Berita Terkini

KPU MINSEL KONSISTEN DUKUNG PENGUATAN KELEMBAGAAN MELALUI RAKOR EVALUASI DIVISI SOSDIKLIH PARMAS DAN SDM

Amurang, 1 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih-Parmas dan SDM) Semester I Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Sosdiklih-Parmas dan SDM serta Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih-Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut, Awaludin Umbola, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan optimalisasi peran divisi pasca  tahapan pemilu dan pemilihan. Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Meidy Malonda, memberikan arahan terkait pengelolaan kelembagaan dan tata kelola SDM secara strategis. Kegiatan ini ditutup dengan evaluasi capaian kinerja dan pemaparan aktivitas publikasi di media sosial dan pemberitaan daring dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota, sebagai bagian dari upaya peningkatan partisipasi masyarakat dan transparansi publik. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas jangkauan edukasi kepemiluan di tengah masyarakat.

KPU MINAHASA SELATAN LAKSANAKAN PEMBELAJARAN TATA NASKAH DINAS DALAM KEGIATAN TUMOU TOU

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali melaksanakan kegiatan internal bertajuk “Tumou Tou”, dengan fokus pembelajaran kali ini pada Tata Naskah Dinas KPU. Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Minahasa Selatan, pada Kamis, 26 Juni 2025, dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hanny Porajow, dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot, yang turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Hadir secara langsung pula Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, yang memberikan arahan awal kepada peserta. Dalam arahannya, Sekretaris menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan tata naskah dinas sebagai bagian dari tertib administrasi dan tata kelola lembaga yang profesional. Materi pembelajaran disampaikan oleh Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, Juwita Rosari Kasenda, yang membawakan materi mengenai jenis-jenis naskah dinas, format baku, serta tata cara penyusunan sesuai pedoman KPU. Sebagai metode belajar aktif, seluruh peserta ditugaskan untuk membuat dan mengoreksi naskah dinas, yang nantinya dikaji bersama dan dievaluasi langsung oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag) masing-masing. Kegiatan ini ditutup dengan sesi evaluasi pembelajaran oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis Penyelenggara, sebagai bentuk refleksi terhadap pemahaman peserta dan tindak lanjut peningkatan kualitas administrasi internal. Melalui kegiatan “Tumou Tou” ini, KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang tertib administrasi, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola lembaga.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAKOR TEKNIS PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU PASCA PEMILU DAN PILKADA

Amurang,-KPU Minahasa selatan mengikuti rapat koordinasi Teknis tindak lanjut pasca Rakornas KPU yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui zoom meeting pada hari rabu,25 juni 2025. kegiatan ini dibuka secara resmi oleh ketua KPU sulut Kenly Poluan sekaligus memberikan arahan, dan didampingi anggota KPU provinsi sulut selaku ketua divisi teknis penyelenggaraan, Salman Saelangi,ketua divisi SDM dan Parhubmas Awaludin Umbola,Sekretaris KPU Provinsi Meidy Malonda yang masing- masing menyampaikan arahan terkait hasil dari Rakornas. Selanjutnya materi yang disampaikan oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan salman saelangi terkait Rencana kerja divisi Teknis sepanjang Tahun 2025 dan rancangan PKPU Pergantian antar waktu. dilanjutkan dengan diskusi serta pemaparan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan rencana kegiatan kedepan dari setiap KPU kabupaten/kota se provinsi sulut. Peserta yang terundang dan hadir pada kegiatan ini dari seluruh KPU kabupaten/kota se provinsi sulut terdiri dari ketua KPU,Anggota yang membidangi teknis penyelenggaraan,sekretaris dan kasubag yang membidangi teknis penyelenggaraan. selanjutnya kegiatan ditutup oleh Ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi sulawesi utara salman saelangi yang mengingatkan KPU kabupaten kota terkait tugas dan kerja pasca pemilu dan pemilihan khususnya di tahun 2025.turut hadir dalam kegiatan ini Kabag hukum dan teknis penyelenggaraan dan kasubag teknis penyelenggaraan KPU Provinsi Sulut.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI SOSIALISASI NASIONAL PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Operator/Admin e-PPID dari seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk dari Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan KPU, guna memperkuat keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat secara profesional, akuntabel, dan terstandar. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parhubmas) KPU RI, Chayo Ariawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran PPID sebagai garda depan pelayanan informasi publik dalam mendukung prinsip-prinsip transparansi pemilu. Materi sosialisasi disampaikan oleh: 1. Kepala Bagian Parhubmas KPU RI, Reni Rinjani - mengenai pengelolaan dan standar pelayanan informasi publik di seluruh tingkatan KPU. 2. Admin e-PPID KPU RI - menyampaikan Panduan Teknis Penggunaan Aplikasi e-PPID sebagai sistem utama layanan digital informasi publik di lingkungan KPU. Kegiatan juga diselingi dengan waktu istirahat dan diskusi interaktif, yang dimanfaatkan peserta untuk bertukar pengalaman dan menyampaikan pertanyaan teknis seputar pengelolaan informasi dan optimalisasi penggunaan platform e-PPID. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses, dalam rangka mewujudkan lembaga pemilu yang terbuka dan terpercaya.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT TERKAIT PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP DAN PEMBAHASAN FINALISASI PENGISIAN RISK REGISTER SPIP

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, sistematis, dan terukur di seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sulut, Meidy Tinangon, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannya, Kenly Poluan menegaskan bahwa pengendalian intern adalah tanggung jawab bersama. Baik personel yang tergabung dalam struktur Satgas SPIP maupun yang tidak, seluruhnya wajib menjalankan peran masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi pertama disampaikan oleh Meidy Tinangon, yang menjelaskan secara rinci Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dilanjutkan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, yang menekankan bahwa SPIP harus menjadi bagian dari budaya kerja yang akuntabel dan transparan, bukan sekadar formalitas administratif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi finalisasi pengisian Risk Register SPIP Tahun 2025 oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota, dipandu langsung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut. Rapat ini diikuti oleh unsur pimpinan dan sekretariat KPU dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara, yaitu: - Ketua dan Anggota KPU - ⁠Sekretaris - ⁠Para Kepala Subbagian (Kasubag) - ⁠Operator SPIP Turut hadir pula dari KPU Provinsi Sulut, yaitu Kepala Bagian Hukum dan Teknis Penyelenggaraan, pejabat fungsional, para Kasubag, serta staf sekretariat. Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja KPU di semua tingkatan dapat terus meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan SPIP sebagai elemen penting dalam sistem pengendalian internal dan manajemen risiko lembaga, demi mendukung terwujudnya tata kelola yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT FINALISASI PENYUSUNAN RISK REGISTER UNTUK PENGUATAN TATA KELOLA KELEMBAGAAN

Amurang – Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat  Koordinasi Finalisasi lanjutan Penyusunan Risk Register sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan penerapan manajemen risiko di lingkungan KPU Minahasa selatan. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga dan turut hadir dalam kegiatan ini anggota KPU minahasa selatan,sekretaris,para kasubag dan seluruh staf sekretariat KPU minahasa selatan yang dilaksanakan di aula kantor KPU minahasa selatan. Selanjutnya kegiatan dipandu oleh Anggota KPU selaku ketua divisi hukum dan pengawasan Sriwulan Suot  yang membahas alur penyusunan Risk Register mulai dari identifikasi risiko, penilaian dampak dan kemungkinan, hingga penyusunan rencana tindak pengendalian khususnya pada divisi SDM dan Parhubmas,divisi Keuangan,Umum,Logistik dan divisi Perencanaan dan data. Kegiatan ini merupakan Finalisasi lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada hari jumat tanggal 20 juni 2025.