
MENUJU DAFTAR PEMILIH AKURAT, KPU MINAHASA SELATAN BAHAS STRATEGI DI RAKOR PDPB
Amurang, 11 September 2025 – Pemilu yang berkualitas lahir dari daftar pemilih yang akurat dan terpercaya. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga validitas data pemilih dengan mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Kamis (11/9).
Rapat ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulut Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, didampingi oleh Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Winda Tulangouw, serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Vanda Surentu. Kegiatan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Lanny Ointu menekankan pentingnya penanganan data PDPB yang cermat sebagai persiapan penyediaan data untuk Pleno PDPB Triwulan III. Salah satu sorotan utama ialah penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap data ganda baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota serta data pemilih tidak valid, seperti yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun.
“Kami mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk lebih teliti dan responsif dalam mengeksekusi data ganda maupun data invalid. Prinsip inklusif harus tetap dijunjung agar pemutakhiran data benar-benar menyentuh seluruh pemilih,” tegas Lanny.
Melalui rakor ini, diharapkan setiap KPU daerah semakin optimal dalam menyusun basis data pemilih yang mutakhir, akurat, dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan layanan kepemiluan terbaik bagi masyarakat sekaligus memperkuat integritas demokrasi.