
Amurang, 9 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara hybrid. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly M. Poluan, didampingi anggota KPU dan Sekretaris KPU Sulut. Dalam sambutannya, Kenly menegaskan pentingnya forum kajian teknis sebagai sarana refleksi bersama atas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Menurutnya, pembelajaran dari penyelenggaraan sebelumnya menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Sulawesi Utara. Adapun pemantik diskusi dibawakan oleh Anggota KPU Provinsi Sulut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Salman Saelangi, yang memaparkan isu-isu penting terkait penataan daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi Sulut serta dinamika pemungutan dan penghitungan suara pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII-2024. FGD ini diikuti oleh anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, perwakilan partai politik, serta pemantau Pemilu. Forum ini menjadi sarana refleksi dan tukar pikiran untuk memperkuat kualitas teknis penyelenggaraan Pemilu di Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Minahasa Selatan. KPU Minsel diwakili oleh Anggota KPU Minsel, Sriwulan J. C. Suot, yang juga merupakan Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kehadiran ini menjadi wujud komitmen KPU Minsel dalam mengambil bagian aktif pada forum strategis yang membahas pembelajaran dan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dengan keterlibatan dalam kegiatan ini, KPU Minsel berharap dapat menyerap berbagai masukan dan pengalaman dari daerah lain untuk memperkaya strategi teknis dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.