Berita Terkini

KPU MINSEL GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

Amurang, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan, Rabu (2/7). Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai implementasi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan utama dari pelaksanaan pleno ini adalah untuk menjamin keakuratan, kemutakhiran, dan keberlanjutan data pemilih di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta turut diundang jajaran Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkala merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga kualitas data pemilih menuju pemilu yang demokratis. “Rapat pleno ini bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan hak pilih setiap warga benar-benar terlindungi melalui data yang valid dan akuntabel,” ujar Tomy. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Minahasa Selatan, Fadly Munaiseche, memaparkan hasil temuan dan perkembangan selama proses pemutakhiran data. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga validitas data, terutama yang bersumber dari laporan masyarakat maupun data kependudukan. Dalam rapat ini juga disampaikan dan dibahas Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025. