Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN MENGHADIRI RAKOR DAN BIMTEK PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP DAN DPTb PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Sirekap dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Roger’s Hotel Manado pada 6-7 Oktober 2024, dihadiri oleh perwakilan dari 15 kabupaten/kota. Hadir dalam kegiatan tersebut  Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa Selatan bapak Fauzan Sirambang, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi ibu Youla pepah serta Operator. Acara dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh admin untuk standby dengan perangkat gadget mereka guna memudahkan koordinasi dan komunikasi. Lanny juga mengingatkan bahwa siapa pun bisa menjadi operator Sirekap di lapangan, dan setiap proses rekapitulasi harus diselesaikan maksimal 3 jam setelah perhitungan suara. Pemetaan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) juga dilakukan untuk menentukan siapa yang akan memegang aplikasi Sirekap, dan uji coba akan dilakukan pada 10-12 Oktober 2024. Modul Sirekap disiapkan oleh KPU RI, dan pengelolaan serta pengumuman DPTb akan dilakukan secara terjadwal. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini ialah, Heddy Lugito, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ferry Liando, Dekan FISIP Unsrat dan Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.

KPU MINAHASA SELATAN MENGHADIRI RAKOR PENYAMPAIAN DESAIN SURAT SUARA YANG TELAH DISETUJI OLEH PASANGAN CALON KEPALA DAERAH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Desain Surat Suara yang telah disetujui oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota atau Liaision Officer (LO) atau Tim Pemenangan. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 1-3 Oktober 2024 di Hotel Novotel Jakarta Mangga Dua Square. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Minahasa Selatan bapak Hanny Porajow, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parhubmas dan Operator SILON. Tujuan kegiatan ini yaitu memastikan desain surat suara yang telah disetujui oleh Pasangan Calon atau Liaision Officer (LO) atau Tim Pemenangan untuk Pencetakan Surat Suara. selain surat suara, ada formulir lainnya juga yang harus diperiksa dan divalidasi yaitu Alat Bantu Tunanetra, Daftar Calon Tetap, Plano C-Hasil dan C-Hasil Salinan untuk kebutuhan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan berakhir setelah KPU Kabupaten Minahasa Selatan menerima Specimen dan Master Surat Suara, DPC, ABTN, PCH, PCS dan selanjutnya diserahkan untuk pencetakan.

RAPAT PERSIAPAN PRODUKSI DAN PENGIRIMAN LOGISTIK PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 TAHAP II

KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Produksi dan Pengiriman Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tahap II yang dilaksanakan mulai tanggal 27 September sampai dengan 1 Oktober 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran. Kegiatan Rapat Persiapan Produksi dan Pengiriman Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tahap II diikuti oleh PPK Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Lani L. A. Alou beserta dengan Pelaksana Ria Runtunuwu dan Vegarani Sambuaga. Kegiatan Rapat Persiapan tersebut belum selesai di tanggal 1 Oktober 2024 sehingga dilaksanakan kegiatan Rapat Lanjutan Persiapan Produksi dan Pengiriman Logistik Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tahap II yang dimulai pada tanggal 2 s.d 6 Oktober 2024 yang diikuti oleh PPK Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Lani L. A. Alou beserta Christina Tulungen dan Asther Talumewo. Kegiatan Rapat Persiapan Produksi dan Pengiriman Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tahap II beragendakan kegiatan pembuatan kontrak selanjutnya kontrak direview oleh Inspektorat dan selanjutnya ditanda tangani oleh PPK dan Penyedia. Selanjutnya kegiatan Rapat Lanjutan yang diikuti beragendakan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima Master dan Beriata Acara Persetujuan (Approval) logistik.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP PEMILIHAN TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis penggunaan SIREKAP Pemilihan Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 2-5 Oktober 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Minahasa Selatan, bapak fadly Munaiseche dan Operator SIREKAP. Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz membuka Kegiatan Bimbingan Teknis. Dalam sambutan, Afif menyampaikan bahwa prinsip penggunaan Sirekap adalah sebagai alat bantu untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024. Penting juga dilakukan uji coba dan simulasi untuk pengoperasian Sirekap ini, harapannya KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat secara langsung mengimplementasikan Sirekap pada Pilkada 2024. Selanjutnya dalam sesi pengarahan, Betty memaparkan bahwa  Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web. Pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C.Hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sirekap Web digunakan oleh PPK, KPU kabupaten/kota, dan KPU lrovinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing-masing tingkatan. Kegiatan ini resmi ditutup oleh Anggota KPU Betty Epsilon Idroos didampingi Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi M. Syahrizal Iskandar. Pada sesi penutupan, Betty mengajak semua peserta bimtek untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam suksesnya Pilkada 2024. Sebagaimana hasil rapat pleno bahwa penggunaan Sirekap dilakukan oleh KPU yang berada disetiap tingkatan, berkerjasama secara kolektif kolegial. Betty juga menjelaskan, bahwa Sirekap mempunyai beberapa jenis diantaranya Sirekap mobile, Sirekap web, dan Sirekap Informasi Publik. Sebelumnya semua peserta bimtek mengikuti simulasi/uji coba Sirekap. Selanjutnya Betty, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua peserta termasuk operator Sirekap Pilkada 2024. Turut hadir dalam jalannya simulasi diantaranya Anggota Divisi Data dan Informasi KPU/KIP Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan Operator Sirekap se-Indonesia.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAKOR PENYUSUNAN PENETAPAN BESARAN BIAYA DAN STANDAR WAKTU PENGELOLAAN LOGISTIK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

