Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT INTERNALISASI PERATURAN KPU NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Internalisasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari Rabu (7/5/2025). Rapat dibuka dan dipandu langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, didampingi oleh Kabag Perencanaan Winda Tulangouw dan Kasubbag Rendatin Vanda Surentu. Kegiatan ini membahas secara rinci pasal demi pasal dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan PDPB di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Peraturan ini memuat ketentuan terbaru mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang menjadi landasan penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Melalui internalisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam terkait substansi regulasi, alur pelaksanaan, serta strategi penguatan koordinasi lintas lembaga. Rapat internalisasi ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan Data, serta Operator Sidalih se-Sulawesi Utara.

KPU MINAHASA SELATAN SERAHKAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA HIBAH PILKADA 2024 KEPADA PEMKAB MINSEL

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Selatan, Sekretaris KPU, serta dari pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Bupati, Sekretaris Daerah, dan jajaran terkait. Acara dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang membuka kegiatan dengan memberikan kesempatan kepada Ketua KPU untuk menyampaikan sambutan sekaligus penjelasan singkat mengenai isi laporan pertanggungjawaban dana hibah yang telah digunakan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Selanjutnya, Bupati Minahasa Selatan turut memberikan sambutan dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara KPU dan Pemerintah Daerah dalam mendukung kelancaran tahapan Pilkada. Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen laporan pertanggungjawaban dari KPU kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergitas antar lembaga.

KPU MINAHASA SELATAN RAIH 4 PENGHARGAAN BERGENGSI DALAM PENGANUGERAHAN KINERJA TERBAIK KPU PROVINSI SULUT

Manado, 2 Mei 2025 — KPU Kabupaten Minahasa Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan sekaligus dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kinerja Terbaik yang digelar di Graha Gubernuran Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (2/5/2025). Penghargaan tersebut diberikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul KPU Kabupaten/Kota dalam berbagai aspek pelaksanaan pemilu dan pilkada. KPU Kabupaten Minahasa Selatan berhasil meraih:     1.    Terbaik I – Penyelenggaraan Manajemen Risiko Tahapan Pilkada     2.    Terbaik II – Penataan TPS Ramah Lingkungan pada Pilkada Tahun 2024     3.    Terbaik II – Pengelolaan Keuangan     4.    Terbaik III – Implementasi Aplikasi SIREKAP Empat penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Minahasa Selatan dalam menjalankan tugas dengan profesional, akuntabel, serta inovatif dalam setiap aspek penyelenggaraan pemilu dan tata kelola kelembagaan. Ketua & Anggota KPU Minahasa Selatan bersama Sekretaris turut hadir dalam acara penganugerahan dan menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras. “Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas, meningkatkan inovasi, serta memastikan bahwa setiap proses pemilu berjalan transparan, efisien, dan ramah lingkungan,” ujar perwakilan KPU Minahasa Selatan usai menerima penghargaan. KPU Minahasa Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan mitra kerja atas dukungan yang diberikan, serta berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi demokrasi di Minahasa Selatan.

KPU MINAHASA SELATAN TERIMA 4 PEGAWAI PPPK BARU

Amurang, 2 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat KPU Minahasa Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 102/SDM.02-Pu/04/2025, tertanggal 30 April 2025. Sebanyak empat orang PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi, hadir dan melaporkan diri dalam kegiatan ini. Mereka adalah:     1.    Evicka Paat, S.IP.     2.    Vegarani Sambuaga, A.Md.     3.    Yeskri Tampi     4.    Oktafianus Nusalawo Keempat PPPK diterima secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Minahasa Selatan, Juwita R. Kasenda. Dalam kesempatan tersebut, memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas, tanggung jawab, serta integritas yang harus dijunjung tinggi oleh para pegawai dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan KPU. “Kehadiran PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas sekretariat secara optimal,” ujar Juwita dalam arahannya. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk menjalankan tugas di lingkungan KPU Minahasa Selatan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

KPU KAB. MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAKOR EVALUASI PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DAN PELAKSANAAN MANAJEMEN RISIKO TAHAPAN PILKADA 2024

KPU Kab. Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pelaksanaan Manajemen Risiko dalam rangka mendukung suksesnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Prov. Sulawesi utara, di Aula Kantor KPU Minahasa dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, pada  senin 28 April 2025. Dan untuk KPU Minahasa Selatan diikuti oleh Ketua dan Anggota, para kasubag dan operator SPIP.  Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya karena memilih minahasa sebagai tempat penyelenggaran kegiatan ini, dia juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menghasilkan output yang terbaik bagi peserta yang hadir pada kegiatan. Dalam arahan pembukaannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan SPIP dan manajemen risiko dalam setiap tahapan Pilkada. Menurutnya, tahapan evaluasi ini menjadi momen krusial untuk menilai sejauh mana satuan kerja telah mengimplementasikan pengendalian internal dan mitigasi risiko. "SPIP bukan hanya sebatas pengumpulan kartu kendali yang rutin kita lakukan tiap bulan dan dibahas dalam rapat satgas atau rapat pleno. Lebih dari itu, SPIP itu mencakup lima unsur utama, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern," jelas Meidy Tinangon. Beliau juga menekankan bahwa meskipun koordinasi penyelenggaraan SPIP berada di bawah Divisi Hukum dan Pengawasan namun pelaksanaannya merupakan tanggung jawab seluruh divisi dan bagian di lingkungan KPU. "Pengendalian risiko merupakan upaya preventif, agar kita dapat mencegah masalah sebelum terjadi, bukan menunggu hingga timbul persoalan," tambahnya. Dalam kegiatan ini, setiap satuan kerja menyampaikan laporan tahunan penyelenggaraan SPIP, sekaligus mempresentasikan hasil evaluasi mereka masing-masing. Dan KPU Minahasa selatan mendapat kesempatan pertama untuk mempresentasikan Manajemen Resiko dalam Pelaksanaan Pilkada 2024. Yang dibacakan langsung oleh ketua KPU Minsel Bpk, Tomy Moga. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang perlu perbaikan, serta memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan BPKP Prov Sulut Didi Lambris, Asintel Kejati Sulut Marten Tandi, Dekan Fisip Unsrat Ferry Liando.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT EVALUASI DANA KAMPANYE,PEMUNGUTAN,PENGHITUNGAN DAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU Minahasa Selatan mengikuti Rapat Evaluasi Dana Kampanye,Pemungutan,Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 24 s/d 26 April 2025 di Aula Kantor KPU Kota Bitung. kegiatan ini dibuka oleh ketua divisi teknis penyelenggara KPU sulut, Salman Saelangi dan di dampingi oleh kasubag teknis penyelenggaraan Pemilu,Novie runtukahu. Peserta yang terundang dan hadir pada kegiatan ini terdiri dari ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU kabupaten/kota se-sulut,kasubag / admin Sikadeka dan operator. Kegiatan ini merupakan bentuk sharing informasi terhadap hal-hal yang perlu dievaluasi ataupun hal-hal khusus yang terjadi selama pelaksanaan tahapan dana kampanye,pemungutan dan penghitungan  serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Narasumber yang hadir dan memberikan materi adalah dari akademisi,kepala badan Kesbangpol Provinsi sulut,perwakilan dari Polda Sulut,TPD DKPP dan dari Bawaslu sulut yang semua menyampaikan bahwa tahapan dana kampanye dan pungut hitung serta rekapitulasi berjalan dengan baik namun ada hal-hal yang perlu dievaluasi untuk menjadi lebih baik dalam pelaksanaan pemilihan berikutnya. selanjutnya kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi sulawesi utara Kenly Poluan yang menyampaikan terimah kasih kepada semua Narasumber dan Peserta yang boleh hadir serta berpartisipasi dan mengikuti kegiatann rapat evaluasi ini.dan selanjutnya dilakukan foto bersama.