Berita Terkini

KPU MINSEL BAHAS MENDALAM MEKANISME PAW DALAM KEGIATAN TUMOU TOU

Amurang, 05 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan kegiatan Tumou Tou dengan tema “Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota” yang berlangsung di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan. Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pergantian Antar Waktu merupakan salah satu tahapan penting yang sementara berjalan di lingkungan KPU. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang tepat mengenai mekanisme PAW sangat diperlukan agar seluruh jajaran dapat bekerja sesuai regulasi. “Pergantian Antar Waktu adalah tahapan yang saat ini sedang berlangsung, sehingga pembelajaran ini menjadi penting agar kita semua memahami proses PAW di tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh para Komisioner, para Kasubag, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Minahasa Selatan. Pemaparan materi oleh Yusuf Kairul, yang menjelaskan secara rinci alur dan mekanisme PAW berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Melalui tayangan video dan sesi diskusi interaktif, peserta memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai proses administratif, dasar hukum, hingga tahapan teknis yang dilakukan KPU dalam melaksanakan PAW. KPU Minahasa Selatan berharap kegiatan Tumou Tou ini dapat meningkatkan kapasitas seluruh jajaran dalam memahami regulasi terbaru serta memperkuat kualitas pelaksanaan tugas dan tahapan penyelenggaraan Pemilu di daerah

KPU MINAHASA SELATAN BAHAS PENYELESAIAN RENCANA KERJA DAN PERSIAPAN PENYUSUNAN LAPORAN ZI 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui rapat internal yang digelar hari ini, Rabu (3/12). Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan penyelesaian rencana kerja dan menyiapkan penyusunan Laporan Pembangunan ZI Tahun 2025 secara lebih terstruktur dan tepat waktu. Rapat ini dibuka oleh Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang menekankan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan dalam implementasi program penguatan integritas. Ia didampingi oleh Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, yang turut memberi penegasan mengenai dukungan sekretariat dalam memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis berjalan optimal. Dalam arahannya, Wulan menyoroti pentingnya koordinasi agar proses penyusunan laporan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.  Selanjutnya, masing-masing koordinator pada area pengungkit ZI memaparkan terkait Capaian Pengisian LKE (Lembar Kerja Evaluasi). Pada sesi ini, masing-masing PIC area pengungkit memaparkan progres capaian LKE, termasuk kendala dan langkah percepatan yang telah dipersiapkan. Beberapa pengungkit melaporkan capaian yang sudah mendekati target, sementara lainnya masih memerlukan penyesuaian dokumen pendukung agar sesuai indikator penilaian. Kemudian, Pembahasan Rencana Kerja yang Belum Tuntas. Sejumlah kegiatan yang belum terlaksana dibedah satu per satu. PIC memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan, diikuti dengan usulan solusi yang realistis. Penekanan diberikan pada percepatan pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan kualitas output. Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, dalam arahannya mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi. “Seluruh dokumen pendukung harus dipastikan lengkap, valid, dan tersusun sistematis. Sekretariat siap memfasilitasi, tapi kerapian data tetap harus menjadi kesadaran masing-masing PIC,” tegasnya. Menutup kegiatan, Wulan kembali mengingatkan agar seluruh tim bekerja dengan ritme yang terjaga dan berdasarkan timeline yang telah disepakati. “Kita tidak hanya mengejar selesai, tetapi juga memastikan kualitas laporan yang mencerminkan kerja keras kita dalam membangun Zona Integritas. Mari selesaikan semuanya sebelum batas waktu yang telah ditetapkan KPU Provinsi,” pesannya. Rapat ini menjadi momentum penting bagi KPU Minsel untuk memantapkan konsolidasi internal dan memastikan pembangunan Zona Integritas 2025 berjalan sesuai arah yang direncanakan: transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

KPU MINSEL GELAR EVALUASI PENGELOLAAN JDIH BULAN NOVEMBER TAHUN 2025

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bulan November, Selasa (2/12/2025), di Aula KPU Minsel. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, yang sekaligus memberikan arahan terkait peningkatan kualitas layanan dokumentasi hukum di lingkungan KPU. Moga juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian KPU Minsel sebagai Anggota JDIH Terbaik I Nasional, serta mendorong seluruh jajaran untuk menjaga konsistensi kinerja. Arahan teknis dalam rapat kemudian disampaikan oleh Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot. Dalam arahannya, Wulan menekankan pentingnya pembaruan dokumen, standarisasi metadata, penguatan konten edukasi hukum, serta monitoring berkala sebagai bagian dari upaya mempertahankan prestasi nasional tersebut. Rapat dihadiri Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Minsel, serta diakhiri dengan penyampaian rekomendasi sebagai bentuk tindak lanjut untuk peningkatan mutu pengelolaan JDIH ke depan.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR UPACARA HUT KORPRI KE-54 DENGAN KHIDMAT DAN PENUH SEMANGAT PENGABDIAN

