Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR PENGENDALIAN RISIKO DAN AKUNTABILITAS LAPORAN KEUANGAN DI KPU SULUT

Manado, 13 Maret 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Risiko dan Akuntabilitas Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, 13 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Minahasa Selatan, bersama jajaran KPU kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta meminimalisir risiko dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan. Sebagai narasumber, hadir dalam kegiatan ini: 1. Ardiles Mewoh _ Ketua Bawaslu Sulut 2. M. Chalil Purba _ Korwas IPP BPKP Sulut 3. Coremon M. _ Kepala Badan Pemeriks BPK 4. Heddy Lugiyo _ Ketua DKPP RI 5. Jerry Sumampo _ Koordinaror Tepi 6. Johnny Suak _ Kepala Badan Kesbangpol Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait mekanisme penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan regulasi, langkah-langkah mitigasi risiko dalam pengelolaan anggaran, serta strategi meningkatkan akuntabilitas lembaga. KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat semakin profesional dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran negara demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR EVALUASI BADAN ADHOC PILKADA 2024 DI KPU SULUT

Manado, 14 Maret 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan turut serta dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara pada 13-14 Maret 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari para Komisioner KPU Sulut, yakni Meidy Tinangon dan Awaludin Umbola. Sebagai narasumber, hadir dalam kegiatan ini:     1.    Ketua DKPP RI, Heddy Lugito     2.    Akademisi, Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), Ferry Liando     3.    Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Ardiles Mewoh Peserta dalam rakor ini terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM, Sekretaris, serta para Kasubbag dari KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, termasuk dari KPU Minahasa Selatan. Rakor ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja badan adhoc yang telah bertugas dalam tahapan Pilkada 2024, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan profesionalisme penyelenggara Pilkada mendatang. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan di masa mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN SPIP KPU SULAWESI UTARA DENGAN KPU KAB/KOTA SE- SULAWESI UTARA DIGELAR SECARA DARING

Sulawesi Utara, 11 Maret 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 804/PW.02.SD/10/2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan SPIP pada Selasa, 11 Maret 2025. Rakor ini diikuti oleh seluruh Sekretaris, Para Kasubbag, dan Operator SPIP se-Provinsi Sulawesi Utara, termasuk dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang turut serta sebagai peserta. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan diwakili oleh Sekretaris, Para Kasubbag, dan Operator SPIP, yang berpartisipasi aktif dalam diskusi serta pembahasan mengenai implementasi SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan Dalam rakor ini, dibahas berbagai aspek terkait implementasi SPIP, termasuk langkah-langkah penguatan pengawasan internal, evaluasi pelaksanaan SPIP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta strategi peningkatan efektivitas sistem pengendalian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya penerapan SPIP sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemilu. Diharapkan melalui rakor ini, seluruh jajaran di lingkungan KPU dapat semakin memahami dan mengoptimalkan pelaksanaan SPIP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Rakor ini berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta, sehingga menjadi forum yang efektif untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam implementasi SPIP di setiap tingkatan.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) DALAM RANGKA PENYUSUNAN LAPORAN EVALUASI PEMILIHAN TAHUN 2024

Manado, 26 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Focus Group Discussion (FGD)  dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi, yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara, pada hari Rabu-Kamis, 26-27 Februari 2025. Kegiatan ini dibuka Plh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi, didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointu serta Plh Sekretaris, Charles Worotitjan. “Seluruh peserta diharapkan berperan aktif dalam giat ini dengan menyampaikan permasalahan maupun solusi yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024.” Tegas Salman saat membuka acara. Bersama dengan fasilitator dari KPU RI Nanang Indra, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu memimpin jalannya pemaparan hasil FGD yang sudah dilaksanakan masing-masing KPU Kab/Kota untuk dirangkum dalam DIM FGD dan dilaporkan ke KPU RI.  Dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Minahasa Selatan,Sekretaris KPU Minahasa Selatan serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Selatan turut hadir bersama KPU Kabupaten/Kota lainnya.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR FGD PENYUSUNAN LAPORAN EVALUASI PEMILIHAN 2024

Minahasa Selatan, 24 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Minahasa Selatan dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan. FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemilihan guna meningkatkan kualitas pemilihan di masa depan. Lima topik utama yang dibahas dalam diskusi ini meliputi: Evaluasi Tahapan Pemilihan – Meninjau pelaksanaan tahapan pemilihan mulai dari pendaftaran calon, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara. Evaluasi Tahapan Non Pemilihan – Menganalisis proses administrasi dan teknis di luar tahapan pemilihan. Evaluasi Kelembagaan – Mengevaluasi kinerja dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu. Evaluasi Faktor Eksternalitas – Mengidentifikasi pengaruh eksternal yang mempengaruhi jalannya pemilihan, seperti keamanan dan partisipasi masyarakat. Kesimpulan dan Hasil – Merumuskan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan pandangan serta masukan berharga terkait pelaksanaan pemilihan, antara lain: Ketua Bawaslu, Eva Keintjem (daring) Akademisi, Ferry Liando (daring) Kasat Reskrim Polres Minsel, Ahmad Angrah Perwira Penghubung, Rekom Mulyadi Kepala Disdukcapil, Decky Tuwo PPK Pranata Karamoy, Ricky Otampi Ketua PWI, Tamura Watung Perwakilan Kesbangpol, Ifke Pondaag Ketua KPU Minahasa Selatan menyampaikan bahwa hasil dari FGD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan evaluasi pemilu serta menjadi bahan rekomendasi bagi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemilihan di Minahasa Selatan dapat semakin meningkat, baik dari segi transparansi, efektivitas, maupun partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

KPU MINAHASA SELATAN SAMPAIKAN KEPUTUSAN PENETAPAN PASLON TERPILIH KE KPU RI

Jakarta, 21 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi menyampaikan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024 kepada KPU Republik Indonesia di Jakarta, pada Jumat (21/2). Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, hadir langsung dalam penyerahan keputusan tersebut, didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulut, Salman Saelangi. “Penyerahan keputusan ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah di Minahasa Selatan. Kami memastikan seluruh prosedur telah berjalan sesuai regulasi dan hasilnya sudah ditetapkan berdasarkan mekanisme yang berlaku,” ujar Tomy Moga. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan tahun 2024 telah berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. KPU Minahasa Selatan berharap agar pasangan calon terpilih dapat segera bekerja untuk mewujudkan visi dan misi bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan.