Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN TEGASKAN KOMITMEN KINERJA DAN INTEGRITAS MELALUI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026, Senin (12/01), bertempat di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Pejabat Manajerial, serta seluruh staf Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Penandatanganan tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan penegasan tanggung jawab kelembagaan dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target, aturan, dan prinsip tata kelola yang baik. Perjanjian Kinerja menjadi instrumen pengendalian sekaligus alat ukur kinerja, baik secara individu maupun organisasi, yang akan dievaluasi secara berkala. Sementara itu, Pakta Integritas menegaskan komitmen seluruh jajaran KPU Minahasa Selatan untuk menolak praktik penyimpangan, menjaga independensi, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap tahapan kerja, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan menekankan bahwa integritas dan kinerja tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, pengambilan keputusan, serta pelayanan kepada masyarakat. Setiap jajaran dituntut bekerja secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. KPU Kabupaten Minahasa Selatan berharap, komitmen ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu, sekaligus mendorong terciptanya organisasi yang bekerja secara profesional, konsisten, dan berorientasi pada kualitas demokrasi.

APEL PAGI AWAL PEKAN, KPU MINAHASA SELATAN TEGASKAN FOKUS KERJA MELALUI RENCANA STRATEGIS 2026

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar apel pagi rutin pada Senin, 12 Januari 2026, sebagai bentuk penguatan disiplin dan konsolidasi internal dalam mengawali aktivitas kerja pekan ini. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kasubbag Parhubmas & SDM, Juwita Rosari Kasenda, selaku pemimpin apel, serta Hanny Porajow, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, yang bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) beserta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan tugas-tugas KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang selaras dengan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2026 yang tertuang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2026. Disampaikan bahwa terdapat tiga tugas pokok yang menjadi fokus kerja utama, yakni Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta Penguatan dan Integrasi Sistem Informasi Pemilu. Menurutnya, ketiga fokus tersebut merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi, meningkatkan partisipasi pemilih, serta memastikan akurasi data dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat bekerja secara profesional, terkoordinasi, dan berorientasi pada pelayanan publik. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi momentum penguatan komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan secara optimal di tahun 2026.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT FINALISASI DAN PLENO LAPORAN PENYELENGGARAAN SPIP TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Finalisasi Penyelesaian Daftar Uji dan Laporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Pleno Laporan Penyelenggaraan SPIP Tahun 2025, pada 8 Januari 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris, serta seluruh Satuan Tugas (Satgas) SPIP. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, yang menegaskan pentingnya finalisasi Daftar Uji dan laporan SPIP sebagai bagian dari upaya memastikan akuntabilitas dan efektivitas pengendalian internal di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Selanjutnya, dilakukan pembahasan dan pencermatan terhadap Daftar Uji serta Laporan Penyelenggaraan SPIP Tahun 2025 oleh seluruh peserta rapat. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan ketepatan laporan sebelum ditetapkan secara kolektif melalui rapat pleno. Kegiatan diakhiri dengan rapat pleno penetapan Laporan Penyelenggaraan SPIP Tahun 2025, sekaligus penutupan oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI EVALUASI PELAPORAN KARTU KENDALI SPIP TRIWULAN III

Amurang, 8 Januari 2026 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti Rapat Evaluasi Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Minsel, bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y. Tinangon, yang memberikan arahan terkait pentingnya pelaporan Kartu Kendali SPIP sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, serta Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda. Evaluasi Kartu Kendali SPIP Triwulan III per kabupaten/kota dipandu oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Sulut, Carles Worotijan. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, yang menekankan pentingnya tindak lanjut hasil evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU Minsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pelaporan SPIP secara berkelanjutan.

KPU MINSEL GELAR RAPAT PLENO SPIP PENGISIAN KARTU KENDALI

Amurang –KPU Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terkait pengisian Kartu Kendali, bertempat di ruang rapat aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan,selasa,6 januari 2025 Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris KPU, para Kasubag, serta Tim satgas SPIP KPU Minahasa Selatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengisian dan pembahasan Kartu Kendali sebagai bagian dari penguatan penerapan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam pelaksanaannya, rapat pleno membahas pemetaan kegiatan, identifikasi risiko, serta penetapan langkah pengendalian yang dituangkan dalam Kartu Kendali pada masing-masing unit kerja. Pengisian Kartu Kendali ini diharapkan dapat menjadi alat pengendalian yang efektif dalam meminimalisir risiko serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua KPU Minsel Tomy Moga dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menerapkan SPIP secara konsisten. Kartu Kendali menjadi instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas tata kelola kelembagaan. Melalui Rapat Pleno SPIP, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

AWAL TAHUN : SINERGITAS TIM JDIH KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT EVALUASI PERDANA

Amurang, 6 Januari 2026 -  Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat evaluasi perdana  sebagai upaya peningkatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum bertempat di Aula KPU Minsel (6/1). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan JDIH pada tahun  2025 sekaligus merumuskan rencana kerja dan strategi penguatan layanan informasi hukum di tahun 2026. Dalam rapat evaluasi, dibahas sejumlah hal, antara lain kelengkapan dan pembaruan produk hukum, optimalisasi pengelolaan website JDIH, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi hukum yang transparan dan mudah diakses oleh publik. Rapat perdana ini di hadiri oleh Tim pembina dan Tim teknis JDIH KPU Minsel yang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi hukum guna mendukung tugas dan fungsi KPU serta mewujudkan keterbukaan informasi publik.