Berita Terkini

TINGKATKAN SINERGI: KPU MINSEL IKUTI RAPAT PETUNJUK EVALUASI KERJA SAMA KPU SE-INDONESIA

Amurang, 16 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan berpartisipasi aktif dalam Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Pertemuan penting ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (16/10/2025). KPU Minsel diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Data, dan Informasi, Youla Pepah, beserta stafnya. Fokus Utama: Rekapitulasi Kerja Sama 2022–2025 Kegiatan ini bertujuan memberikan petunjuk teknis pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Dokumen dan Pelaksanaan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Seluruh satuan kerja KPU diinstruksikan untuk menyusun rekapitulasi pelaksanaan kerja sama periode 2022–2025 dengan mengidentifikasi kegiatan yang telah terlaksana bersama berbagai mitra kerja. Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU dapat mengoptimalkan pelaksanaan kerja sama dan meningkatkan efektivitas koordinasi antar unit. Hal ini krusial untuk terus mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. KPU Minsel berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan ini demi sinergi kelembagaan yang lebih kuat.

6 PPPK TAHAP II KPU MINAHASA SELATAN TERIMA SK DI KPU SULUT

Manado, 15 Oktober 2025 - Sebanyak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 dari Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri kegiatan penyerahan dokumen di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini merupakan penyerahan Petikan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2116 Tahun 2025, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), dan Perjanjian Kerja kepada para PPPK KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Delegasi KPU Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Lani L. A. Alou dan Kasubbag SDM Juwita Rosari Kasenda. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, didampingi Sekretaris Meidy Malonda dan para Kepala Bagian. Setelah sambutan dan pembukaan, acara dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris dan Kepala Bagian, kemudian ditutup dengan penyerahan SK secara berturut-turut per kabupaten/kota. Penyerahan dokumen ini menandai langkah awal bagi para PPPK untuk mulai bertugas di lingkungan KPU, diharapkan dapat memperkuat kinerja Sekretariat KPU di daerah.

KPU MINSEL PACU DIRI, IKUTI RAKOR KPU SULUT: SOLID, DIGITAL, DAN TERBUKA!

AMURANG, 14 Oktober 2025 – Tak ingin tertinggal dalam arus perubahan dan tuntutan transparansi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan. Rakor yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara daring pada Selasa (14/10/2025) ini menjadi ajang "isi ulang" energi dan strategi bagi jajaran penyelenggara pemilu di Nyiur Melambai. Delegasi KPU Minsel yang terdiri dari Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Fauzan Sirambang, Sekretaris, Lani L. A. Alou, Kasubbag SDM, Juwita Rosari Kasenda, hingga staf langsung menyimak arahan strategis dari pimpinan KPU Sulut. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dalam sambutan pembukaannya, menyulut semangat para peserta. Ia menegaskan tiga pilar utama yang tak bisa ditawar: kerja sama, profesionalitas, dan soliditas di seluruh jajaran KPU. Poluan juga memberi warning penting: maksimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)! "Keterbukaan informasi publik adalah harga mati. Pastikan fungsi PPID berjalan optimal dan setiap divisi bekerja maksimal," tegasnya, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi. Sementara itu, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, menyoroti tantangan terbesar di era ini: SDM yang adaptif. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM KPU harus berorientasi pada sifat adaptif, transparan, dan berintegritas. "Penguasaan teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kunci untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel di era digital ini. SDM kita harus ngebut dan melek teknologi," ujar Malonda, memacu jajaran KPU untuk bertransformasi digital. Memperkuat aspek kelembagaan, Awaluddin Umbola, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Sulut, menekankan bahwa organisasi yang sukses adalah organisasi yang harmonis. "Komunikasi dan kerja sama antarbagian itu wajib. Keharmonisan dan kolaborasi adalah kunci agar mesin organisasi kita berjalan mulus," tutupnya. Melalui Rakor ini, KPU Minsel dan seluruh jajaran KPU di Sulawesi Utara diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga agen perubahan yang solid, melek digital, mampu menjaga transparansi, dan berintegritas tinggi dalam menyambut tantangan kepemiluan mendatang.

KPU MINSEL LAKSANAKAN INTERNALISASI KEPUTUSAN KPU RI NOMOR 855 TAHUN 2025 SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN TATA KELOLA DAN AKUNTABILITAS

Amurang, 14 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan Internalisasi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), bertempat di Aula KPU Minsel. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Minsel, Hanny Porajow, yang dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi terbaru KPU sebagai dasar pelaksanaan tugas kelembagaan. Menurutnya, penguatan tata kelola dan pengendalian internal merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi di seluruh jajaran KPU. Turut mendampingi, Anggota KPU Minsel, Sriwulan J. C. Suot dan Fauzan Sirambang. Dalam kesempatan tersebut, Sriwulan J. C. Suot, selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, memaparkan secara rinci isi dan substansi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini menjadi panduan bagi seluruh satuan kerja KPU dalam menerapkan sistem pengendalian intern yang efektif, mulai dari unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, hingga pemantauan dan informasi komunikasi. Sebagai bagian dari metode internalisasi, setiap bagian sekretariat turut membacakan isi keputusan secara bergilir, disertai dengan pandangan dan tanggapan langsung terkait penerapan di masing-masing subbagian. Suasana berlangsung interaktif, dengan diskusi ringan namun substansial mengenai penerapan SPIP di lingkungan KPU Minsel. Menutup kegiatan, Anggota KPU Minsel Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Fauzan Sirambang, menyampaikan arahan sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kegiatan internalisasi ini sebagai momentum memperkuat sinergi, meningkatkan kesadaran pengendalian, dan membangun budaya kerja yang berintegritas. Kegiatan internalisasi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 ini menjadi bagian dari upaya KPU Minsel dalam memperkuat implementasi SPIP, guna mendukung terwujudnya tata kelola lembaga yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

