Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAPAT PENYUSUNAN BUKU PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DAN PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

Minahasa Utara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara pada 24–25 April 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Dalam sambutannya, Lanny Ointu menekankan bahwa penyusunan buku ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilalui. Buku ini juga diharapkan menjadi sumber pembelajaran yang bermanfaat bagi pelaksanaan pilkada di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu bagian paling krusial dalam penyelenggaraan Pilkada, dan keberhasilannya sangat ditentukan oleh akurasi data, koordinasi antar lini, serta integritas penyelenggara. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber secara daring, yaitu Ardiles Mewoh (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara), Ferry D. Liando (Pegiat Pemilu), dan Uslimin (Pegiat Pemilu), yang memberikan pandangan dari sisi pengawasan, akademik, dan praktik penyelenggaraan pilkada 2024. Peserta kegiatan terdiri dari jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, satu orang operator, serta perwakilan eks PPK dan KPPS se-Kabupaten Minahasa. Peserta rapat terdiri dari jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, khususnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta operator Sidalih dan Sirekap. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat dokumentasi tahapan serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAPAT EVALUASI IMPLEMENTASI PENGGUNAAN SIREKAP DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Tondano — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Evaluasi Implementasi Penggunaan Sirekap dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa pada 23–24 April 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Lanny menegaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan forum strategis untuk merefleksikan pelaksanaan penggunaan Sirekap pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Ia juga menyoroti pentingnya konsolidasi pemahaman serta peningkatan kapasitas jajaran penyelenggara dalam pemanfaatan teknologi informasi, khususnya aplikasi Sirekap, agar mampu semakin menjamin prinsip keterbukaan, akurasi, dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi hasil pemungutan suara. Rapat evaluasi ini menghadirkan sejumlah narasumber baik secara luring maupun daring. Secara langsung, hadir Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, dan George W.M. Tangka, akademisi sekaligus ahli sistem informasi. Sementara itu, hadir secara daring Yulhasni, Demisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, serta William Dave Wenno dari Pusdatin KPU RI. Peserta kegiatan terdiri dari jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, satu orang operator, serta perwakilan eks PPK dan KPPS se-Kabupaten Minahasa. Melalui kegiatan ini, diharapkan evaluasi yang menyeluruh dan berbasis pengalaman langsung dari lapangan dapat menjadi landasan dalam pengembangan dan penguatan sistem rekapitulasi berbasis teknologi untuk pemilu dan pemilihan yang lebih baik, transparan, dan terpercaya.

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAKOR EVALUASI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, PARTISIPASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT SERTA PENGISIAN IPP PILKADA 2024 DI KOTAMOBAGU

Kotamobagu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat dalam Pilkada Tahun 2024, yang dirangkaikan dengan Rakor Tindak Lanjut Penyusunan Indeks Partisipasi Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan pada 23–24 April 2024 bertempat di KPU Kota Kotamobagu. Rakor dihadiri oleh seluruh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kasubag yang membidangi Parmas dan SDM, serta staf dari seluruh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Selama dua hari kegiatan, peserta menerima berbagai materi dari para narasumber yang membahas evaluasi program sosialisasi, pendidikan pemilih, serta strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada. Materi juga membahas penguatan hubungan masyarakat guna mendukung kesuksesan tahapan Pilkada. Pada hari terakhir, Rakor difokuskan pada pembahasan teknis pengisian Indeks Partisipasi Pilkada 2024. Sesi ini dipandu langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ewin Umbola, yang memberikan arahan teknis kepada seluruh peserta guna memastikan proses penyusunan indeks berjalan tepat dan sesuai pedoman. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sosialisasi, pendidikan pemilih, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA HIBAH PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Rabu (23/4). Acara yang berlangsung secara hybrid  di Aula KPU Kota Tomohon ini dihadiri oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/kota serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik di 9 KPU Kabupaten/kota yaitu KPU Kota Manado, KPU Kota Bitung, KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kabupaten Minahasa Selatan, KPU Kabupaten Minahasa Utara, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.  Dalam sambutan pembukaannya Bapak Sekretaris KPU Provinsi Meidy Malonda, menekankan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban Hibah segera dilengkapi dan diarsip dengan rapi karena tidak lama lagi akan dilakukan Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk semua satker. Beliau juga mengingatkan supaya segera menyelesaikan Tindak Lanjut BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Bapak Kenly Poluan dalam arahannya menyampaikan apresiasi dari Ketua KPU RI atas keberhasilan Sulawesi Utara dalam menyelenggarakan Pilgub, Pilbup, dan Pilwali walaupun masih menyisahkan satu kabupaten dalam penyelesaian tahapan PSU. Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil komunikasi yang baik antara komisioner dan sekretariat serta adanya monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel. Narasumber kegiatan rapor koordinasi dan evaluasi ini yaitu Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, Kepala Kesbangpol, Johnny Suak, dan Pranata Keuangan APBN di KPPN Manado, Alfons Masie.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR BUKA PUASA BERSAMA, TINGKATKAN KEBERSAMAAN DI BULAN RAMADHAN

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan kegiatan buka puasa bersama pada Senin, 24 Maret 2025 di Aula KPU Minahasa Selatan. Acara ini digelar sebagai bentuk kebersamaan dan silaturahmi di bulan suci Ramadhan. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, didampingi oleh anggota KPU Sriwulan Suot dan Fadly Munaiseche, serta Sekretaris KPU Lani L. A. Alou. Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan pentingnya memperkuat kebersamaan dan menjaga toleransi dalam keberagaman, khususnya di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Selanjutnya, pemaknaan bulan Ramadan disampaikan oleh Fadly Munaiseche, selaku Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam penyampaiannya, Fadly menjelaskan bagaimana mereka sebagai umat Muslim menjalankan ibadah Puasa, dan Menyambut hari Raya Idul Fitry dan juga mengajak seluruh hadirin yang beragama Muslim untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum memperbaiki diri, memperkuat iman, dan mempererat hubungan dengan sesama. Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Erwin Hajimala, memohon keberkahan dan keselamatan bagi seluruh keluarga besar KPU Minahasa Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Sekretariat KPU serta keluarga dari pimpinan dan staf sekretariat yang beragama Muslim. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa ketika semua peserta menikmati hidangan berbuka puasa bersama. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan berharap dapat terus menjaga semangat kebersamaan dan kerukunan antarpegawai, serta menjadikan bulan Ramadan sebagai momen untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan di lingkungan kerja.

OPTIMALKAN PENGELOLAAN LOGISTIK EKS PEMILU 2024, KPU MINSEL IKUTI RAPAT KOORDINASI DARING DENGAN KPU PROVINSI SULUT

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti rapat koordinasi pengelolaan logistik eks Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada 21 Maret 2025. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting Conference dan dihadiri oleh Sekretaris, para Pejabat Struktural Eselon IV, serta Operator BMN (Barang Milik Negara) dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, termasuk dari KPU Minahasa Selatan. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan memberikan arahan terkait Tugas dan Fungsi Para Pejabat Sturktural, tindaklanjut pelaksanaan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU terkait WFO dan WFH/WFA serta pentingnya pengelolaan logistik eks Pemilu yang tertib dan akuntabel. Selain itu, para Kepala Bagian serta para Kasubag di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara turut memberikan arahan dan masukan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi terkait pelaksanaan pengelolaan logistik eks Pemilu 2024 pada masing-masing Kabupaten/Kota, guna memastikan bahwa seluruh tahapan serta pelaporan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekretaris KPU Minahasa Selatan menyampaikan bahwa partisipasi dalam rapat koordinasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan KPU Minahasa Selatan dalam mengelola logistik eks Pemilu secara profesional dan sesuai ketentuan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara dapat memperkuat koordinasi dan sinergi, sehingga pengelolaan logistik eks Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien. #KPUMinsel #KPUSulut #LogistikPemilu2024 #Pemilu2024 #BMNKPU