Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SEMESTER II DAN PAW DPRD PROVINSI SULUT

Manado, 11 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II secara elektronik Tahun 2025 serta Sosialisasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara di Aula KPU Sulut pada Kamis (11/12).

Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam pemaparannya, Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, menjelaskan sejumlah norma penting dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 terkait mekanisme PAW.

Beberapa poin yang disampaikan antara lain ketentuan apabila Anggota DPRD yang diberhentikan menempuh upaya hukum, aturan mengenai affirmative action atau keterwakilan perempuan ketika terjadi kesamaan jumlah suara, serta penggunaan data jumlah penduduk dalam menentukan calon PAW.

Saelangi juga memaparkan ketentuan lain seperti mekanisme penentuan calon PAW yang tetap memperhatikan keterwakilan perempuan, syarat LHKPN bagi calon PAW, proses klarifikasi, hingga aturan ketika nama calon PAW belum disampaikan oleh partai politik. Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur upaya hukum yang dapat ditempuh calon PAW sesuai regulasi.

Setelah sesi pembahasan PAW selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II secara elektronik Tahun 2025. Saelangi menegaskan bahwa pemutakhiran data berlangsung hingga tiga hari sebelum berakhirnya bulan Desember 2025.

“Partai politik kiranya bisa aktif melakukan penambahan, perbaikan, atau penghapusan data terkait kepengurusan, pengurus, keterwakilan perempuan, lokasi kantor, hingga keanggotaan partai sebelum akhir periode,” tegas Saelangi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan partai politik memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pemutakhiran data partai dan mekanisme PAW, serta mampu berkolaborasi dengan KPU untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepemiluan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU se-Sulawesi Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali