Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR HASIL MONITORING DAN EVALUASI KARTU KENDALI SPIP TRIWULAN II

Amurang, 9 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Kartu Kendali SPIP Triwulan II yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara daring, Kamis (9/10). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, yang dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi dan ketepatan waktu dalam pelaporan serta pembinaan berjenjang dalam pelaksanaan SPIP di setiap satuan kerja. Selanjutnya, Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan, memberikan arahan terkait penguatan akuntabilitas dan tata kelola lembaga. Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh proses kelembagaan berjalan efektif, efisien, dan berintegritas. Dalam kesempatan berikut, Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y. Tinangon, menyampaikan beberapa penekanan penting. Ia mengingatkan empat hal utama, yaitu, Pengisian Kartu Kendali SPIP agar dikroscek oleh Satgas di masing-masing satuan kerja sebelum diunggah, Pendampingan oleh Satgas KPU Provinsi Sulut untuk unggahan periode berikutnya guna memastikan keseragaman dan ketepatan data. Selanjutnya terkait dengan Zona Integritas (ZI) agar tetap dipedomani dan dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. Kemudian, terkait PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) agar tetap menjadi perhatian pengawasan Divisi Hukum dan Pengawasan, meskipun pelaksanaannya berada di bawah Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, sehingga keterbukaan informasi publik tetap berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.   Sesi evaluasi kemudian dipandu oleh Kabag Teknis dan Hukum KPU Sulut, Carles Worotijan, yang menyampaikan hasil evaluasi Inspektorat KPU RI terhadap Kartu Kendali SPIP di 15 KPU Kabupaten/Kota. Evaluasi ini menyoroti aspek kelengkapan dokumen, konsistensi pelaporan, dan efektivitas tindak lanjut hasil pengawasan internal. Dari KPU Minsel, hadir Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, Sekretaris, Lani L. A. Alouw, Kasubbag TPP Parhubmas, Stenli F. Kimbal, serta Operator SPIP, Asther Talumewo.

