Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PLENO DAN EVALUASI PENYUSUNAN KARTU KENDALI SPIP

Amurang– KPU Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Maret Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Rapat pleno yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan pada rabu 1 April 2026 dibuka oleh ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Hanny Porajow dan dihadiri oleh Anggota KPU, sekretaris, serta seluruh tim satgas SPIP. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern pada bulan sebelumnya sekaligus membahas rencana tindak lanjut pada bulan berjalan. Selanjutnya  pemaparan hasil pelaksanaan pengisian kartu kendali SPIP bulan Maret 2026. Selain itu, dilakukan juga penilaian terhadap capaian indikator pengendalian, identifikasi potensi risiko, serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Dalam rapat Pleno ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya peningkatan koordinasi antar sub bagian, optimalisasi pelaporan, serta penguatan pengawasan internal guna menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan SPIP selanjutnya. Melalui pelaksanaan rapat pleno SPIP secara rutin, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional dan terpercaya.

KPU MINSEL KEMBALI MENGGELAR RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 1 TAHUN 2026

KPU Minahasa Selatan kembali menggelar rapat pleno terbuka untuk memastikan satu hal krusial: jangan sampai ada warga kehilangan hak pilih hanya karena data yang tidak akurat. Lewat agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, KPU bersama Bawaslu dan Disdukcapil menyisir perubahan data; mulai dari pemilih yang tidak diketahui hingga pemilih yang sudah tercatat meninggal. Ketua KPU, Tomy Moga, menegaskan bahwa ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, tapi fondasi utama demokrasi. Sementara itu, Fadly Munaiseche menyoroti pentingnya kerja sama lintas lembaga agar data benar-benar “bersih”. Hasilnya? Rekap data terbaru resmi disahkan dan akan jadi acuan ke depan. Pesannya jelas: transparansi bukan slogan, dan data pemilih yang akurat adalah garis depan agar suara rakyat benar-benar dihitung, bukan sekadar dicatat.  

KPU MINSEL MENGGELAR RAKOR PERSIAPAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 1 TAHUN 2026

KPU Minahasa Selatan tak mau main-main soal data pemilih. Lewat rapat koordinasi persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang menghadirkan Bawaslu, Kepolisian, hingga TNI untuk “membereskan” satu hal krusial: daftar pemilih yang sering jadi sumber masalah tiap pemilu. Dipimpin Ketua KPU Tomy Moga, rakor ini bukan sekadar formalitas. Fokusnya jelas, memastikan data pemilih benar-benar akurat, sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan sejak awal, termasuk soal perubahan status pemilih yang kerap luput. Diskusi berlangsung cukup tajam. Isu pengawasan, koordinasi antarinstansi, hingga respons cepat terhadap dinamika di lapangan jadi sorotan utama. Pesannya tegas: kalau data pemilih berantakan, demokrasi ikut dipertanyakan. Karena itu, KPU mendorong kerja lintas lembaga agar masalah klasik ini tak terus terulang di tahun 2026.

APEL PAGI KPU MINAHASA SELATAN: TEKANKAN DISIPLIN, PERKUAT INTEGRITAS APARATUR

Amurang, Senin 30 Maret 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan apel pagi yang berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja kelembagaan. Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Lani L. A Alou, memimpin jalannya apel dengan penuh khidmat. Sementara itu, posisi pemimpin apel dipercayakan kepada Kasubbag Svedlana Manuhuruapon yang mengatur jalannya kegiatan dengan tertib dan lancar. Dalam arahannya, pembina apel menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur penyelenggara pemilu. Disiplin tidak hanya dimaknai sebagai ketepatan waktu dalam kehadiran, tetapi juga mencakup tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan, kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja. Ia juga mengingatkan bahwa konsistensi dalam bersikap disiplin akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga KPU. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Hanny Porajow, yang bersama seluruh staf mengikuti apel dengan penuh perhatian dan semangat kebersamaan. Pelaksanaan apel pagi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tugas-tugas kepemiluan di Kabupaten Minahasa Selatan.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA SELATAN MERILIS INFOGRAFIS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN IV TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan merilis infografis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik terkait perkembangan data pemilih. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pemilih tersebar di lima daerah pemilihan (dapil), dengan Dapil II mencatat jumlah pemilih terbanyak yaitu 40.107 pemilih, disusul Dapil I sebanyak 39.075 pemilih, Dapil IV sebanyak 38.808 pemilih, Dapil III sebanyak 29.889 pemilih, dan Dapil V sebanyak 29.774 pemilih. Selain itu, komposisi pemilih berdasarkan generasi menunjukkan dominasi Generasi X sebesar 29 persen, diikuti oleh generasi milenial sebesar 27 persen, baby boomer 25 persen, Generasi Z sebesar 17 persen, dan lansia sebesar 3 persen. Data ini memberikan gambaran penting dalam mendukung penyusunan strategi sosialisasi dan peningkatan partisipasi pemilih ke depan. KPU Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sejalan dengan semangat nilai-nilai BerAKHLAK serta upaya mewujudkan tata kelola pemilu yang profesional, transparan, dan berbasis data.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN HIBAH TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (17/3/2026). Rapat tersebut menitikberatkan pada upaya penguatan peran serta peningkatan kinerja Subbagian Keuangan dan Umum di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelayanan umum di masing-masing satuan kerja. Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Ibu Lani Alou, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik Ibu Youla Pepah, bersama jajaran staf yang membidangi keuangan, umum, dan logistik. Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah aspek teknis dan administratif, termasuk pengelolaan keuangan yang lebih efektif, peningkatan layanan perkantoran, serta penguatan sinergi antar subbagian guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal. Selain itu, rapat ini juga dimanfaatkan sebagai sarana berbagi informasi dan praktik baik antar KPU Kabupaten/Kota dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Keikutsertaan KPU Minahasa Selatan dalam kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menunjang kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan kepemiluan di daerah. KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.