KPU MINAHASA SELATAN BAHAS PENYELESAIAN RENCANA KERJA DAN PERSIAPAN PENYUSUNAN LAPORAN ZI 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui rapat internal yang digelar hari ini, Rabu (3/12). Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan penyelesaian rencana kerja dan menyiapkan penyusunan Laporan Pembangunan ZI Tahun 2025 secara lebih terstruktur dan tepat waktu.

Rapat ini dibuka oleh Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang menekankan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan dalam implementasi program penguatan integritas. Ia didampingi oleh Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, yang turut memberi penegasan mengenai dukungan sekretariat dalam memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis berjalan optimal.
Dalam arahannya, Wulan menyoroti pentingnya koordinasi agar proses penyusunan laporan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Selanjutnya, masing-masing koordinator pada area pengungkit ZI memaparkan terkait Capaian Pengisian LKE (Lembar Kerja Evaluasi).
Pada sesi ini, masing-masing PIC area pengungkit memaparkan progres capaian LKE, termasuk kendala dan langkah percepatan yang telah dipersiapkan. Beberapa pengungkit melaporkan capaian yang sudah mendekati target, sementara lainnya masih memerlukan penyesuaian dokumen pendukung agar sesuai indikator penilaian.

Kemudian, Pembahasan Rencana Kerja yang Belum Tuntas. Sejumlah kegiatan yang belum terlaksana dibedah satu per satu. PIC memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan, diikuti dengan usulan solusi yang realistis. Penekanan diberikan pada percepatan pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan kualitas output.
Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, dalam arahannya mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi. “Seluruh dokumen pendukung harus dipastikan lengkap, valid, dan tersusun sistematis. Sekretariat siap memfasilitasi, tapi kerapian data tetap harus menjadi kesadaran masing-masing PIC,” tegasnya.
Menutup kegiatan, Wulan kembali mengingatkan agar seluruh tim bekerja dengan ritme yang terjaga dan berdasarkan timeline yang telah disepakati. “Kita tidak hanya mengejar selesai, tetapi juga memastikan kualitas laporan yang mencerminkan kerja keras kita dalam membangun Zona Integritas. Mari selesaikan semuanya sebelum batas waktu yang telah ditetapkan KPU Provinsi,” pesannya.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi KPU Minsel untuk memantapkan konsolidasi internal dan memastikan pembangunan Zona Integritas 2025 berjalan sesuai arah yang direncanakan: transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.