Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-117

Amurang, 20 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 pada hari Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1703/PK.02.1-SD/04/2025 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Harkitnas ke-117 Tahun 2025. Upacara digelar di halaman Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang turut menyampaikan pesan kebangsaan dan semangat persatuan kepada seluruh peserta upacara. Dalam amanatnya, Ketua KPU juga membacakan Sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, yang pada tahun ini menyampaikan pesan bahwa Hari Kebangkitan Nasional ke-117 harus menjadi momentum untuk mempererat semangat kebangsaan dan gotong royong demi menyongsong masa depan Indonesia yang kuat, inklusif, dan berdaya saing. Upacara ini mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, yang dimaksudkan untuk menanamkan kembali nilai-nilai semangat kebangkitan, kekuatan kolektif, dan optimisme dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa. “Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bahwa kerja kita di KPU bukan hanya administratif, tetapi juga merupakan bagian dari perjuangan demokrasi bangsa. Semangat bangkit bersama harus kita wujudkan dalam integritas dan profesionalisme kerja kita,” tegas Ketua KPU dalam amanatnya. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan berharap nilai-nilai nasionalisme, integritas, serta semangat kebersamaan terus tumbuh dan menyertai setiap pelaksanaan tugas kelembagaan, terutama menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN GELAR INTERNALISASI PKPU NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan Rapat Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Senin 19 Mei 2025.  Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, bapak Tomy Moga. kegiatan kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa Selatan, bapak Fadly Munaiseche. Peraturan ini memuat ketentuan terbaru mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang menjadi landasan penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Tujuan Rapat Internalisasi ini adalah agar sekretariat memperoleh pemahaman mendalam terkait substansi regulasi, alur pelaksanaan, serta strategi penguatan koordinasi lintas lembaga dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Rapat internalisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan serta seluruh Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN BERBAGI PENGALAMAN DALAM RANGKA REVIU PELAKSANAAN TAHAPAN TEKNIS PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

KPU Minahasa Selatan mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan berbagi pengalaman dalam rangka reviu pelaksanaan tahapan teknis pemilu dan pemilihan tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari jumat tanggal 16 mei 2025 melalui zooom meeting. kegiatan ini dibuka oleh ketua KPU sulut Kenly Poluan dan didampingi ketua divisi teknis penyelenggaraan, Salman Saelangi, kepala bagian teknis penyelenggaraan pemilu dan hukum  Carles worotitjan serta kasubag teknis penyelenggaraan Pemilu,Novie runtukahu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat dinas KPU RI perihal pelaksanaan kegiatan berbagi pengalaman dalam rangka reviu pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Selanjutnya materi yang disampaika oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan salman saelangi terkait  langka penyusunan kertas kerja  dari kegiatan ini dalam berbagi pengalaman pada pelaksanaan tahapan teknis pemilu dan pemilihan dari setia KPU kabupaten/kota dan dilanjutkan dengan  pemaparan dari masing-masing KPU kabupaten/kota. Peserta yang terundang dan hadir pada kegiatan ini dari seluruh KPU kabupaten/kota se provinsi sulut terdiri dari ketua KPU,Anggota yang membidangi teknis penyelenggaraan,ketua atau anggota KPU yang sedang menjalani masa jabatan kedua secara berturut-turut dan kepala sub bagian yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilu dan kasubag yang perna membidangi sub bagian teknis penyelenggaraan pemilu. selanjutnya kegiatan ditutup oleh Ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi sulawesi utara salman saelangi dan menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi pemaparan dari setia KPU kab kota masi banyak yang harus di mitigasi terkait permasalahan dan penyelesaian yang tepat dan memberikan inspiratif positif dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan.

4 PPPK KPU MINAHASA SELATAN TERIMA PK DAN SPMT DI KANTOR KPU PROVINSI SULUT

Manado, 14 Mei 2025 — Sebanyak 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan resmi menerima Perjanjian Kerja (PK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), Rabu (14/5/2025), bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy R. Malonda, yang sekaligus memberikan arahan kepada seluruh PPPK yang hadir dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Dalam arahannya, Malonda menghimbau agar para PPPK senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja. “Kami berharap seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima perjanjian kerja dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan terus mengembangkan diri. Evaluasi kinerja akan menjadi bagian dari proses pembinaan,” ujar Malonda. Penyerahan dokumen PK dan SPMT dilakukan secara langsung oleh jajaran KPU Provinsi kepada masing-masing PPPK per kabupaten/kota, termasuk dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Prosesi penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Lani L. A. Alou. Dengan diterimanya dokumen PK dan SPMT ini, para PPPK resmi memulai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari struktur Sekretariat Jenderal KPU, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

MAHASISWA ILMU PEMERINTAHAN UNSRAT KUNJUNGI KPU MINAHASA SELATAN UNTUK DALAMI TUGAS DAN WEWENANG PENYELENGGARA PEMILU

Amurang, 9 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menerima kunjungan mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada Jumat (9/5), bertempat di Aula KPU Minahasa Selatan. Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Sistem Politik Indonesia, di mana para mahasiswa melakukan studi lapangan dan wawancara langsung untuk memperoleh informasi mendalam terkait tugas dan wewenang KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggota KPU Minahasa Selatan, Hanny Porajow, menerima secara langsung rombongan mahasiswa dan memberikan penjelasan menyeluruh mengenai peran, fungsi, dan tantangan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga melakukan sesi wawancara interaktif untuk mendukung penyusunan laporan akademik mereka. Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU Sriwulan Suot, yang ikut mendampingi dan memberikan wawasan tambahan kepada para mahasiswa terkait aspek teknis dan kebijakan dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pemilu serta mendorong peningkatan literasi politik di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa.

SEKRETARIAT KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT INTERNAL, SEKRETARIS APRESIASI KINERJA DAN RAIHAN PENGHARGAAN

Amurang, 8 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan rapat Sekretariat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU, Lani L. A. Alou, pada Kamis (8/5) di Aula KPU Minsel. Dalam rapat tersebut, Sekretaris KPU menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran sekretariat atas kerja sama yang solid dalam mendukung pelaksanaan seluruh tahapan, yang kini telah selesai dan dipertanggungjawabkan dengan baik kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. “Terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Tahapan sudah selesai dan telah dipertanggungjawabkan ke Pemkab Minsel,” ujar Lani L. A. Alou. Selain itu, Sekretaris juga memberikan apresiasi khusus atas capaian membanggakan dari seluruh sub bagian sekretariat yang berhasil meraih penghargaan. Capaian ini dinilai sebagai hasil kerja kolektif yang penuh dedikasi dan tanggung jawab dari seluruh tim. “Ini merupakan hasil dari kerja keras dan kekompakan kita bersama. Semua sub bagian berhasil memperoleh penghargaan, dan ini patut kita syukuri dan jadikan motivasi untuk ke depan,” tambahnya. Ia menegaskan agar seluruh pegawai tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dengan disiplin tinggi, serta terus menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan prinsip efisiensi anggaran. Rapat ini menjadi ajang konsolidasi internal guna memperkuat sinergi dan menjaga performa sekretariat dalam mendukung tugas kelembagaan KPU Minsel ke depan.