PERDANA DI 2026, TUMOU TOU KPU MINSEL FOKUS PENGUATAN ARSIP DIGITAL SRIKANDI
Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menyelenggarakan kegiatan Tumou Tou dengan topik pembelajaran “Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)” yang berlangsung di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan, Kamis (5/02/2026).

Kegiatan Tumou Tou ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 2026, sebagai kelanjutan dari program pembelajaran internal yang telah berhasil dilaksanakan sepanjang tahun 2025 dan dinilai efektif dalam meningkatkan kapasitas serta pemahaman jajaran internal KPU Minahasa Selatan.
Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Fadly Munaiseche, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman seluruh jajaran terhadap penggunaan aplikasi digital yang ada di lingkungan KPU.
“Penting bagi seluruh jajaran untuk memahami dan mengoptimalkan penggunaan setiap aplikasi digital yang tersedia, termasuk aplikasi SRIKANDI, guna memastikan tata kelola arsip yang baik, tertib, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner KPU Minahasa Selatan, para Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta seluruh jajaran sekretariat.

Pemaparan materi disampaikan oleh Marcho Rampengan, yang menjelaskan secara teknis tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI, sekaligus menginventarisasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam implementasinya. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan kearsipan di lingkungan KPU Minahasa Selatan dapat tertata dengan baik dan rapi.

Melalui kegiatan Tumou Tou ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berharap dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pemahaman dan pengoperasian aplikasi berbasis elektronik seperti SRIKANDI, guna memperkuat kualitas pelaksanaan tugas, baik dalam tahapan maupun non-tahapan penyelenggaraan Pemilu di daerah.