Berita Terkini

KPU MINSEL HADIRI RAKOR REVIU DAN MONITORING PENYAMPAIAN LAPORAN KEGIATAN KAJIAN TEKNIS PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 YANG DILAKSANAKAN OLEH KPU SULUT

Amurang, 24 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Reviu dan monitoring penyampaian laporan kegiatan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada hari rabu,24 september 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring lewat zoom meeting  Kegiatan dibuka oleh Ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi Sulut Salman Saelangi didampingi ketua divisi perencanaan dan data KPU Provinsi Sulut Lanni Ointu dan Dalam sambutannya menyampaiakan rapat ini merupakan monitoring pelaksanaan tindak lanjut surat dinas KPU RI no 1109 terkait laporan dokumen Tahapan dan kajian teknis   pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di provinsi sulut dan KPU kabupaten/kota se Sulut.salah satu tujuan penyusunan kajian teknis serta laporan dokumen tahapan pemilu dan pemilihan yaitu meningkatkan kualitas demokrasi diindonesia khususnya di Sulawesi Utara. Selanjutnya pemaparan laporan kegiatan masing-masing kabupaten/kota yang dipandu langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sulut selaku ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi bersama Kasubag Teknis penyelenggaraan KPU Sulut Novi Runtukahu. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh KPU kab/kota yang terdiri dari ketua divisi teknis penyelenggaraan dan kasubag teknis penyelenggaraan. untuk KPU Minahasa selatan turut hadir ketua divisi teknis penyelenggaraan Hanny Porajow serta kasubag Teknis dan staf teknis yang ada. Dalam kegiatan ini KPU Minsel memaparkan hasil laporan kegiatan berupa kajian teknis pemilu dan pemiliihan khususnya tahapan pencalonan dan tahapan kampanye,dana kampanye serta laporan dokumentasi tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024.

CEGAH SENGKETA INFORMASI PUBLIK, KPU MINAHASA SELATAN IKUTI FOCUS GROUP DISSCUSSION (FGD) TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Focus Group Disscussion (FGD) yang dilaksanakan oleh KPU RI, tentang keterbukaan informasi publik. (Selasa, 23/09/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU RI, August Melaz dan Iffa Rosita, selanjutnya Eberta Kawima Deputi Bidang Teknis KPU RI, dalam sambutanya menekankan pentingnya memperkuat peran PPID KPU guna membuka akses informasi publik untuk mewujudkan transparansi serta kepercayaan publik. Forum ini penting sebagai ruang berbagi pengalaman mengenai isu keterbukaan informasi dan merumuskan langkah-langkah antisipasi menghadapi resiko-resiko yang akan muncul dan berdampak pada sengketa informasi publik. Kegiatan FGD ini diikuti oleh Anggota KPU Minahasa Selatan Fadly Munaiseche dan Fauzan Sirambang. hadir juga Sekretaris Lani L.A Alou bersama Kasubbag Sosdiklih Parmas dan SDM Juwita R. Kasenda dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Christina Tulungen serta para Staf.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT EKSEKUSI DATA GANDA PEMILIH LINTAS PROVINSI SULUT-PAPUA

Amurang, 23 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Eksekusi Data Ganda Pemilih yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan KPU Provinsi Papua. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa (23/9) menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Vanda Surentu, dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Peserta rapat meliputi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta operator Sidalih dari masing-masing KPU. Pembahasan difokuskan pada verifikasi dan sinkronisasi data pemilih yang terindikasi terdaftar di lebih dari satu daerah, khususnya antara wilayah Sulawesi Utara dan Papua. Dalam arahannya, Lanny Ointu menekankan bahwa penanganan data ganda merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas Daftar Pemilih, memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun terdaftar lebih dari sekali. Hal senada disampaikan Anggota KPU Provinsi Papua, Amijaya Halim, yang menekankan pentingnya kerja kolaboratif antar-provinsi mengingat tingginya mobilitas penduduk. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di kedua wilayah berkomitmen menuntaskan potensi data ganda dengan pencocokan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data kependudukan terbaru dari Dukcapil. Langkah kolaboratif KPU Sulawesi Utara dan KPU Papua diharapkan menjadi model penyelesaian data ganda lintas-provinsi, sehingga daftar pemilih untuk Pemilu mendatang tetap bersih, akurat, dan berintegritas.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI BIMTEK PENGINPUTAN APLIKASI E-LAPKIN SECARA DARING

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bimtek dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi E-Lapkin sebagai upaya mendorong akuntabilitas dan transparansi kinerja di lingkungan KPU. “Saat ini nilai akuntabilitas KPU berada pada angka 69,5 dengan predikat B. Dengan penerapan E-Lapkin, diharapkan nilai tersebut dapat meningkat menjadi BB,” ungkapnya. Pada sesi materi, Dwi Selamet dari Kementerian PANRB memberikan pemaparan terkait tata cara penggunaan aplikasi E-Lapkin, mulai dari proses penginputan data hingga penyusunan laporan kinerja. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memberikan berbagai manfaat, antara lain mempermudah pelaporan, menjaga konsistensi data, serta mempercepat proses evaluasi kinerja. Materi kedua disampaikan oleh perwakilan dari Pusat Data dan Informasi KPU RI, yang memperkuat pemahaman peserta mengenai integrasi dan pemanfaatan data dalam aplikasi tersebut. Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, bersama operator E-Lapkin. Dengan adanya bimtek ini, seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Minahasa Selatan, diharapkan dapat memahami mekanisme penggunaan aplikasi E-Lapkin dengan baik serta mampu mengimplementasikannya secara optimal di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan proses pelaporan kinerja berjalan secara efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN BERPARTISIPASI DALAM RAPAT EVALUASI TINDAK LANJUT HASIL REVIU LAPORAN KEUANGAN (LK) SEMESTER I TAHUN 2025

Amurang, kab-minahasaselatan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Minahasa Selatan berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 18 September 2025 dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2906/KU.03.4-SD/10/2025 tanggal 25 Agustus 2025 mengenai hasil reviu LK Semester I Tahun 2025 pada satuan kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Rapat Evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dilanjutkan dengan arahan oleh  Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda. Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Ferdynand L. Raintung, bersama Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Rudy Lalonsang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kasubbag Umlog dan Operator Sakti KPU se-Sulawesi Utara.  Selain menelaah hasil reviu, rapat turut menekankan pentingnya langkah perbaikan dan implementasi rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh setiap satker. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu laporan keuangan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Rapat ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda. Dalam arahannya, beliau menegaskan agar seluruh rekomendasi segera ditindaklanjuti secara optimal sehingga selaras dengan program kerja dan mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU. Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Lani L. A. Alou; serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik bersama staf keuangan.

KPU MINAHASA SELATAN TINGKATKAN AKUNTABILITAS LEWAT SOSIALISASI DAN BIMTEK APLIKASI E-LAPKIN

Amurang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan KPU RI secara daring selama dua hari, Senin–Selasa (15–16 September 2025). Kegiatan ini menghadirkan seluruh satuan kerja KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hari Pertama: Sosialisasi & Evaluasi SAKIP Sesi pembukaan pada Senin (15/09) dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ega (Pusdatin KPU RI) yang memperkenalkan aplikasi E-Lapkin sebagai instrumen pemantauan kinerja organisasi secara real time. Selain itu, turut dipaparkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024, dengan capaian:     •    3 satker berpredikat A     •    527 satker berpredikat BB     •    22 satker berpredikat B Untuk tahun 2025, KPU RI menargetkan seluruh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota meraih minimal predikat BB, serta mendorong satker berpredikat A sebagai model benchmarking nasional. Hari Kedua: Bimtek Aplikasi E-Lapkin Pada hari kedua (16/09), kegiatan dibuka oleh Inspektur Wilayah I, Wahyu Yudi Wijayanti. Sesi bimtek dipandu oleh Hamza (Pusdatin KPU RI) yang memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pencatatan aktivitas tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP melalui aplikasi E-Lapkin. Hamza menegaskan bahwa mulai akhir September 2025, seluruh satuan kerja KPU wajib mencatat aktivitas tindak lanjut evaluasi SAKIP langsung ke aplikasi tersebut. Komitmen Tata Kelola Transparan Melalui sosialisasi dan bimtek ini, KPU RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, hadir Sekretaris KPU Lani A. Alou, para Kepala Sub Bagian, serta staf Perencanaan, Data, dan Informasi.