BANGUN BUDAYA KERJA TERTIB, KPU MINSEL GELAR TUMOU TOU PENYUSUNAN SOP
Amurang, 12 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan Tumou Tou pada Jumat, 12 September 2025, bertempat di Aula KPU Minsel.
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan yang sekaligus memberikan arahan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman kerja agar setiap tahapan maupun tugas kelembagaan dapat berjalan tertib, konsisten, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan bahwa SOP tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan budaya kerja yang harus dihidupi oleh seluruh jajaran KPU.

Turut mendampingi dalam pembukaan, Anggota KPU Minsel Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Fadly Munaiseche.

Adapun materi utama disampaikan oleh Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (TPP Parhubmas), Yusuf Khairul Gunawan, yang membawakan topik mengenai penyusunan SOP sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta memberikan masukan, pertanyaan, serta berbagi pengalaman dalam penerapan SOP di masing-masing bagian.


Peserta yang hadir antara lain Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, staf sekretariat KPU Minsel, serta siswa PKL yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan di KPU Minahasa Selatan.



Di penghujung acara, kegiatan resmi ditutup dengan harapan bahwa hasil dari Tumou Tou kali ini dapat memperkuat tata kelola kerja KPU Minsel yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya.