Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN TEGASKAN KOMITMEN KINERJA DAN INTEGRITAS MELALUI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026, Senin (12/01), bertempat di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Pejabat Manajerial, serta seluruh staf Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Penandatanganan tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan penegasan tanggung jawab kelembagaan dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target, aturan, dan prinsip tata kelola yang baik. Perjanjian Kinerja menjadi instrumen pengendalian sekaligus alat ukur kinerja, baik secara individu maupun organisasi, yang akan dievaluasi secara berkala.

Sementara itu, Pakta Integritas menegaskan komitmen seluruh jajaran KPU Minahasa Selatan untuk menolak praktik penyimpangan, menjaga independensi, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap tahapan kerja, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan menekankan bahwa integritas dan kinerja tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, pengambilan keputusan, serta pelayanan kepada masyarakat. Setiap jajaran dituntut bekerja secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

KPU Kabupaten Minahasa Selatan berharap, komitmen ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu, sekaligus mendorong terciptanya organisasi yang bekerja secara profesional, konsisten, dan berorientasi pada kualitas demokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 80 kali