Berita Terkini

KPU PEDULI ANAK YATIM: TEBAR KASIH DI BULAN MUHARRAM PENUH BERKAH

Amurang - Sebagai wujud kepedulian terhadap generasi bangsa dan dalam semangat mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar kegiatan KPU Peduli Anak Yatim: Bulan Muharram Penuh Berkah, pada Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2458/SDM.06.7-SD/03/2025 tanggal 23 Juli 2025, perihal Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU, yang mendorong satuan kerja di seluruh Indonesia untuk berbagi kasih kepada anak-anak yatim/piatu sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Muharram. Bertempat di Aula KPU Minahasa Selatan, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para pejabat struktural, serta sepuluh anak yatim/piatu dari lingkungan sekitar. Suasana berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan. Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Minahasa Selatan yang menyampaikan pesan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan dukungan moral dan spiritual. “Semoga kehadiran kita hari ini menjadi bentuk kasih nyata, yang memberi semangat dan penguatan bagi adik-adik kita,” ujar Ketua dalam sambutannya. Setelah doa bersama, dilanjutkan dengan penyerahan santunan oleh jajaran KPU kepada para anak yatim/piatu, sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang di bulan penuh rahmat ini. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan atas momen bermakna yang diwarnai semangat kebersamaan dan kepedulian. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan nilai-nilai empati, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang humanis dan inklusif.

PERKUAT AKUNTABILITAS KEUANGAN, KPU MINSEL IKUTI RAKOR TINDAK LANJUT TGR DAN PERSIAPAN PEMERIKSAAN PDTT BPK

Minahasa Selatan – 23 Juli 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Rabu (23/7). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 15 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Minahasa Selatan, para Kepala Sub Bagian, serta pengelola keuangan KPU Minahasa Selatan. Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola, yang menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi aktif selama proses pemeriksaan oleh BPK. Beliau juga menegaskan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban harus disiapkan secara lengkap, tertata, dan telah terdigitalisasi. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, dalam arahannya menyampaikan harapan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota siap menghadapi pemeriksaan PDTT BPK. Ia juga menyoroti perlunya percepatan tindak lanjut atas temuan BPK, BPKP, dan Inspektorat, sebagai bagian dari upaya menuju pencapaian Zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan KPU Sulawesi Utara. Sementara itu, Meidy Tinangon selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara menegaskan dua hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh KPU Kabupaten/Kota. Pertama, Meidy menekankan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK maupun Inspektorat tidak cukup hanya dilaporkan melalui SPIP, tetapi harus disertai dengan evaluasi menyeluruh agar dapat terlihat progres penyelesaiannya. Ia mengingatkan pentingnya mengidentifikasi setiap hambatan, terutama dalam kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang melibatkan pihak eksternal. Untuk itu, diperlukan upaya proaktif dalam membangun komunikasi serta mendorong penyelesaian proses pembayaran. Kedua, Meidy menyoroti perlunya penuntasan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan menjelang pemeriksaan oleh BPKP. Ia menganjurkan agar dilakukan penyusunan checklist dokumen dan verifikasi ulang guna memastikan semua dokumen telah siap dan sesuai ketentuan. Hal senada disampaikan oleh Meidy Malonda, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang menegaskan kembali kesiapan satuan kerja di daerah untuk menghadapi pemeriksaan PDTT serta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan optimal. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota, dipandu oleh Ferdynand Raintung, Kepala Subbagian Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kesempatan ini, Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Lani L.A. Alou, melaporkan bahwa KPU Minsel telah melakukan penataan dokumen SPJ serta langkah-langkah digitalisasi dokumen sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan. Terkait tindak lanjut rekomendasi LHP, KPU Minsel juga telah menyurat kepada pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penyelesaian temuan pemeriksaan. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, serta Kepala Bagian Umum dan Logistik, Ruddy Lalonsang. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung pencapaian integritas kelembagaan KPU di Provinsi Sulawesi Utara.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PERSIAPAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2025

Amurang, 23 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Minahasa Selatan pada Rabu (23/7). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari telah terbentuknya Tim Asesor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 Di Lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan serta seluruh anggota Tim Asesor. Dalam rapat ini, dibahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan penilaian mandiri, termasuk strategi pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung, serta pembagian tugas dalam rangka memastikan kelancaran dan akurasi proses penilaian. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator-indikator penilaian SPIP Terintegrasi, serta mampu menyusun langkah kerja yang terstruktur demi mendukung pencapaian maturitas yang optimal di tahun 2025. KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penerapan SPIP secara terintegrasi dan berkelanjutan.

