Berita Terkini

KPU MINSEL GELAR RAPAT PLENO SPIP PENGISIAN KARTU KENDALI

Amurang –KPU Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terkait pengisian Kartu Kendali, bertempat di ruang rapat aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan,selasa,6 januari 2025 Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris KPU, para Kasubag, serta Tim satgas SPIP KPU Minahasa Selatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengisian dan pembahasan Kartu Kendali sebagai bagian dari penguatan penerapan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam pelaksanaannya, rapat pleno membahas pemetaan kegiatan, identifikasi risiko, serta penetapan langkah pengendalian yang dituangkan dalam Kartu Kendali pada masing-masing unit kerja. Pengisian Kartu Kendali ini diharapkan dapat menjadi alat pengendalian yang efektif dalam meminimalisir risiko serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua KPU Minsel Tomy Moga dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menerapkan SPIP secara konsisten. Kartu Kendali menjadi instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas tata kelola kelembagaan. Melalui Rapat Pleno SPIP, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

AWAL TAHUN : SINERGITAS TIM JDIH KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT EVALUASI PERDANA

Amurang, 6 Januari 2026 -  Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat evaluasi perdana  sebagai upaya peningkatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum bertempat di Aula KPU Minsel (6/1). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan JDIH pada tahun  2025 sekaligus merumuskan rencana kerja dan strategi penguatan layanan informasi hukum di tahun 2026. Dalam rapat evaluasi, dibahas sejumlah hal, antara lain kelengkapan dan pembaruan produk hukum, optimalisasi pengelolaan website JDIH, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi hukum yang transparan dan mudah diakses oleh publik. Rapat perdana ini di hadiri oleh Tim pembina dan Tim teknis JDIH KPU Minsel yang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi hukum guna mendukung tugas dan fungsi KPU serta mewujudkan keterbukaan informasi publik.

RAPAT PERDANA 2026, KPU MINAHASA SELATAN TEGUHKAN KOMITMEN, DISIPLIN, DAN BUDAYA BELAJAR

Minahasa Selatan - Mengawali pelaksanaan kerja-kerja sepanjang Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat perdana yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU serta seluruh jajaran Sekretariat, pada Senin, 5 Januari 2026. Rapat perdana ini dilaksanakan setelah Apel Rutin dan Ibadah Awal Minggu bagi Pimpinan dan ASN Kristiani, sebagai momentum awal untuk menyatukan persepsi dan komitmen kerja di tahun berjalan. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, mengajak seluruh jajaran untuk menemukan resolusi dan jati diri melalui motivasi diri, dengan terus membangun budaya belajar sepanjang hayat. Ia mencontohkan kegiatan Tumou Tou yang dilaksanakan pada Tahun 2025 sebagai bentuk pembelajaran berkelanjutan, serta menekankan pentingnya terus meng-upgrade kapasitas, terutama dalam menyikapi kebijakan dan keputusan terbaru dari KPU RI. Lebih lanjut, Ketua menegaskan bahwa seluruh tugas dan tanggung jawab di KPU merupakan kerja bersama dan dilaksanakan secara kolektif. Ia juga mengingatkan agar setiap permasalahan kerja disampaikan melalui atasan langsung, selanjutnya kepada kepala satuan kerja dengan dikoordinasikan terlebih dahulu, sebelum diteruskan kepada pimpinan komisioner. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, menekankan pentingnya disiplin pegawai, khususnya terkait kepatuhan terhadap kehadiran, sebagai wujud profesionalisme aparatur. Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Lani L. A. Alou, mengingatkan seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi dan pelaporan secara berjenjang, serta melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Melalui rapat perdana ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan semakin solid, adaptif, dan siap menjalankan program serta kegiatan sepanjang Tahun 2026 secara profesional dan berintegritas.

APEL PAGI AWAL TAHUN 2026, KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN TEGUHKAN SEMANGAT DAN KOMITMEN KERJA

Amurang – Mengawali aktivitas kerja di tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan apel pagi pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan semangat baru serta komitmen kerja seluruh jajaran dalam menyongsong tantangan di awal tahun. Apel pagi dipimpin oleh Kasubbag Youla Pepah selaku Pemimpin Apel, dengan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Lani L. A. Alou, bertindak sebagai Pembina Apel. Apel berlangsung dengan tertib dan khidmat dari awal hingga akhir kegiatan. Dalam arahannya, Pembina Apel menyampaikan pentingnya memanfaatkan awal tahun sebagai titik awal untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta profesionalitas aparatur KPU. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan sepanjang tahun 2026. Apel pagi awal tahun ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Fadly Munaiseche, para kepala subbagian (kasubbag), serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Melalui apel pagi ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berharap semangat kebersamaan dan integritas yang dibangun sejak awal tahun dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kinerja lembaga yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam melayani masyarakat.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI DIALOG PUBLIK KPU RI, TEGASKAN PERAN PEREMPUAN DALAM DEMOKRASI

Amurang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan berpartisipasi dalam dialog publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan dilaksanakan dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Dialog publik tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang digelar oleh KPU RI, sebagai upaya memperkuat posisi dan kontribusi perempuan dalam demokrasi, khususnya dalam peran sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan ini menjadi sarana diskusi dan refleksi bersama mengenai pentingnya peran perempuan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Keterlibatan perempuan dalam kelembagaan KPU memiliki peran yang signifikan dan strategis. Sepanjang perjalanan kepemiluan, perempuan telah berkontribusi dalam penguatan integritas, transparansi, serta tata kelola pemilu yang profesional, termasuk dalam menghadapi dinamika dan perkembangan teknologi kepemiluan. Dengan mengusung tema “Perempuan Penggerak Perubahan, Perempuan Memimpin Demokrasi”, dialog publik ini diharapkan mampu memperkuat perspektif dan kepemimpinan perempuan guna mendukung terwujudnya demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.  

MAKNAI PERAN PEREMPUAN DAN INTEGRITAS, KPU MINAHASA SELATAN PERINGATI HARI IBU NASIONAL 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Amurang. Upacara berlangsung dengan khidmat dari awal hingga akhir sebagai bentuk penghormatan atas peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan Sriwulan Suot, sementara Pemimpin Upacara dijabat oleh Kasubbag Rendatin Youla Pepah. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Fadly Munaiseche dan Hanny Porajow, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Lani L. A. Alou, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menegaskan bahwa Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember bukan sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan Indonesia dalam berbagai peran, baik di keluarga, masyarakat, maupun negara. Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Tahun 1928 dan secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, sebagai pengingat akan peran strategis perempuan dalam perjalanan bangsa. Mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa daya dan karya perempuan merupakan kekuatan nyata dalam mewujudkan institusi yang berintegritas dan masa depan bangsa yang lebih baik. Dalam konteks KPU Kabupaten Minahasa Selatan, peran perempuan tidak hanya tercermin dalam keterwakilan, tetapi juga dalam kualitas kerja, profesionalisme, dan komitmen menjaga nilai-nilai demokrasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa nilai-nilai perjuangan perempuan selaras dengan semangat Pembangunan Zona Integritas, yang menuntut seluruh jajaran untuk bekerja secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Integritas dibangun melalui sikap konsisten, keteladanan, serta kejujuran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yang menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Upacara Peringatan Hari Ibu Nasional ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan penguat komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan profesional, sekaligus memberikan ruang yang setara bagi perempuan untuk terus berdaya dan berkarya. Melalui peringatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan meneguhkan tekad untuk memperkuat integritas personal dan kelembagaan, sejalan dengan semangat Perempuan Berdaya dan Berkarya, KPU Berintegritas, Menuju Indonesia Emas 2045.