Berita Terkini

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUI KEGIATAN BERBAGI PENGALAMAN DALAM RANGKA REVIU PELAKSANAAN TAHAPAN TEKNIS PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia yang Pelaksanaan kegiatan bertempat di Provinsi Bali pada hari Rabu 30 juli sampai dengan jumat 1 Agustus 2025 dengan metode Luring dan daring. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI selaku ketua divisi perencanaan,keuangan,umum,rumahtangga dan logistik Yulianto Sudrajad  yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi dalam bentuk berbagi pengalaman pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan pemilihan tahun 2024. Selanjutnya ketua divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyampaian kembali materi yang disampaikan waktu lalu guna mendapatkan materi berbagi pengalaman yang komprehensif dari setiap KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota. Kemudian pemaparan materi dari KPU kabupaten dan kota yang mewakili KPU provinsi masing-masing sesuai judul tahapan teknis yaitu verifikasi partai politik,penataan daerah pemilihan,pencalonan,kampanye dan dana kampanye,tungsura serta rekapitulasi suara.kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari setiap KPU provinsi se indonesia sesuai judul tahapan teknis yanga ada. Kegiatan berbagi pengalaman ini diikuti oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Minahasa selatan Hanny Porajow dan Kasubag Tenis penyelenggaraan dengan metode daring lewat zoom meeting. Kegiatan ditutup oleh Anggota KPU RI Yulianto Sudrajad dan di dampingi oleh anggota KPU RI Idham Holik dan Eberta Kawima selaku Deputi bidang dukungan teknis sekretariat jenderal KPU.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUI KEGIATAN SOSIALISASI SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) TAHUN 2025

KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikui kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPU RI pada hari Kamis tanggal 31 Juli tahun 2025 malalui zoom meeting Kegiatan dibuka oleh Inspektur Wilayah III KPU RI yaitu Bapak Ferry Syahminan, dalam sambutan beliau memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan survey nasional berbasis elektronik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada seluruh Kementrian/Lembaga Pemerintah di Indonesia, termasuk KPU. Selanjutnya materi disampaikan oleh Inspektur Utama KPU RI Bapak Nanang Priyatna, dimana pada pemaparan beliau menyampaikan tujuan dilaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) ini yang pertama yaitu untuk memetakan dan mengidentifikasi potensi risiko korupsi yang ada di internal KPU, kedua yaitu untuk memberikan saran dan rekomendasi pencegahan anti korupsi secara spesifik yang sesuai dengan karakteristik KPU, dan yang ketiga yaitu untuk mengukur Tingkat integritas dan penguatan lembaga pemerintahan yang bebas korupsi. Pada Kesempatan ini Fungsional Ahli Madya – Isnpektorat Komisi Pemilihan Umum menyampaikan bahwa dalam melakukan klasifikasi penilaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) setidaknya terdapat 3 kategori penilaian dari setiap satuan kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan/atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Adapun ketiga kategori itu adalah penilaian rentan, waspada, dan terjaga. Kegiatan ini  diikuti oleh satuan kerja dari  lingkungan Sekretariat Jendral KPU RI seluruh indonesia Dimana kegiatan ini nantinya diharapkan kepada seluruh unit kerja dari KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI dalam melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) ini dengan baik.

