Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN BAHAS DIM IMPLEMENTASI PKPU PEMILU DAN FINALISASI LAPORAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Amurang, 11 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Implementasi Peraturan KPU dalam Tahapan Pemilu sekaligus Pembahasan Laporan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya pembahasan DIM sebagai sarana evaluasi atas pelaksanaan regulasi teknis di lapangan. “Setiap tahapan Pemilu memiliki dinamika tersendiri. Melalui DIM, kita dapat memetakan kendala implementatif dari Peraturan KPU dan memberi masukan konstruktif untuk penyempurnaan regulasi ke depan,” ujar Tomy. Pembahasan DIM ini dipandu oleh Anggota KPU Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang juga menjelaskan kerangka kerja identifikasi masalah dan penyusunan rekomendasi hukum terhadap pelaksanaan PKPU di tingkat kabupaten. Wulan menjelaskan bahwa DIM yang disusun oleh KPU Minsel memuat analisis terhadap Tahapan Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya, masing-masing Anggota KPU Minsel yang membidangi divisi terkait tahapan Pemilu memberikan arahan dan masukan terhadap DIM sesuai dengan bidang tanggung jawabnya. Dalam sesi ini, dibahas berbagai persoalan implementatif. Setiap catatan tersebut kemudian diklasifikasikan dalam bentuk analisis dan rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Usai pembahasan DIM, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan Laporan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025. Sesi ini kembali dipandu oleh Anggota KPU Minsel, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah bentuk nyata komitmen kelembagaan terhadap reformasi birokrasi. Dalam pembahasan laporan ZI, Ketua, Anggota, dan Sekretaris bersama jajaran sekretariat mengevaluasi capaian di enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap area dianalisis berdasarkan hasil pelaksanaan program, termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Zona Integritas (ZI), Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), serta Whistleblowing System (WBS) di lingkungan KPU Minsel. Melalui kegiatan ini, KPU Minsel mempertegas komitmennya untuk melaksanakan dua agenda penting kelembagaan secara terpadu: penguatan regulasi Pemilu yang implementatif dan penguatan integritas kelembagaan melalui Zona Integritas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Minsel dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, profesional, transparan, dan dipercaya publik.

TINGKATKAN PROFESIONALISME, KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN IKUTI BIMTEK KEPROTOKOLAN SECARA DARING

Amurang, 11 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia secara daring melalui platform virtual meeting. Kegiatan ini diikuti oleh para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersama Kasubag SDM KPU Minahasa Selatan, bersama jajaran Sekretariat KPU se-Indonesia. Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur KPU dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keprotokolan, baik dalam kegiatan kenegaraan maupun acara resmi lembaga. Materi yang disampaikan meliputi Manajemen Keprotokolan, Etika dan Etiket Keprotokolan, serta Teknik Dasar Pranatacara (MC Keprotokolan), dengan narasumber dari Biro Umum dan Protokol KPU RI. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berharap peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai profesionalitas, ketertiban, dan citra positif lembaga dalam setiap kegiatan kedinasan.

KPU MINAHASA SELATAN LAKUKAN SILATURAHMI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI MINSEL, PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM DAN PENGAWASAN PEMILU

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Selasa (11/11/2025), di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Kegiatan ini bertujuan mempererat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas. Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, bersama Anggota KPU Minsel, Sriwulan Suot, Fauzan Sirambang dan Hanny Porajow, serta Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou. Sementara dari Kejaksaan Negeri Minsel, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel, Albertus Roni Santoso dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Tiar Yustiano. Moga menyampaikan bahwa silaturahmi ini menjadi bagian dari langkah membangun komunikasi kelembagaan dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam konteks pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan KPU. “KPU Minahasa Selatan senantiasa membuka ruang komunikasi dan sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Kejaksaan, dalam memastikan setiap proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai prinsip hukum, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Ketua KPU Minsel. Sementara itu, Kajari Minsel menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penyelenggara Pemilu yang bersih dan tertib hukum. “Kami siap berkoordinasi dan bersinergi dengan KPU, terutama dalam aspek penegakan hukum Pemilu serta pembinaan kesadaran hukum masyarakat,” ungkap Albertus. Silaturahmi ini juga menjadi momentum memperkuat pelaksanaan fungsi pencegahan dan edukasi hukum, serta mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas di Kabupaten Minahasa Selatan.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN 2025: PAHLAWANKU TELADANKU, TERUS BERGERAK MELANJUTKAN PERJUANGAN