"PENYUSUNAN PENETAPAN BESARAN BIAYA DAN STANDAR WAKTU PENGELOLAAN LOGISTIK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024" yang diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 30 September 2024 s.d. 2 Oktober 2024 di Roger Hotel Manado Menindaklanjuti Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3002/PP.09.3-SD/06/2024 Perihal Persiapan Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilhan Umum Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan Besaran dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Lani L. A. Alou, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Christina Tulungen dan Pelaksana Asther Talumewo. Kegiatan diawali dengan Pembukan Kegiatan yang diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Jingle Pilkada, Doa serta Sambutan dan pengarahan sekaligus membuka Kegiatan Rapat Koordinasi secara resmi oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Bapak Awaluddin Umbola dan pengarahan untuk jajaran Sekretariat oleh Sekretaris Bapak Meidy Malonda Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara yang disampaikan oleh Auditor BPKP. Di Moderatori oleh Bapak Raymond Mamahit selaku Pejabat Fungsional Kegiatan dilanjutkan pada hari kedua dengan agenda Seluruh Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan agenda Upacara dalam rangka Memperingati hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Selanjutnya setelah pelaksanaan kegiatan Upacara, Kegiatan dilanjutkan dengan Materi dari Akademisi dan Pakar Hukum Tata Negara oleh Bapak Radian Syam kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak terkait Penetapan Standar Biaya, Standar Waktu serta Besaran Biayanya. Rapat Koordinasi Penetapan Besaran dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 kemudian ditutup secara resmi pada tanggal 2 Oktober 2024.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN GELAR DEKLARASI SAHABAT JDIH KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN, ORMAS, PERS DAN BADAN ADHOC

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan menggandeng stakeholder sebagai sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Para stakeholder yang digaet di antaranya insan pers, Ormas-OKP, para camat dan jajaran badan adhoc. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk penyuluhan produk hukum sekaligus deklarasi sahabat JDIH itu berlangsung selama tiga hari di Novotel Manado, Sabtu (28) hingga Senin (30/09). Menurut Ketua KPU Minsel Tomy Moga, KPU membentuk JDIH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Tujuan JDIH dibentuk untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada di Minsel. “Komitmen bersama ini kiranya akan menciptakan Pilkada yang damai dan aman di Kabupaten Minahasa Selatan,” harap Moga. Ia menyampaikan kehadiran sahabat JDIH akan sengat memberikan manfaat bagi penyebarluasan informasi produk hukum dan tahapan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024. Ia berharap kegiatan yang langsung melibatkan, Adhoc, Stakeholder, insan Pers dan masyarakat bisa bermanfaat untuk suksesnya Pilkada di Minsel. Diketahui lima point deklarasi sahabat JDIH ini ikut disaksikan dan ditandatangani langsung Forkompimda; PJs Bupati Minsel Steven Liow, Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, Kajari Minsel dan Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, lima komisioner KPU dan perwakilan OKP, PPK dan Insan pers. Berikut 5 Point deklarasi sahabat JDIH KPU Minsel 1.Sebagai sahabat JDIH akan membantu menyebarluaskan informasi hukum KPU maupun KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. 2.Menjadi mitra KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah 2024. 3.Memberikan masukan kritis-positif kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang berdasar kerangka hukum pemilihan serentak dan pengembangan peran JDIH KPU Kabupaten Minahasa Selatan. 4.Mendorong terwujudnya keadilan berdasar hukum dalam proses dan hasil serta penegakan hukum Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten. 5.Menyebarluaskan informasi pilkada berdasar kerangka hukum pemilihan dan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dan norma-norma hukum, hakasasi manusia, sosial dan budaya yang berlaku dalam masyarakat.