
KPU MINAHASA SELATAN TINGKATKAN AKUNTABILITAS LEWAT SOSIALISASI DAN BIMTEK APLIKASI E-LAPKIN
Amurang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan KPU RI secara daring selama dua hari, Senin–Selasa (15–16 September 2025).
Kegiatan ini menghadirkan seluruh satuan kerja KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Hari Pertama: Sosialisasi & Evaluasi SAKIP
Sesi pembukaan pada Senin (15/09) dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ega (Pusdatin KPU RI) yang memperkenalkan aplikasi E-Lapkin sebagai instrumen pemantauan kinerja organisasi secara real time.
Selain itu, turut dipaparkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024, dengan capaian:
• 3 satker berpredikat A
• 527 satker berpredikat BB
• 22 satker berpredikat B
Untuk tahun 2025, KPU RI menargetkan seluruh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota meraih minimal predikat BB, serta mendorong satker berpredikat A sebagai model benchmarking nasional.
Hari Kedua: Bimtek Aplikasi E-Lapkin
Pada hari kedua (16/09), kegiatan dibuka oleh Inspektur Wilayah I, Wahyu Yudi Wijayanti. Sesi bimtek dipandu oleh Hamza (Pusdatin KPU RI) yang memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pencatatan aktivitas tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP melalui aplikasi E-Lapkin.
Hamza menegaskan bahwa mulai akhir September 2025, seluruh satuan kerja KPU wajib mencatat aktivitas tindak lanjut evaluasi SAKIP langsung ke aplikasi tersebut.
Komitmen Tata Kelola Transparan
Melalui sosialisasi dan bimtek ini, KPU RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, hadir Sekretaris KPU Lani A. Alou, para Kepala Sub Bagian, serta staf Perencanaan, Data, dan Informasi.