator area pengungkit memaparkan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, termasuk kendala dan langkah percepatan yang telah dipersiapkan. Kemudian membahas rencana kerja yang belum terlaksana. Sejumlah kegiatan yang belum terlaksana dibedah satu per satu. Masing-masing koordinator menyampaikan kendala yang menjadi penyebab keterlambatan, diikuti dengan usulan solusi yang realistis. Penekanan diberikan pada percepatan pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan kualitas output. Rapat ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Minahasa Selatan untuk memantapkan konsolidasi internal dan memastikan pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 berjalan sesuai arah yang direncanakan: transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

PERKUAT PEMAHAMAN REGULASI KETERBUKAAN INFORMASI, KPU MINAHASA SELATAN GELAR TUMOU TOU

Amurang — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar pembelajaran internal bertajuk “Tumou Tou” di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan dengan fokus pembahasan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 dan perubahan keduanya melalui Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga, yang menegaskan pentingnya pemahaman jajaran, khususnya sekretariat, terhadap prinsip Keterbukaan Informasi Publik terutama dalam membedakan informasi yang wajib diumumkan dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan. Materi disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parhubmas dan SDM, Fauzan Sirambang, yang memaparkan perbedaan utama regulasi. PKPU Nomor 4 Tahun 2025 menegaskan penyempurnaan tata kelola layanan informasi, penguatan peran PPID, serta penegasan mekanisme uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini turut dihadiri Anggota KPU Hanny Porajow dan Sriwulan J. C. Suot, serta Sekretaris KPU Minahasa Selatan Lani L. A. Alou bersama para kasubbag dan jajaran sekretariat. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

TINGKATKAN SINERGI DAN AKUNTABILITAS, KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BMN SE-SULAWESI UTARA

Amurang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Kamis, 26 Februari 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Adapun tujuan dari rapat koordinasi untuk evaluasi kegiatan sepanjang Bulan Februari 2026. Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yaitu Ariesto Matantu yang juga merupakan Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam arahannya dimintakan masing- masing KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan progress reviu Laporan Keuangan oleh Inspektorat Utama KPU RI, pengelolaan BMN dan Pelaksanaan tugas jagat saksana. Selain itu masing- masing Kepala Bagian memberikan arahan bagi peserta Rakor yang diawali oleh Carles Worotitjan selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum serta Winda Tulangow selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Parhubmas, dan SDM. Setelah mendengarkan arahan, seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan masing-masing. Poin utama yang dilaporkan meliputi pengelolaan keuangan, reviu laporan keuangan oleh inspektorat, pelaksanaan tugas Jagat Saksana dalam pengamanan kantor, serta perkembangan pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang masih berada di tangan pejabat yang mengalami rolling pada periode ini. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi bersama dalam mewujudkan tata kelola yang tertib, akuntabel, dan profesional. Rakor ditutup oleh (Plh) Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara dan didampingi oleh Pejabat Eselon IV KPU Provinsi.

KPU MINAHASA SELATAN PERKUAT AKURASI DATA PEMILIH 2026

Amurang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Kamis (26/02). Rakor yang dipimpin Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam memperbarui data pemilih. Seluruh KPU kabupaten/kota diminta memastikan data benar-benar valid melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), serta aktif berkoordinasi dengan instansi terkait. Bagi KPU Minahasa Selatan, agenda ini bukan sekadar rapat rutin. Ini adalah langkah konkret memastikan setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat, sekaligus mencegah potensi persoalan data di kemudian hari. Komitmennya jelas: pemutakhiran data yang lebih responsif, akurat, dan inklusif demi kualitas demokrasi yang lebih baik.