APEL KPU MINSEL : TOMY MOGA MINTA PERUBAHAN NYATA, TANAMKAN SEMANGAT REVOLUSIONER DI TIAP AKTIVITAS KERJA

Amurang, 13 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menggelar Apel Pagi rutin hari ini, Senin (13/10), sebagai sarana penguatan disiplin dan etos kerja jajaran sekretariat. Apel yang berlangsung khidmat di halaman Kantor KPU Minsel ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, sebagai Pembina Apel, dengan Kasubbag Hukum dan SDM, Juwita Rosari Kasenda, sebagai Pemimpin Apel. Dalam arahannya, Ketua KPU Tomy Moga memberikan penekanan tajam mengenai pentingnya transformasi budaya kerja yang didasari tiga pilar utama. "Profesionalisme yang kita junjung tinggi harus didasari oleh semangat revolusioner dan visioner," tegas Moga. "Dalam semangat itulah, kita semua wajib untuk memberikan perubahan yang nyata dalam setiap lini pekerjaan. Semangat perubahan ini harus menjadi energi utama dan semangat kerja untuk setiap aktivitas yang kita lakukan." Ketua KPU Minsel menggarisbawahi bahwa setiap tahapan dan kegiatan kepemiluan menuntut dedikasi tinggi serta kemampuan untuk beradaptasi cepat dengan tantangan. Penerapan nilai-nilai revolusioner (perubahan mendasar dan cepat) dan visioner (berorientasi pada masa depan yang lebih baik) menjadi kunci untuk memastikan integritas dan akuntabilitas KPU Minsel sebagai penyelenggara pemilu. Apel rutin ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hanny Porajow, Sekretaris, Lani L. A. Alou, para Kepala Subbagian, serta staf sekretariat KPU Minsel, menunjukkan komitmen bersama seluruh jajaran untuk memperkuat soliditas dan kesiapan dalam menyukseskan setiap agenda kepemiluan yang akan datang.

BELAJAR, BERDISKUSI, BERTINDAK: SPIRIT HUKUM YANG HIDUP DI KPU MINAHASA SELATAN

Amurang, 10 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali melaksanakan kegiatan Tumou Tou sebagai ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan yang digelar di Aula KPU Minsel ini mengusung tema “Telaah Hukum: Dari Analisis ke Aksi.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya Tumou Tou sebagai wadah membangun budaya kerja yang reflektif dan berbasis pengetahuan. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan dan langkah kerja di lingkungan KPU harus memiliki dasar hukum yang kuat, agar tercipta kepastian dan keadilan dalam pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu. Dalam pembukaan tersebut, Ketua KPU didampingi oleh Anggota KPU Minsel, Fadly Munaiseche dan Sriwulan J. C. Suot, serta Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou. Memasuki sesi utama, Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, membawakan materi inti yang menyoroti pentingnya proses telaah sebagai jantung dari setiap pengambilan keputusan kelembagaan. Dalam paparannya, Wulan menyampaikan bahwa telaah hukum tidak hanya sebatas analisis normatif, tetapi juga harus melahirkan rekomendasi nyata yang menjadi panduan dalam bertindak. “Telaah hukum tidak hanya berbicara soal menemukan dasar hukum, tapi memastikan setiap keputusan KPU lahir dari analisis yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara etis maupun administratif,” ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu secara terbuka. Dalam diskusi tersebut, Anggota KPU Minsel, Fadly Munaiseche, menyoroti contoh kasus nyata dalam pengambilan keputusan cepat yang pernah dihadapi KPU pada Pemilu 2019, khususnya saat menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Kasus tersebut menjadi bahan refleksi penting tentang bagaimana telaah hukum diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara ketepatan waktu dan ketepatan hukum dalam bertindak. Diskusi semakin hidup dengan beragam masukan dan tanggapan dari jajaran sekretariat KPU Minahasa Selatan yang turut berbagi pengalaman di bidangnya masing-masing. Semangat partisipatif tersebut menjadi cerminan bahwa telaah hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab divisi hukum dan pengawasan semata, tetapi merupakan budaya kerja bersama seluruh unsur lembaga. Kegiatan Tumou Tou kali ini diakhiri dengan pesan bahwa setiap langkah kecil dalam telaah dan dokumentasi hukum adalah bagian dari upaya besar menjaga integritas kelembagaan KPU. Kegiatan dihadiri oleh seluruh sekretariat KPU Minahasa Selatan dan berlangsung dalam suasana interaktif, edukatif, dan penuh semangat belajar bersama.