Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA HIBAH PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Rabu (23/4). Acara yang berlangsung secara hybrid  di Aula KPU Kota Tomohon ini dihadiri oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/kota serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik di 9 KPU Kabupaten/kota yaitu KPU Kota Manado, KPU Kota Bitung, KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kabupaten Minahasa Selatan, KPU Kabupaten Minahasa Utara, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.  Dalam sambutan pembukaannya Bapak Sekretaris KPU Provinsi Meidy Malonda, menekankan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban Hibah segera dilengkapi dan diarsip dengan rapi karena tidak lama lagi akan dilakukan Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk semua satker. Beliau juga mengingatkan supaya segera menyelesaikan Tindak Lanjut BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Bapak Kenly Poluan dalam arahannya menyampaikan apresiasi dari Ketua KPU RI atas keberhasilan Sulawesi Utara dalam menyelenggarakan Pilgub, Pilbup, dan Pilwali walaupun masih menyisahkan satu kabupaten dalam penyelesaian tahapan PSU. Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil komunikasi yang baik antara komisioner dan sekretariat serta adanya monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel. Narasumber kegiatan rapor koordinasi dan evaluasi ini yaitu Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, Kepala Kesbangpol, Johnny Suak, dan Pranata Keuangan APBN di KPPN Manado, Alfons Masie.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR BUKA PUASA BERSAMA, TINGKATKAN KEBERSAMAAN DI BULAN RAMADHAN

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan kegiatan buka puasa bersama pada Senin, 24 Maret 2025 di Aula KPU Minahasa Selatan. Acara ini digelar sebagai bentuk kebersamaan dan silaturahmi di bulan suci Ramadhan. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, didampingi oleh anggota KPU Sriwulan Suot dan Fadly Munaiseche, serta Sekretaris KPU Lani L. A. Alou. Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan pentingnya memperkuat kebersamaan dan menjaga toleransi dalam keberagaman, khususnya di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Selanjutnya, pemaknaan bulan Ramadan disampaikan oleh Fadly Munaiseche, selaku Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam penyampaiannya, Fadly menjelaskan bagaimana mereka sebagai umat Muslim menjalankan ibadah Puasa, dan Menyambut hari Raya Idul Fitry dan juga mengajak seluruh hadirin yang beragama Muslim untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum memperbaiki diri, memperkuat iman, dan mempererat hubungan dengan sesama. Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Erwin Hajimala, memohon keberkahan dan keselamatan bagi seluruh keluarga besar KPU Minahasa Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Sekretariat KPU serta keluarga dari pimpinan dan staf sekretariat yang beragama Muslim. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa ketika semua peserta menikmati hidangan berbuka puasa bersama. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan berharap dapat terus menjaga semangat kebersamaan dan kerukunan antarpegawai, serta menjadikan bulan Ramadan sebagai momen untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan di lingkungan kerja.

OPTIMALKAN PENGELOLAAN LOGISTIK EKS PEMILU 2024, KPU MINSEL IKUTI RAPAT KOORDINASI DARING DENGAN KPU PROVINSI SULUT

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti rapat koordinasi pengelolaan logistik eks Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada 21 Maret 2025. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting Conference dan dihadiri oleh Sekretaris, para Pejabat Struktural Eselon IV, serta Operator BMN (Barang Milik Negara) dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, termasuk dari KPU Minahasa Selatan. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan memberikan arahan terkait Tugas dan Fungsi Para Pejabat Sturktural, tindaklanjut pelaksanaan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU terkait WFO dan WFH/WFA serta pentingnya pengelolaan logistik eks Pemilu yang tertib dan akuntabel. Selain itu, para Kepala Bagian serta para Kasubag di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara turut memberikan arahan dan masukan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi terkait pelaksanaan pengelolaan logistik eks Pemilu 2024 pada masing-masing Kabupaten/Kota, guna memastikan bahwa seluruh tahapan serta pelaporan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekretaris KPU Minahasa Selatan menyampaikan bahwa partisipasi dalam rapat koordinasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan KPU Minahasa Selatan dalam mengelola logistik eks Pemilu secara profesional dan sesuai ketentuan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara dapat memperkuat koordinasi dan sinergi, sehingga pengelolaan logistik eks Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien. #KPUMinsel #KPUSulut #LogistikPemilu2024 #Pemilu2024 #BMNKPU

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR PENGENDALIAN RISIKO DAN AKUNTABILITAS LAPORAN KEUANGAN DI KPU SULUT

Manado, 13 Maret 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Risiko dan Akuntabilitas Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, 13 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Minahasa Selatan, bersama jajaran KPU kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta meminimalisir risiko dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan. Sebagai narasumber, hadir dalam kegiatan ini: 1. Ardiles Mewoh _ Ketua Bawaslu Sulut 2. M. Chalil Purba _ Korwas IPP BPKP Sulut 3. Coremon M. _ Kepala Badan Pemeriks BPK 4. Heddy Lugiyo _ Ketua DKPP RI 5. Jerry Sumampo _ Koordinaror Tepi 6. Johnny Suak _ Kepala Badan Kesbangpol Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait mekanisme penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan regulasi, langkah-langkah mitigasi risiko dalam pengelolaan anggaran, serta strategi meningkatkan akuntabilitas lembaga. KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat semakin profesional dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran negara demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR EVALUASI BADAN ADHOC PILKADA 2024 DI KPU SULUT

Manado, 14 Maret 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan turut serta dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara pada 13-14 Maret 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari para Komisioner KPU Sulut, yakni Meidy Tinangon dan Awaludin Umbola. Sebagai narasumber, hadir dalam kegiatan ini:     1.    Ketua DKPP RI, Heddy Lugito     2.    Akademisi, Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), Ferry Liando     3.    Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Ardiles Mewoh Peserta dalam rakor ini terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM, Sekretaris, serta para Kasubbag dari KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, termasuk dari KPU Minahasa Selatan. Rakor ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja badan adhoc yang telah bertugas dalam tahapan Pilkada 2024, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan profesionalisme penyelenggara Pilkada mendatang. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan di masa mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN SPIP KPU SULAWESI UTARA DENGAN KPU KAB/KOTA SE- SULAWESI UTARA DIGELAR SECARA DARING

Sulawesi Utara, 11 Maret 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 804/PW.02.SD/10/2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan SPIP pada Selasa, 11 Maret 2025. Rakor ini diikuti oleh seluruh Sekretaris, Para Kasubbag, dan Operator SPIP se-Provinsi Sulawesi Utara, termasuk dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang turut serta sebagai peserta. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan diwakili oleh Sekretaris, Para Kasubbag, dan Operator SPIP, yang berpartisipasi aktif dalam diskusi serta pembahasan mengenai implementasi SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan Dalam rakor ini, dibahas berbagai aspek terkait implementasi SPIP, termasuk langkah-langkah penguatan pengawasan internal, evaluasi pelaksanaan SPIP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta strategi peningkatan efektivitas sistem pengendalian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya penerapan SPIP sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemilu. Diharapkan melalui rakor ini, seluruh jajaran di lingkungan KPU dapat semakin memahami dan mengoptimalkan pelaksanaan SPIP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Rakor ini berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta, sehingga menjadi forum yang efektif untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam implementasi SPIP di setiap tingkatan.