KPU MINSEL GELAR RAPAT LANJUTAN EVALUASI TRIWULAN ZONA INTEGRITAS: TEGASKAN KOMITMEN DAN DISIPLIN BUDAYA KERJA

Amurang, 8 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali melanjutkan Rapat Evaluasi Triwulan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bertempat di Aula KPU Minsel. Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan minggu sebelumnya yang belum sempat menuntaskan seluruh agenda evaluasi. Kegiatan dibuka dengan arahan oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, didampingi lengkap oleh seluruh anggota KPU, Fadly Munaiseche, Fauzan Sirambang, dan Fadly Munaiseche, Hanny J. Porajow dan Sriwulan J. C. Suot. Dalam arahannya, Moga menekankan pentingnya disiplin dan budaya kerja yang berintegritas dalam setiap tahapan pembangunan Zona Integritas. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan Zona Integritas tidak hanya diukur dari dokumen yang disusun, melainkan dari perilaku dan konsistensi kerja setiap individu di lingkungan KPU Minsel. “Budaya kerja tidak bisa dibentuk dalam sehari. Ia lahir dari kebiasaan yang kita jaga terus-menerus. Kalau hari ini kita longgar, maka besok akan terbiasa longgar. Jadi, mari jaga semangat ini bukan karena diawasi, tapi karena kita sadar bahwa integritas adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Moga. Usai arahan Ketua KPU Minsel, dilanjutkan dengan arahan Anggota KPU Minsel, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang memberikan pengantar dan arahan teknis. Dalam penyampaiannya, Wulan menekankan empat poin utama yang menjadi fokus dalam evaluasi kali ini, yaitu yang pertama, kontinuitas dan komitmen pelaksanaan rencana kerja, karena Zona Integritas adalah proses jangka panjang yang menuntut konsistensi, kedua, fokus pada hasil nyata, bukan hanya laporan administratif, melainkan output yang bisa diukur dan berdampak. Selanjutnya, yang ketiga, perbaikan berkelanjutan, setiap hambatan harus ditindaklanjuti dengan solusi yang terencana, dan yang keempat, koordinasi antar tim pengungkit, agar langkah setiap area tetap sinkron dan saling mendukung. “Kita tidak sedang mengejar predikat, tapi membangun budaya kerja. Integritas itu dimulai dari hal kecil, dilakukan terus-menerus, dan dijaga bersama,” ujar Wulan. Selanjutnya, sesi evaluasi dan pemaparan capaian kinerja dipandu oleh Yusuf Khairul Gunawan dan Andre Y. L. Rumopa dari Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu (TPP), Partisipasi Masyarakat (Parmas), Keduanya mengarahkan jalannya evaluasi agar setiap koordinator tim pengungkit dapat menyampaikan laporan secara sistematis dan berbasis bukti. Dalam sesi tersebut, para Koordinator Tim Pengungkit memaparkan hasil pelaksanaan kegiatan selama periode Juli–September 2025, sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun dan ditetapkan sebelumnya.  Setiap paparan dilengkapi dengan bukti dukung dokumen, foto kegiatan, notulen, dan laporan hasil pelaksanaan, yang nantinya akan menjadi dasar penilaian dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas KPU Minsel, baik pembina, koordinator, maupun anggota dari enam area pengungkit: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Rapat berjalan interaktif dan konstruktif. Beberapa tim menyampaikan capaian signifikan, sementara yang lain menyampaikan rencana tindak lanjut untuk penyempurnaan program di triwulan berikutnya. Sebagai penutup, Wulan kembali mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan diukur dari cepatnya pencapaian target, tetapi dari seberapa kuat lembaga menumbuhkan budaya integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Kita membangun Zona Integritas bukan karena penilaian eksternal, tapi karena kita ingin KPU Minsel dikenal sebagai lembaga yang dapat dipercaya. Integritas bukan slogan, tapi gaya kerja yang harus kita jalankan setiap hari,” pungkasnya. Melalui rapat evaluasi ini, KPU Minsel menegaskan komitmennya untuk terus berproses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan mengedepankan kerja kolaboratif, bukti nyata, dan konsistensi di setiap lini.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR APEL PAGI RUTIN, TEKANKAN PENINGKATAN DISIPLIN DAN INTEGRITAS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Apel Pagi rutin pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasubbag dan Staf sekretariat KPU, menunjukkan komitmen jajaran dalam memulai pekan kerja dengan tertib. Bertindak sebagai pembina apel adalah Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Lani L.A Alou, sementara pemimpin apel diemban oleh Kasubbag Hukum & SDM, Juwita Rosari Kasenda. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Lani L.A Alou, secara khusus menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan di seluruh jajaran sekretariat. Sorotan utama dalam arahan tersebut adalah mengenai kehadiran serta ketepatan waktu dalam mengikuti Apel Pagi. Penekanan pada disiplin ini disampaikan sebagai langkah krusial guna menjaga dan meningkatkan integritas di lingkungan kerja KPU Kabupaten Minahasa Selatan, mengingat peran vital lembaga tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu. Apel Pagi dilaksanakan secara tertib dan khidmat, mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dan etos kerja aparatur sipil negara. Rangkaian kegiatan dimulai dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, diikuti dengan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, dan Panca Prasetya Korpri, kemudian ditutup dengan pembacaan doa. Pelaksanaan apel ini menjadi sarana untuk memperkuat soliditas dan kesiapan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepemiluan.

AKSELERASI PROGRAM: KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PLENO RUTIN, PERKUAT SINERGI DAN AKUNTABILITAS

Amurang, 6 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Pleno Rutin pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Rapat ini merupakan agenda internal wajib yang dilaksanakan secara berkala sebagai forum koordinasi dan pengambilan keputusan. Bertempat di Ruang Rapat KPU Minahasa Selatan, pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga. Hadir lengkap dalam rapat tersebut seluruh Anggota KPU, Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, serta staf yang bertugas sebagai operator dan notulis. Evaluasi Kinerja dan Rencana Strategis Divisi Rapat pleno rutin ini berfungsi sebagai forum koordinasi internal yang krusial. Agenda utamanya meliputi evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan, sekaligus penyusunan dan sinkronisasi rencana kerja dari masing-masing divisi untuk periode mendatang. Setiap divisi diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan capaian kegiatan, memaparkan kendala yang dihadapi, serta mengusulkan strategi perbaikan yang diperlukan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan efisien. Fokus Sinergi dan Integritas Kelembagaan Salah satu poin utama yang ditekankan dalam rapat adalah pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Divisi Anggota KPU dengan Sekretariat. Hal ini penting untuk memastikan seluruh program kelembagaan berjalan terintegrasi dan memperkuat kinerja kolektif . Melalui forum pleno rutin ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Seluruh langkah kerja harus senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas, demi mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan terpercaya.

SMK N 1 TUMPAAN AJAK KPU MINAHASA SELATAN TANAMKAN PENDIDIKAN DEMOKRASI PADA PEMILIH PEMULA

Amurang, 6 Oktober 2025 – Upaya menumbuhkan kesadaran berdemokrasi di kalangan pelajar kembali digalakkan. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan memenuhi undangan dari SMK Negeri 1 Tumpaan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi segmen pemilih pemula. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah ini menjadi bukti komitmen bersama antara KPU dan institusi pendidikan dalam menyiapkan generasi muda yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya. Bagi banyak siswa, pemilu yang akan datang akan menjadi pengalaman pertama mereka dalam menentukan arah masa depan bangsa. Pentingnya Peran Pemilih Pemula Jajaran pimpinan KPU Minahasa Selatan turut hadir untuk membawakan materi. Ketua KPU Minahasa Selatan Tommy Moga dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parhubmas dan SDM) Fauzan Sirambang, hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, disampaikan secara gamblang mengenai urgensi peran generasi muda dalam proses demokrasi, mekanisme pemilu, serta pentingnya memilih berdasarkan pengetahuan dan hati nurani, bukan sekadar ikut-ikutan. Pendidikan pemilih ini diharapkan dapat menekan angka golput dan memastikan suara pemula benar-benar bermakna. Sambut Baik Kerja Sama Berkelanjutan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tumpaan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas kesediaan KPU dan berharap kerja sama tidak berhenti di sini. Sekolah bahkan berencana untuk mengintegrasikan tema demokrasi dan pemilu ke dalam kurikulum melalui Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning), menjadikan para siswa tidak hanya tahu, tetapi juga merasakan langsung proses demokrasi di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan proaktif seperti ini, KPU Minahasa Selatan berharap dapat memastikan nilai-nilai demokrasi tertanam kuat sejak dini, sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih pemula yang berkualitas pada pesta demokrasi mendatang

KPU MINSEL GO DIGITAL! TINGKATKAN KAPASITAS STAF LEWAT PELATIHAN DESAIN GRAFIS TUMOU TOU EDISI KE-12

Amurang, 3 Oktober 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menggelar kegiatan internal yang berfokus pada pengembangan diri, Tumou Tou, yang kini memasuki edisi ke-12. Kali ini, kegiatan tersebut mengangkat tema penting: Pengenalan Desain Grafis. Digelar di Aula KPU Minahasa Selatan, acara ini diikuti secara antusias oleh jajaran Sekretariat serta siswa PKL. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis KPU Minsel dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan memperkuat kompetensi pendukung kelembagaan, khususnya di bidang komunikasi. Acara dibuka oleh Anggota KPU Minahasa Selatan, Sriwulan Suot, yang dalam sambutannya menekankan urgensi keterampilan desain grafis sebagai penunjang vital komunikasi publik. "Informasi yang disampaikan KPU harus dikemas secara menarik, jelas, dan yang paling penting, mudah dipahami oleh masyarakat luas," ujarnya, menggarisbawahi bahwa desain yang baik adalah jembatan menuju transparansi. Materi utama dibawakan oleh trio narasumber: Andre Rumopa, Islamul Halim, dan Jonathan Lengkong. Mereka adalah para staf pelaksana, mempunyai kemampuan khusus yang secara komprehensif memberikan pengenalan mengenai prinsip dasar desain grafis, mulai dari pemahaman elemen visual, tipografi, tata letak, hingga penggunaan warna yang sesuai ketentuan, ramah bagi semua kalangan dan (inklusif). Para pemateri menegaskan bahwa desain grafis bukan sekadar tampilan visual, tetapi merupakan bagian integral dari strategi komunikasi yang efektif dan inklusif. Keunikan kegiatan ini adalah pendekatannya yang aplikatif. Seluruh peserta Sekretariat KPU Minsel tidak hanya menerima paparan teori, tetapi juga langsung mempraktikkan proses mendesain grafis dengan panduan intensif dari para narasumber. Hal ini memastikan pembelajaran menjadi lebih kontekstual dan memperkuat pemahaman peserta dalam mengolah desain yang sesuai dengan kebutuhan publikasi KPU yang transparan dan informatif. Dengan terlaksananya Pelatihan Desain Grafis ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam penyajian informasi publik, memastikan layanan komunikasi yang lebih komunikatif, transparan, dan pastinya lebih menarik secara visual.