Amurang - KPU Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-54 pada Senin, 01 Desember 2025, bertempat di halaman kantor KPU Minahasa Selatan. Upacara berlangsung khidmat dan tertib sejak awal hingga akhir, mencerminkan semangat pengabdian ASN yang teguh dalam melayani bangsa dan negara. Pada pelaksanaan upacara tersebut, Sekretaris KPU Minahasa Selatan Lani L. A. Alou bertindak sebagai Pembina Upacara, sementara Kasubbag KUL Christina Tulungen dipercaya sebagai Pemimpin Upacara. Seluruh jajaran ASN serta pegawai di lingkungan KPU Minahasa Selatan mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh disiplin dan kekompakan. Dalam kesempatan itu, Pembina Upacara membacakan sambutan Ketua Umum KORPRI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menekankan pentingnya penguatan komitmen pelayanan publik, profesionalisme, serta integritas ASN. Sambutan tersebut juga mengajak seluruh anggota Korpri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Peringatan HUT Korpri tahun ini mengusung tema: Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, dalam Mewujudkan Indonesia Maju. Tema ini menjadi pengingat bersama akan pentingnya soliditas, loyalitas, dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang lebih baik. Upacara ditutup dengan doa dan harapan agar seluruh anggota Korpri di lingkungan KPU Minahasa Selatan semakin memperkuat dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

BENTUK KOMITMEN BERSAMA KPU MINAHASA SELATAN LAKSANAKAN RAKOREV PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Amurang,28 november 2025— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat KPU Minahasa Selatan dan dipimpin oleh Ketua divisi Hukum dan pengawasan Sriwulan Suot, serta anggota Tim Pembangunan Zona Integritas. Dalam sambutannya,Sriwulan suot menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara konsisten dan terukur. Ia meminta seluruh pegawai untuk terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pelayanan publik, integritas, dan profesionalitas. Pada sesi pemaparan,masing-masing tim perubahan menyampaikan capaian dan kendala yang dihadapi  Dan hasil evaluasi, sejumlah capaian telah menunjukkan perkembangan positif, khususnya pada aspek penyusunan dokumen rencana aksi, pengelolaan layanan informasi, serta peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Namun demikian, Tim ZI mencatat masih terdapat beberapa area yang membutuhkan perhatian lebih, seperti kelengkapan eviden pada area pengawasan serta optimalisasi inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Rapat ditutup dengan ajakan agar seluruh jajaran menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai pondasi utama terciptanya penyelenggaraan pemilu yang bersih, transparan, dan berkualitas.

MEMASUKI AKHIR TAHUN KPU MINSEL MENGADAKAN RAPAT EVALUASI PROGRES PENGISIAN DAFTAR UJI PENYELENGGARAAN SPIP

Amurang, 28 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat evaluasi terkait progres pengisian Daftar Uji Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan organisasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Minahasa Selatan dan dipandu oleh Ketua divisi hukum dan pengawasan Sriwulan suot didampingi ketua divisi teknis penyelenggaraan Hanny Porajow dan ketua divisi perencanaan dan data informasi fadly Munaiseche,serta dihadiri oleh  dan Sekretariat yang termasuk dalam tim satgas  SPIP. Dalam rapat tersebut, memaparkan perkembangan pengisian daftar uji SPIP pada masing-masing area penilaian, meliputi: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Dari evaluasi  diketahui bahwa sebagian besar unit kerja telah menyelesaikan pengisian pada tahap identifikasi risiko, namun masih terdapat beberapa bukti dukung yang perlu dilengkapi untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan. Ketua divisi Hukum dan Pengawasan Sriwulan suot menekankan pentingnya pelaksanaan SPIP secara berkualitas sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Ia meminta seluruh tim agar bekerja secara teliti dan tepat waktu, mengingat hasil evaluasi SPIP akan menjadi indikator kinerja lembaga serta bagian penting dalam proses pengawasan.  Rapat ditutup dengan penyusunan langkah tindak lanjut, antara lain: penetapan batas waktu penyelesaian pengisian, pembagian tugas verifikasi internal, serta penjadwalan pertemuan lanjutan untuk memastikan semua progres berjalan sesuai rencana. Dengan terlaksananya rapat evaluasi ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan meneguhkan komitmennya untuk mewujudkan penyelenggaraan SPIP yang efektif dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.