KAJI ULANG SUARA TERBUANG, KPU MINAHASA SELATAN LANJUTKAN PEMBELAJARAN INTERNAL TUMOU TOU

Amurang, 31 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali melanjutkan kegiatan pembelajaran internal bertajuk “Tumou Tou”, sebagai bagian dari komitmen kelembagaan dalam membangun budaya kerja yang tertib administrasi, profesional, dan akuntabel. Pada pelaksanaan kali ini, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengambil peran utama dengan menyajikan tema strategis: “Suara yang Terbuang dalam Pilkada Minahasa Selatan 2024.” Kegiatan berlangsung di Aula KPU Minahasa Selatan dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, dan turut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fadly Munaiseche, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Hanny Porajow, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Fauzan Sirambang. Materi utama disampaikan oleh Fadly Munaiseche yang membedah perspektif regulasi dan realitas terkait terjadinya suara tidak sah (terbuang) dalam proses Pilkada 2024. Diskusi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai penyebab, dampak, serta strategi pencegahan agar suara pemilih tidak kembali hilang sia-sia pada pemilu berikutnya. Kegiatan ditutup dengan sesi evaluasi, tanya jawab, dan diskusi terbuka, yang menjadi sarana refleksi bersama atas pengalaman pemilu sebelumnya serta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pemutakhiran data dan penyelenggaraan pemilu ke depan. “Melalui kegiatan Tumou Tou ini, kami terus membangun semangat belajar berkelanjutan dan evaluatif di lingkungan sekretariat,” ujar salah satu pimpinan KPU. Dengan pelaksanaan kegiatan seperti ini, KPU Minahasa Selatan menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kapasitas internal dan kualitas kerja lembaga, selaras dengan regulasi dan prinsip demokrasi.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI BIMTEK PENGELOLAAN KEARSIPAN DAN PENGGUNAAN APLIKASI SRIKANDI

Amurang, 30 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan dan Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Sulawesi Utara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha KPU Republik Indonesia, yang dalam arahannya menekankan pentingnya peran aktif seluruh satuan kerja dalam mendukung penerapan Aplikasi SRIKANDI secara optimal, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan digitalisasi kearsipan di lingkungan KPU. Adapun materi yang disampaikan dalam bimtek meliputi:     •    Pengelolaan struktur organisasi dalam aplikasi,     •    Pengiriman dan penerimaan surat elektronik secara digital,     •    Penataan dan pelacakan arsip dinamis secara terintegrasi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi, guna mendukung tata kelola kelembagaan yang modern dan profesional. KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen penuh dalam mengimplementasikan materi yang diperoleh, termasuk melalui pelibatan Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik serta para operator Aplikasi SRIKANDI. “Dengan bimtek ini, kami berharap pengelolaan arsip di lingkungan KPU Minahasa Selatan dapat semakin tertata dan siap mendukung keterbukaan informasi publik secara profesional,” ujar salah satu peserta.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

Dalam upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan seksual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (29/07), dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Kekerasan Seksual. “Kegiatan ini penting sebagai langkah konkret setelah terbentuknya Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU Provinsi. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan implementasi pedoman secara konsisten di seluruh satuan kerja, termasuk di tingkat KPU Kabupaten/Kota, dengan pendekatan baik secara struktural maupun kultural,” ungkap Poluan. Materi utama disampaikan oleh Awaluddin Umbola, Anggota KPU Sulut sekaligus Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Sulut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan upaya meminimalisir risiko terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU se-Sulawesi Utara. “Saya berharap langkah-langkah ini menjadi semangat kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman, serta bebas dari hal-hal yang dapat berdampak hukum—baik secara internal maupun eksternal kelembagaan,” ujar Umbola. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2025

Amurang, 29 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7). Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, serta didampingi oleh Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Winda Tulangouw, dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Vanda Surentu. Kegiatan ini diikuti oleh KPU dari seluruh 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam arahannya, Lanny Ointu menekankan pentingnya penanganan data hasil Pleno PDPB yang telah dilaksanakan sebelumnya, yakni pada tanggal 2 Juli untuk KPU Kabupaten/Kota dan 4 Juli untuk KPU Provinsi. Salah satu fokus utama dalam rakor ini adalah pelaksanaan penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap data ganda, baik antar Provinsi maupun antar Kabupaten/Kota, demi menjamin akurasi dan validitas daftar pemilih berkelanjutan. “Kami mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk lebih mencermati dan mengeksekusi data hasil pleno secara tepat, serta mengedepankan prinsip responsif dan inklusif dalam proses pemutakhiran data,” ujar Lanny Ointu. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di tingkat daerah dapat semakin optimal dalam menyusun dan menyempurnakan basis data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan pada triwulan III tahun 2025.