Berita Terkini

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN BERPARTISIPASI DALAM RAPAT EVALUASI TINDAK LANJUT HASIL REVIU LAPORAN KEUANGAN (LK) SEMESTER I TAHUN 2025

Amurang, kab-minahasaselatan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Minahasa Selatan berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 18 September 2025 dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2906/KU.03.4-SD/10/2025 tanggal 25 Agustus 2025 mengenai hasil reviu LK Semester I Tahun 2025 pada satuan kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

Rapat Evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dilanjutkan dengan arahan oleh  Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda. Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Ferdynand L. Raintung, bersama Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Rudy Lalonsang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kasubbag Umlog dan Operator Sakti KPU se-Sulawesi Utara. 

Selain menelaah hasil reviu, rapat turut menekankan pentingnya langkah perbaikan dan implementasi rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh setiap satker. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu laporan keuangan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda. Dalam arahannya, beliau menegaskan agar seluruh rekomendasi segera ditindaklanjuti secara optimal sehingga selaras dengan program kerja dan mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Lani L. A. Alou; serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik bersama staf keuangan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali