Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN PERKUAT SDM DAN ZONA INTEGRITAS LEWAT RAKOR KPU SULUT

Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPU dalam rangka pembangunan Zona Integritas, pengawasan pengelolaan keuangan Pilkada 2024, serta percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (15–16/12), bertempat di Aula KPU Sulut.

Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, didampingi Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda. Dalam sambutannya, Tinangon menekankan bahwa kualitas SDM, baik di lingkungan sekretariat maupun jajaran komisioner, menjadi faktor utama dalam pengisian Maturitas SPIP. Ia menyoroti masih adanya kendala pada beberapa satuan kerja, khususnya terkait ketidaksesuaian eviden atau bukti dukung dengan indikator penilaian pada lembar kerja evaluasi.

“Masih terdapat kabupaten/kota yang mengunggah eviden tidak sesuai dengan poin penilaian. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar pengisian Maturitas SPIP dapat dilakukan secara tepat dan akurat,” ujarnya. Ia juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan bimbingan teknis secara mandiri di satuan kerja masing-masing guna meminimalisir kesalahan pengisian Lembar Kerja Maturitas SPIP.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola, menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan SDM, khususnya dengan adanya CPNS dan PPPK yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh setiap satuan kerja. Menurutnya, kondisi pasca tahapan Pilkada menuntut inovasi dan penguatan kinerja kelembagaan agar tetap berjalan optimal.

Sementara itu, Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda, memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas. Ia menegaskan bahwa upaya menuju Zona Integritas harus diwujudkan melalui pelayanan yang bebas dari praktik korupsi serta didukung oleh kelengkapan administrasi dan dokumentasi kegiatan yang tertib, lengkap, dan rinci sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja kelembagaan.

Rangkaian kegiatan hari pertama dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektorat KPU RI yang disampaikan oleh Maruhum Pasaribu. Pada hari kedua, Rakor dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut, Carles Worotitjan, dengan agenda pembahasan teknis pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Dalam sesi tersebut ditegaskan bahwa kesesuaian antara poin penilaian dan bukti dukung yang diunggah menjadi kunci utama dalam proses evaluasi.

KPU Kabupaten Minahasa Selatan hadir sebagai peserta aktif dalam kegiatan ini. Adapun peserta dari KPU Minahasa Selatan terdiri dari Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga, Anggota KPU Sriwulan Suot dan Fauzan Sirambang, Sekretaris KPU Minahasa Selatan Lani L. A. Alou, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik Christina Tulungen, Kepala Subbagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Juwita Rosari Kasenda, serta Operator Zona Integritas KPU Minahasa Selatan.

Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan pembangunan Zona Integritas yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali