Berita Terkini

KONSISTEN PANTAU PENGENDALIAN INTERN, KPU MINSEL LAKSANAKAN RAPAT SPIP BERKALA

Amurang, 4 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) untuk pelaporan bulan Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan pada Jumat, 4 Juli 2025. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Selatan, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga, dan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sriwulan Suot, selaku penanggung jawab Satgas SPIP. Dalam arahannya, Sriwulan menekankan pentingnya pengendalian internal sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan integritas kelembagaan. Selanjutnya, Sekretaris KPU Minahasa Selatan Lani Alou selaku Ketua Satgas SPIP memaparkan kartu kendali yang berisi rekapan laporan SPIP bulan Juni 2025. Pemaparan ini diperkuat dengan penyampaian langsung oleh masing-masing Kasubag terkait dokumen SPIP yang telah disusun dan direkap. Selain mengevaluasi laporan bulan berjalan, rapat ini juga membahas perkembangan SPIP di lingkungan KPU Minahasa Selatan, khususnya dalam aspek kepegawaian, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), keuangan, SAKIP, serta pelaporan realisasi dokumen lainnya. Melalui rapat ini, KPU Minahasa Selatan terus berkomitmen memperkuat pengendalian internal dan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

BUPATI MINAHASA SELATAN SIAP DUKUNG PENUH, KPU BAHAS HIBAH KANTOR DAN ANGGARAN HIBAH NON TAHAPAN

Amurang, 4 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan audiensi bersama Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, pada Jumat, 4 Juli 2025. Pertemuan berlangsung di Hotel Sutanraja Amurang dalam suasana santai namun penuh semangat kolaborasi. Audiensi ini membahas dua agenda strategis, yakni:     1.    Hibah Tanah dan Gedung Kantor KPU yang saat ini masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.     2.    Anggaran Hibah Non Tahapan yang dibutuhkan untuk menunjang kesiapan pelaksanaan Pemilu/Pemilihan  Rombongan KPU Kabupaten Minahasa Selatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Tomy Moga, didampingi oleh Anggota KPU Hanny Porajow, Sekretaris KPU Lani L. A. Alou, serta para pejabat struktural Sekretariat KPU Minsel. Sementara dari pihak Pemkab Minsel, hadir Bupati Franky Donny Wongkar, Sekretaris Daerah Glady Kawatu, Asisten II Beny Lumingkewas, dan Kepala Badan Kesbangpol. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Bupati Minahasa Selatan menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebutuhan kelembagaan KPU. Ia menyambut baik rencana hibah tanah dan bangunan, anggaran hibah Non Tahapan serta akan menindaklanjuti secara teknis bersama jajaran terkait. “Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten siap membantu dan mendukung KPU demi kelancaran tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada,” ujar Bupati Wongkar. Ketua KPU Tomy Moga menyampaikan apresiasi atas respons positif dari Pemkab Minsel. Ia berharap sinergi ini terus terjalin kuat demi mendukung penyelenggaraan pemilu/pemilihan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

KPU MINSEL GELAR PEMBELAJARAN INTERNAL: PERKUAT PEMAHAMAN JDIH DAN PROSEDUR PENYUSUNAN KEPUTUSAN

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pembelajaran internal melalui program Tumou Tou yang mengangkat tema: “Pemahaman dan Arah Pengembangan JDIH serta Prosedur Penyusunan Keputusan”, pada Jumat (4/7/2025) di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan serta Sekretaris dan jajaran sekretariat.  Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga, yang  dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif untuk terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan, khususnya di bidang dokumentasi hukum dan administrasi keputusan. “Kita ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang ditetapkan bukan hanya sah secara hukum, tapi juga tertib dalam proses dan dapat dipertanggungjawabkan. Di situlah peran penting sekretariat kita,” pungkas Moga. Selanjutnya materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot. "Program ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat mengenai fungsi strategis JDIH serta pentingnya penyusunan keputusan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar Wulan. Materi yang disampaikan terbagi dalam dua bagian utama, yakni: 1. Pemahaman dan Arah Pengembangan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) 2. Mekanisme Penyusunan Keputusan Berdasarkan SOP Internal.  Dalam paparannya, menekankan bahwa JDIH bukan sekedar sarana dokumentasi, tetapi merupakan wajah transparansi dan akuntabilitas lembaga yang harus dikelola secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan. Selain itu, peserta juga diajak memahami secara teknis tahapan penyusunan keputusan, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan naskah, telaah hukum, persetujuan pimpinan, hingga proses penomoran, pengesahan, dan publikasi dokumen ke dalam sistem JDIH. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi reflektif dan pembagian lembar refleksi peserta, yang berisi tanggapan dan masukan dari jajaran sekretariat terhadap pengelolaan dokumen hukum di lingkungan KPU Minahasa Selatan. KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan pembelajaran serupa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan integritas kelembagaan secara menyeluruh.

TINDAK LANJUT HASIL RAKORNAS, KPU MINAHASA SELATAN AKTIF DI RAPAT KOORDINASI VIRTUAL KPU SULUT

Amurang, 3 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPU, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (3/7). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang sekaligus memberikan arahan umum mengenai tindak lanjut hasil Rakornas dan langkah-langkah yang perlu ditempuh jajaran KPU di daerah. Turut mendampingi dalam rapat ini, Anggota KPU Sulut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Salman Saelangi, serta Sekretaris KPU Provinsi, Meidy Malonda, yang masing-masing menyampaikan materi dan arahan sesuai bidang tugasnya. Peserta rapat terdiri dari Ketua, Sekretaris, serta Kasubbag yang membidangi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Termasuk di antaranya jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang hadir secara aktif dalam sesi diskusi dan pemaparan materi. Dalam arahannya, para pimpinan KPU Provinsi menekankan pentingnya koordinasi yang intensif serta ketelitian dalam pengelolaan keuangan dan logistik, terutama dalam masa pasca-Pemilu 2024 dan menjelang tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2027. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian adalah pertanggungjawaban hibah, pengelolaan barang milik negara (BMN), dan perencanaan kebutuhan logistik. Kegiatan kemudian ditutup oleh Anggota KPU Sulut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Salman Saelangi, yang mengingatkan agar seluruh satuan kerja tetap fokus pada tugas-tugas kelembagaan di tahun 2025, termasuk penyusunan laporan dan pengelolaan pasca-tahapan pemilu. Turut hadir dan memberikan dalam kegiatan ini, Kasubbag Keuangan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulut, Kasubbag Keuangan memberikan penjelasan teknis yang mendukung tersampaikannya informasi secara komprehensif kepada seluruh peserta. Melalui keikutsertaannya dalam rakor ini, KPU Minahasa Selatan menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahap kerja yang dijalankan.

KPU MINSEL GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

Amurang, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan, Rabu (2/7). Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai implementasi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan utama dari pelaksanaan pleno ini adalah untuk menjamin keakuratan, kemutakhiran, dan keberlanjutan data pemilih di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta turut diundang jajaran Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkala merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga kualitas data pemilih menuju pemilu yang demokratis. “Rapat pleno ini bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan hak pilih setiap warga benar-benar terlindungi melalui data yang valid dan akuntabel,” ujar Tomy. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Minahasa Selatan, Fadly Munaiseche, memaparkan hasil temuan dan perkembangan selama proses pemutakhiran data. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga validitas data, terutama yang bersumber dari laporan masyarakat maupun data kependudukan. Dalam rapat ini juga disampaikan dan dibahas Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025. Hasil kegiatan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 56/PP.07-BA/7105/3/2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Minahasa Selatan menunjukkan konsistensinya dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dengan menyajikan data pemilih yang terus diperbarui secara sistematis dan terbuka.

KINERJA LEBIH TERUKUR DAN TRANSPARAN, KPU MINAHASA SELATAN TERLIBAT EVALUASI SAKIP KPU RI

Amurang, 1 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja, dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia, Selasa (1/7), secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan akuntabilitas internal yang dilaksanakan secara menyeluruh di lingkungan KPU seluruh Indonesia, sebagai bentuk tindak lanjut penerapan manajemen kinerja yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi hasil. Entry Meeting dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Bakhtiar, yang dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Wilayah II, Wahyu Yudi Wijayanti, serta Inspektur Wilayah III, Asep Sulhan. Dalam arahannya, para inspektur menekankan pentingnya komitmen setiap satuan kerja untuk mengelola kinerja secara sistematis, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan.   Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretaris, Kepala Bagian, dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi dari KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Termasuk di dalamnya, perwakilan dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang hadir secara aktif mengikuti setiap sesi diskusi dan pemaparan.   Evaluasi yang akan dilakukan oleh tim Inspektorat ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara perencanaan program, penganggaran, serta pelaksanaan kegiatan yang berbasis pada capaian kinerja. Melalui evaluasi SAKIP ini, KPU Minahasa Selatan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola kinerja, demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan prinsip transparansi dan efektivitas anggaran. “Kami memandang kegiatan ini sebagai ruang refleksi dan perbaikan. Evaluasi SAKIP menjadi dorongan bagi kami untuk semakin terukur dalam menyusun rencana, mengeksekusi program, hingga menyampaikan laporan secara akuntabel,” ujar Sekretaris KPU Minahasa Selatan dalam keterangannya. KPU Minahasa Selatan optimistis bahwa upaya berkelanjutan dalam membangun sistem kinerja yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik serta keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.