
KPU MINAHASA SELATAN MANTAPKAN STRATEGI PENGELOLAAN ASET, BAHAS PENENTUAN NILAI WAJAR KENDARAAN DINAS
Amurang, 11 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat tata kelola aset negara dengan mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Bermotor yang digelar secara daring oleh KPU Republik Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI, Asep Suhlan, yang menegaskan pentingnya pengelolaan aset secara efektif, efisien, dan akuntabel di seluruh jajaran KPU.
Rapat koordinasi menghadirkan dua materi utama. Pertama, strategi meningkatkan nilai indeks pengelolaan aset yang menekankan optimalisasi penataan dan pemanfaatan aset negara. Kedua, tata cara, simulasi, serta analisis penghitungan kertas kerja penentuan nilai limit kendaraan bermotor, yang menjadi pedoman teknis dalam menentukan nilai wajar kendaraan dinas yang akan dilepas.
Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, rapat ini diikuti oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) bersama Operator Barang Milik Negara (BMN). Kehadiran keduanya menegaskan komitmen KPU Minsel untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan aset sekaligus menerapkan mekanisme penentuan nilai wajar kendaraan bermotor sesuai regulasi yang berlaku.