KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025
Amurang, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas data pemilih melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan. Kegiatan ini menjadi rangkaian penting dalam memastikan bahwa data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan responsif terhadap dinamika kependudukan di akhir tahun.
Pleno ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan data pemilih selama tiga bulan terakhir sekaligus memastikan setiap perubahan, baik penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perbaikan data terakomodasi dengan benar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Selatan, Sekretaris KPU, serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi. Turut hadir pula mitra strategis seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan yang berperan penting dalam menjaga validitas data pemilih.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga fondasi dari pemilu yang jujur dan berkualitas.
"Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara konsisten dan bertanggung jawab. Data yang akurat adalah kunci agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan," ujar Tomy.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Minahasa Selatan, Fadly Munaiseche, memaparkan secara rinci perkembangan pemutakhiran data selama Triwulan IV. Ia menegaskan bahwa kerja kolaboratif antarlembaga menjadi kekuatan utama dalam menjaga integritas data.
"Setiap perubahan data yang kami himpun adalah hasil kolaborasi erat dengan Bawaslu dan Disdukcapil. Tanpa koordinasi yang baik, mustahil kita menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid," jelas Fadly.


Pleno ini juga membahas dan mengesahkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 116/PP.07-BA/7105/3/2025. Hasil rekapitulasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun pemutakhiran data awal tahun 2026, sekaligus memperkuat kesiapan daerah menghadapi tahapan pemilu berikutnya.



Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Minahasa Selatan menunjukkan komitmennya menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Proses ini diharapkan dapat memastikan setiap warga Kabupaten Minahasa Selatan terdaftar dengan benar sehingga tidak ada suara masyarakat yang terbuang pada pemilu mendatang.