Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN RAIH PENGHARGAAN TERBAIK I JDIH KPU SULUT TAHUN 2024

KPU Minahasa Selatan berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik I dalam kategori Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Selatan Sriwulan Suot didampingi Anggota KPU Minsel lainnya, pada Sabtu, 7 Desember 2024, dalam acara Penganugerahan JDIH Award yang berlangsung di Swissbell Hotel Manado. Prestasi ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras KPU Minahasa Selatan dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara profesional, inovatif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi KPU Minahasa Selatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan informasi kepada publik. Dengan penghargaan ini, KPU Minahasa Selatan tidak hanya diakui sebagai salah satu pengelola JDIH terbaik di Sulawesi Utara, tetapi juga menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN DAN JDIH AWARD 2024

KPU Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan dan Penganugerahan JDIH Award Tahun 2024 yang digelar di Swissbell Hotel Manado pada 6-8 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Selatan, Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Kasubbag yang menangani bidang hukum dan pengawasan, serta staf yang bertugas menangani tupoksi telaah hukum. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan KPU Kab/Kota dalam menghadapi potensi perselisihan hasil pemilihan serta mendorong pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang lebih baik. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan dan pembekalan teknis terkait langkah-langkah yang perlu diambil dalam menghadapi kemungkinan sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mengapresiasi satuan kerja yang memiliki kinerja unggul dalam pengelolaan JDIH melalui penganugerahan JDIH Award. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU untuk terus meningkatkan tata kelola hukum dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan. Kehadiran KPU Minahasa Selatan menunjukkan kesiapan dan komitmen lembaga dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan berintegritas. Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, KPU Minahasa Selatan diharapkan mampu mengantisipasi berbagai tantangan hukum yang mungkin terjadi serta terus berinovasi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk mendukung pelayanan publik yang optimal.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT PERSIAPAN PENGADAAN PPPK 2024

KPU Minahasa Selatan turut serta dalam Rapat Persiapan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun Anggaran 2024 Periode II. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, pada 5-7 Desember 2024. Dalam rapat ini, KPU Minahasa Selatan diwakili oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Juwita Rosari Kasenda, bersama peserta dari berbagai wilayah lainnya Turut hadir jajaran pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Acara dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis yang mewakili Sekretaris Jenderal KPU, dengan didampingi oleh Kepala Biro SDM, Eberta Kamiwa, yang memberikan arahan terkait proses rekrutmen PPPK akan dilaksanakan dalam dua periode. Periode pertama sedang berjalan hingga 19 Desember 2024, dengan tahapan seleksi kompetensi, sementara periode kedua akan membuka pendaftaran sampai 31 Desember 2024. Kegiatan ini mencakup seluruh tenaga non-ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, termasuk pegawai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu Wima sangat menekankan pentingnya memperhatikan nasib tenaga honorer, agar diperhatikan dan dibantu dengan sungguh-sungguh. Berkat upaya dan ikhtiar Sekjen KPU, ribuan tenaga honorer berhasil dipertahankan dan akan ditingkatkan statusnya menjadi PPPK. Seluruh peserta rapat yg terdiri dari para kabag dan kasubag diminta untuk mempersiapkan dokumen administrasi dengan baik dan saling membantu dalam proses ini. Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses pengadaan PPPK berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pelaksanaan tugas KPU di seluruh Indonesia.

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI SUARA PEMILIHAN GUBERNUR SULUT 2024

KPU Minahasa Selatan mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 4-7 Desember 2024 di Swissbell Hotel Manado dan dihadiri oleh KPU dari seluruh KPU kabupaten/kota se-Sulut, Bawaslu Prov dan Kab/Kota, saksi dari pasangan calon, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran KPU Minahasa Selatan menyampaikan hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur di Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat pleno dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan, untuk menjamin proses yang transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rapat pleno ini merupakan tahap krusial dalam proses pemilihan, guna memastikan hasil Pemilihan dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak. Ini mencerminkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan serentak Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung pada 2-4 Desember 2024 ini bertempat di Villa Sutanraja, Amurang. Agenda ini merupakan tahapan akhir penghitungan suara di tingkat Kabupaten sebelum hasil resmi diumumkan. Rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Minahasa Selatan, para saksi pasangan calon, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 kecamatan di wilayah Minahasa Selatan. Dalam pelaksanaannya, pleno terbuka dimulai dengan seremoni Pembukaan yang dihadiri oleh Forkopimda serta stakeholder, penyerahan hasil rekapitulasi dari PPK tiap kecamatan kepada KPU kabupaten. Setelah itu, membacakan Formulir Model D-Hasil Kecamatan kemudian data diperiksa secara rinci oleh KPU bersama Bawaslu dan saksi untuk memastikan keakuratan. Jika ditemukan perbedaan data, KPU memberikan kesempatan untuk klarifikasi dan pembetulan sebelum disahkan melalui berita acara Ketua KPU Minahasa Selatan menyampaikan apresiasinya atas partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan rapat pleno ini. Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menyelesaikan tahapan pemilihan dengan profesionalisme dan akuntabilitas. Dengan berakhirnya proses rekapitulasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan hasil yang adil dan mencerminkan kehendak rakyat.

KPU MINAHASA SELATAN MUSNAHKAN KELEBIHAN DAN SURAT SUARA RUSAK UNTUK PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa, 26 November 2024, pukul 18.30 WITA. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan dihadiri oleh Anggota serta Sekretaris KPU Minsel. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah pihak terkait untuk menjamin transparansi. Turut hadir perwakilan dari Bawaslu Minahasa Selatan, Kapolres Minahasa Selatan, serta Perwira Penghubung TNI. Surat suara yang dimusnahkan meliputi kelebihan serta surat suara rusak yang tidak layak digunakan. Proses ini dilakukan sesuai ketentuan guna menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari peraturan yang berlaku. “Langkah ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup Tahun 2024 berjalan dengan aman dan sesuai regulasi,” ujarnya. Pemusnahan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan mencegah penyalahgunaan surat suara.