Berita Terkini

KPU MINSEL IKUTI PENGUATAN KAPASITAS PENYUSUNAN DAN EVALUASI DOKUMEN SAKIP 2025

Amurang, 14 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU RI ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Bakhtiar, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap penyusunan dokumen SAKIP guna mendukung peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja lembaga. “Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh satuan kerja memiliki kapasitas yang memadai dalam menyusun dokumen SAKIP, sehingga nilai kinerja instansi dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujar Bakhtiar dalam sambutannya. Selama kegiatan, peserta dibekali dengan dua materi utama:     •    Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP oleh Kementerian PAN-RB, serta     •    Evaluasi Mandiri atas Dokumen SAKIP yang disampaikan oleh perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU, Kepala Bagian, serta Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi dari seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU dapat memahami dengan lebih baik mekanisme penyusunan, pengelolaan, hingga evaluasi dokumen SAKIP. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan KPU.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PEMERIKSAAN PENGELOLAAN BELANJA PILKADA 2024 DAN PENATAAN SARPRAS DAN SDM

Amurang, 14 Juli 2025 – KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pemeriksaan pendahuluan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 serta penataan sarana dan prasarana (sarpras) dan sumber daya manusia (SDM). Kegiatan yang dilangsungkan pada Senin, 14 Juli 2025 ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian, pejabat fungsional, dan Kepala Subbagian dari lingkungan KPU Provinsi Sulut. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi pemeriksaan pengelolaan belanja Pilkada 2024, sekaligus mengevaluasi penataan sarpras dan pengelolaan SDM di masing-masing satker. Dalam arahannya, Kabag SDM dan Perencanaan, Winda Tulangow, mengingatkan agar satker segera menindaklanjuti kelengkapan berkas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara itu, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik, Rudy Lalonsang, menyampaikan tiga poin penting:     1.    Penataan Sarpras Masing-masing satker diminta untuk menyampaikan laporan perkembangan penataan sarpras yang telah dilakukan serta mengidentifikasi kebutuhan penataan lanjutan.     2.    Pemindahtanganan BMN Laporan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) yang telah disampaikan ke KPU Provinsi akan segera diteruskan ke KPU RI, guna mempercepat proses lelang mengingat masa sewa gudang beberapa satker akan segera berakhir.     3.    Penggunaan Aplikasi SRIKANDI Seluruh satker diminta segera menyampaikan laporan penggunaan aplikasi SRIKANDI ke KPU Provinsi, untuk selanjutnya dikompilasi dan dilaporkan ke KPU RI. Rapat ini diikuti oleh Sekretaris dan Para Kasubbag dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kepala Subbagian Keuangan, Bapak Ferdynand Raintung, yang turut menegaskan pentingnya sinergi dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan serta kesiapan menghadapi audit mendatang. Melalui rapat ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memastikan kesiapan teknis dan administratif seluruh jajaran dalam pemeriksaan pengelolaan belanja Pilkada serentak Tahun 2024

KPU MINAHASA SELATAN AUDIENSI DENGAN KETUA DPRD MINAHASA SELATAN BAHAS PELAKSANAAN KEGIATAN PASCA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Amurang, 14 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus Lumowa, guna membahas pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 serta rencana tindak lanjut untuk tahapan selanjutnya. Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, bersama anggota KPU Hanny Porajow dan Fauzan Sirambang. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua DPRD, yang menyatakan apresiasi atas inisiatif KPU dalam membangun sinergi antar lembaga. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU menyampaikan maksud dan tujuan audiensi, yakni menindaklanjuti surat edaran dari KPU RI terkait pelaksanaan tugas-tugas KPU Kabupaten pasca pemilu dan pemilihan. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain: evaluasi teknis pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya, rencana penyempurnaan tahapan ke depan, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPTb), serta pembahasan mengenai hibah kantor KPU Minahasa Selatan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang telah direncanakan KPU Minahasa Selatan. Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD akan menjadwalkan rapat koordinasi bersama KPU pada minggu ketiga bulan Juli ini, melibatkan Komisi I DPRD. Rapat tersebut juga akan membahas lebih lanjut status gedung kantor KPU saat ini, dengan mendorong koordinasi bersama instansi teknis terkait. Pertemuan ini menjadi bukti nyata sinergi antara penyelenggara pemilu dan lembaga legislatif daerah dalam mewujudkan pemilu yang lebih baik, transparan, dan berkesinambungan di Kabupaten Minahasa Selatan.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKER DAN RDP KOMISI II DPR RI BAHAS PEMILIHAN ULANG DAN EVALUASI PSU

