Berita Terkini

MAKNAI PERAN PEREMPUAN DAN INTEGRITAS, KPU MINAHASA SELATAN PERINGATI HARI IBU NASIONAL 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Amurang. Upacara berlangsung dengan khidmat dari awal hingga akhir sebagai bentuk penghormatan atas peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan Sriwulan Suot, sementara Pemimpin Upacara dijabat oleh Kasubbag Rendatin Youla Pepah. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Fadly Munaiseche dan Hanny Porajow, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Lani L. A. Alou, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menegaskan bahwa Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember bukan sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan Indonesia dalam berbagai peran, baik di keluarga, masyarakat, maupun negara. Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Tahun 1928 dan secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, sebagai pengingat akan peran strategis perempuan dalam perjalanan bangsa. Mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa daya dan karya perempuan merupakan kekuatan nyata dalam mewujudkan institusi yang berintegritas dan masa depan bangsa yang lebih baik. Dalam konteks KPU Kabupaten Minahasa Selatan, peran perempuan tidak hanya tercermin dalam keterwakilan, tetapi juga dalam kualitas kerja, profesionalisme, dan komitmen menjaga nilai-nilai demokrasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa nilai-nilai perjuangan perempuan selaras dengan semangat Pembangunan Zona Integritas, yang menuntut seluruh jajaran untuk bekerja secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Integritas dibangun melalui sikap konsisten, keteladanan, serta kejujuran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yang menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Upacara Peringatan Hari Ibu Nasional ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan penguat komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan profesional, sekaligus memberikan ruang yang setara bagi perempuan untuk terus berdaya dan berkarya. Melalui peringatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan meneguhkan tekad untuk memperkuat integritas personal dan kelembagaan, sejalan dengan semangat Perempuan Berdaya dan Berkarya, KPU Berintegritas, Menuju Indonesia Emas 2045.

KPU MINAHASA SELATAN SAMBUT NATAL LEWAT IBADAH BERSAMA

Amurang - Menyambut Hari Raya Natal Yesus Kristus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Ibadah Menyambut Natal pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Ibadah ini diikuti oleh pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat sebagai bentuk ungkapan syukur serta refleksi iman menjelang perayaan Natal. Ibadah dipimpin oleh Pdt. Marinnny Otay, S.Th (Ny. Sambuaga) yang dalam khotbahnya mengajak seluruh keluarga besar KPU Minahasa Selatan untuk menyambut Natal dengan kerendahan hati, sukacita, dan rasa syukur. Kelahiran Yesus Kristus disampaikan sebagai sumber damai sejahtera dan pengharapan yang senantiasa menyertai umat dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pengabdian dan pelayanan. Rangkaian ibadah berlangsung dengan penuh kekhidmatan, diawali dengan sambutan selamat datang, dilanjutkan pujian dan penyampaian firman Tuhan. Kebersamaan dan suasana kekeluargaan terasa kuat selama ibadah berlangsung. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, menyampaikan harapan agar semangat Natal dapat menjadi penguat bagi seluruh jajaran KPU Minahasa Selatan untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung nilai kejujuran, serta menjaga persatuan dalam melaksanakan tugas kelembagaan. Kegiatan kemudian ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua Panitia dan doa makan bersama sebagai simbol kebersamaan dan syukur atas penyertaan Tuhan. Melalui ibadah ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berharap seluruh jajaran semakin diteguhkan secara rohani dan senantiasa menghidupi nilai-nilai kasih, damai, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

KPU MINAHASA SELATAN PERKUAT SDM DAN ZONA INTEGRITAS LEWAT RAKOR KPU SULUT

Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPU dalam rangka pembangunan Zona Integritas, pengawasan pengelolaan keuangan Pilkada 2024, serta percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (15–16/12), bertempat di Aula KPU Sulut. Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, didampingi Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda. Dalam sambutannya, Tinangon menekankan bahwa kualitas SDM, baik di lingkungan sekretariat maupun jajaran komisioner, menjadi faktor utama dalam pengisian Maturitas SPIP. Ia menyoroti masih adanya kendala pada beberapa satuan kerja, khususnya terkait ketidaksesuaian eviden atau bukti dukung dengan indikator penilaian pada lembar kerja evaluasi. “Masih terdapat kabupaten/kota yang mengunggah eviden tidak sesuai dengan poin penilaian. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar pengisian Maturitas SPIP dapat dilakukan secara tepat dan akurat,” ujarnya. Ia juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan bimbingan teknis secara mandiri di satuan kerja masing-masing guna meminimalisir kesalahan pengisian Lembar Kerja Maturitas SPIP. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola, menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan SDM, khususnya dengan adanya CPNS dan PPPK yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh setiap satuan kerja. Menurutnya, kondisi pasca tahapan Pilkada menuntut inovasi dan penguatan kinerja kelembagaan agar tetap berjalan optimal. Sementara itu, Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda, memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas. Ia menegaskan bahwa upaya menuju Zona Integritas harus diwujudkan melalui pelayanan yang bebas dari praktik korupsi serta didukung oleh kelengkapan administrasi dan dokumentasi kegiatan yang tertib, lengkap, dan rinci sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja kelembagaan. Rangkaian kegiatan hari pertama dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektorat KPU RI yang disampaikan oleh Maruhum Pasaribu. Pada hari kedua, Rakor dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut, Carles Worotitjan, dengan agenda pembahasan teknis pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Dalam sesi tersebut ditegaskan bahwa kesesuaian antara poin penilaian dan bukti dukung yang diunggah menjadi kunci utama dalam proses evaluasi. KPU Kabupaten Minahasa Selatan hadir sebagai peserta aktif dalam kegiatan ini. Adapun peserta dari KPU Minahasa Selatan terdiri dari Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga, Anggota KPU Sriwulan Suot dan Fauzan Sirambang, Sekretaris KPU Minahasa Selatan Lani L. A. Alou, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik Christina Tulungen, Kepala Subbagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Juwita Rosari Kasenda, serta Operator Zona Integritas KPU Minahasa Selatan. Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan pembangunan Zona Integritas yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

KPU MINAHASA SELATAN LAPORKAN 177.653 PEMILIH PADA RAPAT PLENO TERBUKA PDPB SEMESTER II TINGKAT PROVINSI TAHUN 2025

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi, Jumat (12/12). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, termasuk Kabag serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Admin/Operator Sidalih se-Sulawesi Utara, serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sebagai unsur pengawas. Rapat pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga agar data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Fadly Munaiseche, memaparkan hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 8 Desember 2025 lalu. “Berdasarkan hasil pemutakhiran hingga Triwulan IV Tahun 2025, jumlah pemilih di Kabupaten Minahasa Selatan tercatat sebanyak 177.653 pemilih, yang terdiri dari 91.312 pemilih laki-laki dan 86.341 pemilih perempuan,” jelas Fadly. Lebih dari sekadar rapat pleno, forum ini juga menjadi wadah koordinasi dan konsolidasi antara KPU, Bawaslu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan berkesinambungan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui keikutsertaan aktif dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai landasan utama dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif, transparan, dan berintegritas.

KPU MINSEL HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) SEMESTER II TAHUN 2025

Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi. Kamis (11/12) Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Se-Sulawesi Utara, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris KPU Se-Sulawesi Utara, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Se-Sulawesi Utara, dan Admin/Operator Sidalih Se-Sulawesi Utara, serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sebagai unsur pengawas. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu guna menjaga integritas data pemilih. “Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara periodik merupakan wujud keseriusan kita dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu. Integrasi data kependudukan ke dalam sistem, terutama melalui aplikasi Sidalih, menjadi dasar bagi tersajinya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kenly. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara memaparkan sejumlah hal teknis terkait finalisasi rekapitulasi semester II, peningkatan kualitas input data oleh operator Sidalih, serta penegasan pentingnya sinkronisasi data pemilih dengan data temuan dari Bawaslu. KPU Minsel melalui Divisi Data dan Informasi turut memberikan tanggapan serta laporan perkembangan pemutakhiran data selama semester berjalan. Berbagai isu teknis seperti potensi data Invalid, pemilih TMS, serta validasi perpindahan domisili pemilih menjadi fokus pembahasan. Melalui rapat ini, KPU Minsel menegaskan kembali komitmennya untuk menyajikan data pemilih yang akurat, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ditutup dengan penyampaian arahan teknis lanjutan dari KPU Provinsi terkait finalisasi rekapitulasi semester II dan Persiapan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi.

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SEMESTER II DAN PAW DPRD PROVINSI SULUT

Manado, 11 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II secara elektronik Tahun 2025 serta Sosialisasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara di Aula KPU Sulut pada Kamis (11/12). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam pemaparannya, Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, menjelaskan sejumlah norma penting dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 terkait mekanisme PAW. Beberapa poin yang disampaikan antara lain ketentuan apabila Anggota DPRD yang diberhentikan menempuh upaya hukum, aturan mengenai affirmative action atau keterwakilan perempuan ketika terjadi kesamaan jumlah suara, serta penggunaan data jumlah penduduk dalam menentukan calon PAW. Saelangi juga memaparkan ketentuan lain seperti mekanisme penentuan calon PAW yang tetap memperhatikan keterwakilan perempuan, syarat LHKPN bagi calon PAW, proses klarifikasi, hingga aturan ketika nama calon PAW belum disampaikan oleh partai politik. Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur upaya hukum yang dapat ditempuh calon PAW sesuai regulasi. Setelah sesi pembahasan PAW selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II secara elektronik Tahun 2025. Saelangi menegaskan bahwa pemutakhiran data berlangsung hingga tiga hari sebelum berakhirnya bulan Desember 2025. “Partai politik kiranya bisa aktif melakukan penambahan, perbaikan, atau penghapusan data terkait kepengurusan, pengurus, keterwakilan perempuan, lokasi kantor, hingga keanggotaan partai sebelum akhir periode,” tegas Saelangi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan partai politik memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pemutakhiran data partai dan mekanisme PAW, serta mampu berkolaborasi dengan KPU untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepemiluan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU se-Sulawesi Utara.