Amurang, 10 November 2025 - Semangat perjuangan dan pengabdian para pahlawan bangsa terus menyala di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 yang mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan,” KPU Minahasa Selatan menggelar Upacara Bendera di halaman kantor, Senin (10/11/2025). Upacara ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai kepahlawanan, semangat nasionalisme, serta pengabdian tanpa pamrih dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dengan penuh khidmat, seluruh jajaran KPU Minahasa Selatan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan persatuan Indonesia.   Bertindak sebagai pemimpin upacara yakni Juwita R. Kasenda, sementara Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, bertugas sebagai pembina upacara. Upacara turut dihadiri oleh anggota KPU, Fauzan Sirambang, Fadly Munaiseche, dan Hanny Parajow, serta Sekretaris KPU, Lani L. A. Alou, bersama seluruh jajaran sekretariat. Rangkaian kegiatan upacara berlangsung tertib dan sarat makna, diawali dengan pengibaran dan penghormatan Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan pesan-pesan para pahlawan. Dalam kesempatan tersebut, pembina upacara membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan. Amanat tersebut menegaskan pentingnya melanjutkan perjuangan dengan cara berkontribusi nyata sesuai peran masing-masing, demi mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkeadilan. “Peringatan Hari Pahlawan bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat agar semangat juang para pahlawan tetap hidup dalam setiap langkah pengabdian kita,” demikian disampaikan dalam amanat tersebut. Upacara ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah mempersembahkan pengorbanan terbaiknya untuk kemerdekaan dan kejayaan Indonesia. Melalui momentum Hari Pahlawan ini, keluarga besar KPU Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmen untuk terus berkarya dan berintegritas, melanjutkan perjuangan para pahlawan melalui tugas-tugas pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan keadilan pemilu.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI WEBINAR PENERAPAN E-GOVERNMENT BERBASIS BIG DATA

Amurang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Webinar Series bertajuk “Penerapan E-Government Berbasis Big Data di Lingkungan KPU” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (7/11/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan Big Data untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan KPU. Sebagai narasumber utama, hadir Yani Nurhadryani, Ph.D., dosen Program Studi Ilmu Komputer dengan bidang keahlian Software Engineering and Information Science (SEIS). Dalam materinya yang berjudul “Big Data di Lingkungan KPU”, beliau menjelaskan potensi besar Big Data dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data, analisis risiko, serta peningkatan akurasi data pemilih dan hasil pemilihan. Sesi materi berlanjut dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, di mana peserta dari berbagai KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia aktif berbagi pandangan dan pengalaman terkait tantangan implementasi E-Government berbasis Big Data. Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta staf sekretariat. Melalui partisipasi ini, KPU Minahasa Selatan berharap dapat memperkuat kapasitas internal dalam pengelolaan data dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Kegiatan Webinar Series ini berlangsung lancar dan ditutup pada pukul 16.30 WITA. Keikutsertaan KPU Minahasa Selatan menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi digital dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih modern, transparan, dan terpercaya.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT EVALUASI PENGELOLAAN JDIH BULAN OKTOBER

Amurang, 7 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) periode bulan Oktober, bertempat di Aula KPU Minsel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minsel serta Sekretaris KPU Minsel sebagai Tim Pembina JDIH, bersama jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional Sekretariat yang tergabung dalam Tim Teknis Pengelola JDIH. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, yang menekankan pentingnya evaluasi rutin untuk menjaga kualitas pengelolaan JDIH dan memastikan keberlanjutan inovasi di bidang layanan informasi hukum. Selanjutnya, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Fadly Munaiseche, menyampaikan masukan terhadap pengembangan ruang baca HOEK JDIH agar dikonsep lebih santai dan interaktif. Menurutnya, ruang tersebut dapat menjadi area literasi publik yang terbuka dan menarik bagi pengunjung. Sementara itu, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Teknis JDIH atas pelaksanaan peluncuran HOEK JDIH pada bulan Oktober. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program serta memperkuat konten dan sistem dokumentasi hukum kelembagaan. “Setelah peluncuran, kita perlu melangkah lebih jauh dengan memperkaya konten dan memperkuat dokumentasi agar JDIH semakin relevan dan berdaya guna,” ujar Wulan. Tim Teknis JDIH turut memaparkan capaian kegiatan selama bulan Oktober, meliputi pengumpulan dan unggahan dokumen hukum, pengelolaan laman JDIH, dan media sosial JDIH. Tim juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dan solusi yang akan ditempuh. Rapat ditutup dengan pembahasan rencana kerja JDIH untuk bulan November hingga Desember, yang akan difokuskan pada peningkatan literasi hukum, publikasi regulasi berbasis visual, serta sinergi lintas divisi untuk memperkuat tata kelola dokumentasi hukum di KPU Minahasa Selatan.