
KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT EKSEKUSI DATA GANDA PEMILIH LINTAS PROVINSI SULUT-PAPUA
Amurang, 23 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Eksekusi Data Ganda Pemilih yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan KPU Provinsi Papua. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa (23/9) menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III.
Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Vanda Surentu, dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Peserta rapat meliputi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta operator Sidalih dari masing-masing KPU. Pembahasan difokuskan pada verifikasi dan sinkronisasi data pemilih yang terindikasi terdaftar di lebih dari satu daerah, khususnya antara wilayah Sulawesi Utara dan Papua.
Dalam arahannya, Lanny Ointu menekankan bahwa penanganan data ganda merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas Daftar Pemilih, memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun terdaftar lebih dari sekali.
Hal senada disampaikan Anggota KPU Provinsi Papua, Amijaya Halim, yang menekankan pentingnya kerja kolaboratif antar-provinsi mengingat tingginya mobilitas penduduk.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di kedua wilayah berkomitmen menuntaskan potensi data ganda dengan pencocokan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data kependudukan terbaru dari Dukcapil.
Langkah kolaboratif KPU Sulawesi Utara dan KPU Papua diharapkan menjadi model penyelesaian data ganda lintas-provinsi, sehingga daftar pemilih untuk Pemilu mendatang tetap bersih, akurat, dan berintegritas.