Amurang, 14 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (Raker & RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP yang diselenggarakan secara daring pada Senin (14/07/2025). Dalam kegiatan tersebut, KPU Minahasa Selatan diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, serta Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Fadly Munaiseche. Agenda rapat membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan pemilihan, khususnya Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Ulang Wali Kota Pangkal Pinang dan Bupati Bangka, serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Selain itu, turut dibahas evaluasi pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah yang telah dilakukan sebelumnya. Partisipasi KPU Minahasa Selatan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional dan menyelaraskan tugas-tugas kelembagaan di tingkat daerah, demi memastikan pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

PEKAN SANTAI, TUBUH SEHAT: KPU MINSEL GELAR AEROBIK DAN BULU TANGKIS USAI 5 PEKAN PEMBELAJARAN TUMOU TOU

Amurang, 11 Juli 2025 – Setelah lima pekan berturut-turut disibukkan dengan program pembelajaran internal “Tumou Tou”, jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan kembali menyegarkan diri dengan kegiatan olahraga bersama. Bertempat di area kantor dan lapangan olahraga, seluruh sekretariat mengikuti sesi aerobik dan pertandingan persahabatan bulu tangkis, Jumat pagi (11/7). Kegiatan ini menjadi momen yang menyenangkan sekaligus menyehatkan, di tengah padatnya agenda kerja dan rutinitas harian. “Setelah belajar terus, sekarang waktunya tubuh juga diajak aktif. Ini bagian dari keseimbangan, antara peningkatan kapasitas dan kebugaran,” ujar salah satu pegawai dengan semangat. Selain sebagai upaya menjaga kesehatan fisik, kegiatan ini juga bertujuan mempererat kekompakan dan semangat kebersamaan di lingkungan kerja. Dengan gerakan energik saat aerobik dan semangat kompetitif di lapangan bulu tangkis, olahraga kali ini jadi penyegar suasana dan motivasi baru bagi seluruh peserta, sebelum kembali ke rutinitas pelayanan kepemiluan.  

CPNS KPU MINAHASA SELATAN MULAI SUSUN SKP TRIWULAN II, FOKUS PADA PENGUASAAN APLIKASI E-KINERJA

Amurang, 10 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melalui Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan II tahun 2025, khususnya bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru pertama kali melakukan pengisian. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Minahasa Selatan pada Kamis, 10 Juli 2025, dan dipandu langsung oleh Kasubbag SDM, Juwita Rosari Kasenda. Dalam sesi pendampingan ini, seluruh CPNS mendapatkan arahan teknis mengenai pengisian SKP berbasis elektronik melalui aplikasi e-Kinerja milik BKN. “Pendampingan ini bertujuan agar CPNS memahami prinsip penyusunan SKP yang berbasis hasil kerja serta dapat mengoperasikan aplikasi e-Kinerja secara mandiri dan akurat,” ujar Kasubbag SDM. Para CPNS tampak antusias dan aktif berdiskusi terkait uraian tugas, indikator kinerja individu, serta penjabaran target kerja sesuai jabatan masing-masing. Pendampingan ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap pegawai baru di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyusunan SKP dapat tersusun secara terukur, akuntabel, dan mendukung pencapaian kinerja kelembagaan secara menyeluruh.