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAPAT BERSAMA DPRD BAHAS EVALUASI PEMILU DAN STATUS ASET TANAH KANTOR

Amurang, 21 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri undangan rapat kerja yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (21/07), bertempat di Ruang Rapat DPRD. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di daerah. Agenda utama rapat mencakup pembahasan terkait evaluasi kegiatan KPU setelah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, serta membahas status aset tanah kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Dari pihak KPU, hadir lengkap Ketua KPU Minahasa Selatan, para Anggota KPU, Sekretaris, para pejabat struktural, serta jajaran sekretariat lainnya. Sementara dari DPRD, rapat dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Pimpinan dan Anggota Komisi I, Komisi II, dan Komisi III. Dalam rapat tersebut, KPU Minahasa Selatan menyampaikan capaian pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah berlangsung, termasuk pelaksanaan tahapan Pilkada yang sudah terlaksana. Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan dan kebutuhan kelembagaan ke depan, khususnya terkait dukungan anggaran dan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah kantor KPU. Ketua KPU Minsel dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang proaktif menjalin komunikasi dengan penyelenggara Pemilu. “Kami mengapresiasi ruang dialog ini sebagai wujud kolaborasi kelembagaan demi mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang,” ungkapnya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga, serta memastikan dukungan infrastruktur dan regulasi daerah terhadap tugas-tugas konstitusional KPU.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI BIMTEK PENILAIAN MANDIRI SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2025

Amurang, 17 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada hari Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 16 Juli 2025, tentang Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Inspektur Wilayah II KPU RI, Ibu Wahyu Yudi Wijayanti, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. SPIP mendukung pencapaian tujuan organisasi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, lanjutnya, harus menunjukkan komitmen tinggi terhadap penguatan dan implementasi SPIP di seluruh satuan kerja. Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni dari Direktorat Pengawasan Bidang Polgakkum serta Deputi Bidang Pengawasan Intern Pemerintah (PIP) Polkamhu-PMK. Materi yang disampaikan mencakup:     •    Pemahaman konsep, komponen, dan tahapan penilaian maturitas SPIP     •    Keterampilan teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP sesuai pedoman Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami substansi penilaian mandiri serta mampu mengisi Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 secara akurat dan tepat waktu. Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, hadir mengikuti kegiatan ini Ketua KPU Tomy Moga, Anggota KPU Fauzan Sirambang, Hanny Porajow dan Sekretaris KPU Lani Alou, didampingi oleh staf sekretariat. Sebagai penutup, Inspektur Utama Setjen KPU menyampaikan penekanan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya implementasi SPIP di satuan kerja masing-masing, sebagai wujud nyata penguatan tata kelola yang akuntabel dan transparan di lingkungan KPU.

KPU MINAHASA SELATAN TERIMA KUNJUNGAN TIM BPKP DALAM RANGKA MONITORING TINDAK LANJUT AREA OF IMPROVEMENT (AOI)

Amurang, 17 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menerima kehadiran Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan melaksanakan kegiatan Monitoring Tindak Lanjut Hasil atas Area of Improvement (AoI) Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan hasil pengawasan BPKP di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, yang telah diubah dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2025. Tim BPKP akan bertugas di Kabupaten Minahasa Selatan selama 10 hari, mulai 14 hingga 25 Juli 2025, dengan agenda pemantauan dan evaluasi atas tindak lanjut yang dilakukan perangkat daerah, termasuk di dalamnya KPU Kabupaten Minahasa Selatan, terhadap hasil penilaian dan pengawasan sebelumnya. Kehadiran Tim BPKP diterima langsung oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, didampingi Sekretaris serta para pengelola keuangan, di kantor KPU Minsel. Dalam sambutannya, Ketua KPU Minsel menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan komitmen KPU Minsel untuk terbuka serta kooperatif dalam mendukung proses monitoring oleh BPKP. “Kami menyambut baik kehadiran tim BPKP dan siap mendukung penuh pelaksanaan tugas selama 10 hari ke depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola di lingkungan KPU,” ujar Ketua KPU Minsel. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan intern, serta mendorong peningkatan kapabilitas APIP di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan.