Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, 10 Februari 2026, yang diikuti oleh KPU Kabupaten/kota se provinsi Sulut secara daring dan luring. Kegiatan rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi.Beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas agenda serta rencana kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sepanjang tahun 2026. juga untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan teknis kepemiluan. Selanjutnya arahan disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda yang menekankan pentingnya adaptasi bagi para Kepala Sub Bagian yang baru, agar dapat segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan dinamika kerja yang ada.juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap meningkatkan kinerja serta segera mengkoordinasikan setiap kendala yang dihadapi di tingkat KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi, sehingga setiap pelaksanaan dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara di dampingi Kabag Hukum dan Teknis KPU sulut dan Kasubag Teknis penyelenggaraan KPU Sulut. Materi yang disampaikan meliputi Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 serta Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi. Setelah setiap materi dipaparkan, dilanjutlan dengan sesi diskusi yang membahas agenda serta rencana kerja sepanjang tahun 2026 juga memberikan kesempatan kepada seluruh satuan kerja untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU minsel Hanny Porajow, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Staf Pelaksana KPU Kabupaten Minahasa Selatan.