Berita Terkini

KPU MINSEL EDUKASI PEMILIH PEMULA DI SMK NEGERI 1 AMURANG

Antusias Siswa Tinggi, Semua Pertanyaan Kuis Berhasil Dijawab Benar Amurang, 10 Desember 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali melaksanakan Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Kegiatan ini digelar di SMK Negeri 1 Amurang dan diikuti para siswa yang merupakan calon pemilih pemula pada pemilu mendatang. Pelaksanaan kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Tomy Moga. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini dan mengajak siswa untuk aktif terlibat dalam penyebaran informasi pemilu yang benar. Ketua KPU juga mengingatkan bahwa generasi muda harus mampu menjadi contoh pemilih yang berintegritas serta berperan sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing. Sebelum menutup sambutannya, Ketua KPU menyampaikan sebuah pesan yang menjadi sorotan peserta: “Demokrasi tidak diwariskan; demokrasi dibangun. Dan generasi muda adalah pembangunnya. Mari bersama kita wujudkan pemilih yang cerdas, berintegritas, dan berdaulat.” Pihak sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat, Beno Aring, memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap para siswa dapat memetik manfaat nyata dari materi yang dibawakan, sebagai bekal saat mereka memasuki usia memilih. Materi inti disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Minsel, Fauzan Sirambang, yang memaparkan secara menarik tentang pemilih pemula, hak dan kewajiban sebagai pemilih, bagaimana cara terdaftar dalam data pemilih, hingga bagaimana sikap kritis perlu dibangun untuk menjaga kualitas demokrasi. Penyampaiannya yang interaktif membuat siswa lebih terlibat dan mudah memahami substansi materi. Antusiasme siswa tampak jelas dalam sesi tanya jawab, di mana enam siswa mengajukan pertanyaan terkait penyelenggaraan pemilu dan peran pemilih muda. Pertanyaan yang muncul menunjukkan ketertarikan dan pemahaman mereka terhadap topik yang dibahas. Sebagai rangkaian penutup materi, KPU Minsel memberikan empat pertanyaan kuis. Menariknya, seluruh pertanyaan berhasil dijawab dengan benar oleh para siswa, menandakan bahwa penjelasan yang diberikan dapat terserap dengan baik. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara KPU Minsel dan pihak sekolah sebagai tanda berakhirnya rangkaian kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMK Negeri 1 Amurang. KPU Minsel berharap edukasi seperti ini terus menumbuhkan generasi pemilih muda yang cerdas, aktif, dan berintegritas.  

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025

Amurang, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas data pemilih melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan. Kegiatan ini menjadi rangkaian penting dalam memastikan bahwa data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan responsif terhadap dinamika kependudukan di akhir tahun. Pleno ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan data pemilih selama tiga bulan terakhir sekaligus memastikan setiap perubahan, baik penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perbaikan data terakomodasi dengan benar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Selatan, Sekretaris KPU, serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi. Turut hadir pula mitra strategis seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan yang berperan penting dalam menjaga validitas data pemilih. Dalam sambutannya, Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga fondasi dari pemilu yang jujur dan berkualitas. "Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara konsisten dan bertanggung jawab. Data yang akurat adalah kunci agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan," ujar Tomy. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Minahasa Selatan, Fadly Munaiseche, memaparkan secara rinci perkembangan pemutakhiran data selama Triwulan IV. Ia menegaskan bahwa kerja kolaboratif antarlembaga menjadi kekuatan utama dalam menjaga integritas data. "Setiap perubahan data yang kami himpun adalah hasil kolaborasi erat dengan Bawaslu dan Disdukcapil. Tanpa koordinasi yang baik, mustahil kita menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid," jelas Fadly. Pleno ini juga membahas dan mengesahkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 116/PP.07-BA/7105/3/2025. Hasil rekapitulasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun pemutakhiran data awal tahun 2026, sekaligus memperkuat kesiapan daerah menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Minahasa Selatan menunjukkan komitmennya menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Proses ini diharapkan dapat memastikan setiap warga Kabupaten Minahasa Selatan terdaftar dengan benar sehingga tidak ada suara masyarakat yang terbuang pada pemilu mendatang.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR APEL PAGI: MOMENTUM JAGA DISIPLIN DAN KINERJA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 08 Desember 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh para Kasubbag dan seluruh jajaran sekretariat. Dalam pelaksanaan apel ini, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Lani L. A. Alou bertindak sebagai Pembina Apel, sementara Kasubbag Rendatin, Youla Pepah, memimpin jalannya apel. Dalam amanatnya, Sekretaris KPU Minahasa Selatan menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di akhir tahun anggaran. Ia juga mengapresiasi kebersamaan serta dedikasi seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan KPU. Pelaksanaan apel pagi ini berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan jajaran KPU Minahasa Selatan dalam menjaga produktivitas dan profesionalitas kerja. Dengan adanya apel rutin ini, diharapkan seluruh pegawai terus meningkatkan koordinasi, semangat kerja, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.

KPU MINSEL BAHAS MENDALAM MEKANISME PAW DALAM KEGIATAN TUMOU TOU

Amurang, 05 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan kegiatan Tumou Tou dengan tema “Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota” yang berlangsung di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan. Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pergantian Antar Waktu merupakan salah satu tahapan penting yang sementara berjalan di lingkungan KPU. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang tepat mengenai mekanisme PAW sangat diperlukan agar seluruh jajaran dapat bekerja sesuai regulasi. “Pergantian Antar Waktu adalah tahapan yang saat ini sedang berlangsung, sehingga pembelajaran ini menjadi penting agar kita semua memahami proses PAW di tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh para Komisioner, para Kasubag, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Minahasa Selatan. Pemaparan materi oleh Yusuf Kairul, yang menjelaskan secara rinci alur dan mekanisme PAW berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Melalui tayangan video dan sesi diskusi interaktif, peserta memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai proses administratif, dasar hukum, hingga tahapan teknis yang dilakukan KPU dalam melaksanakan PAW. KPU Minahasa Selatan berharap kegiatan Tumou Tou ini dapat meningkatkan kapasitas seluruh jajaran dalam memahami regulasi terbaru serta memperkuat kualitas pelaksanaan tugas dan tahapan penyelenggaraan Pemilu di daerah

KPU MINAHASA SELATAN BAHAS PENYELESAIAN RENCANA KERJA DAN PERSIAPAN PENYUSUNAN LAPORAN ZI 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui rapat internal yang digelar hari ini, Rabu (3/12). Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan penyelesaian rencana kerja dan menyiapkan penyusunan Laporan Pembangunan ZI Tahun 2025 secara lebih terstruktur dan tepat waktu. Rapat ini dibuka oleh Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang menekankan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan dalam implementasi program penguatan integritas. Ia didampingi oleh Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, yang turut memberi penegasan mengenai dukungan sekretariat dalam memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis berjalan optimal. Dalam arahannya, Wulan menyoroti pentingnya koordinasi agar proses penyusunan laporan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.  Selanjutnya, masing-masing koordinator pada area pengungkit ZI memaparkan terkait Capaian Pengisian LKE (Lembar Kerja Evaluasi). Pada sesi ini, masing-masing PIC area pengungkit memaparkan progres capaian LKE, termasuk kendala dan langkah percepatan yang telah dipersiapkan. Beberapa pengungkit melaporkan capaian yang sudah mendekati target, sementara lainnya masih memerlukan penyesuaian dokumen pendukung agar sesuai indikator penilaian. Kemudian, Pembahasan Rencana Kerja yang Belum Tuntas. Sejumlah kegiatan yang belum terlaksana dibedah satu per satu. PIC memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan, diikuti dengan usulan solusi yang realistis. Penekanan diberikan pada percepatan pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan kualitas output. Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, dalam arahannya mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi. “Seluruh dokumen pendukung harus dipastikan lengkap, valid, dan tersusun sistematis. Sekretariat siap memfasilitasi, tapi kerapian data tetap harus menjadi kesadaran masing-masing PIC,” tegasnya. Menutup kegiatan, Wulan kembali mengingatkan agar seluruh tim bekerja dengan ritme yang terjaga dan berdasarkan timeline yang telah disepakati. “Kita tidak hanya mengejar selesai, tetapi juga memastikan kualitas laporan yang mencerminkan kerja keras kita dalam membangun Zona Integritas. Mari selesaikan semuanya sebelum batas waktu yang telah ditetapkan KPU Provinsi,” pesannya. Rapat ini menjadi momentum penting bagi KPU Minsel untuk memantapkan konsolidasi internal dan memastikan pembangunan Zona Integritas 2025 berjalan sesuai arah yang direncanakan: transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

KPU MINSEL GELAR EVALUASI PENGELOLAAN JDIH BULAN NOVEMBER TAHUN 2025

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bulan November, Selasa (2/12/2025), di Aula KPU Minsel. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, yang sekaligus memberikan arahan terkait peningkatan kualitas layanan dokumentasi hukum di lingkungan KPU. Moga juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian KPU Minsel sebagai Anggota JDIH Terbaik I Nasional, serta mendorong seluruh jajaran untuk menjaga konsistensi kinerja. Arahan teknis dalam rapat kemudian disampaikan oleh Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot. Dalam arahannya, Wulan menekankan pentingnya pembaruan dokumen, standarisasi metadata, penguatan konten edukasi hukum, serta monitoring berkala sebagai bagian dari upaya mempertahankan prestasi nasional tersebut. Rapat dihadiri Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Minsel, serta diakhiri dengan penyampaian rekomendasi sebagai bentuk tindak lanjut untuk peningkatan mutu pengelolaan JDIH ke depan.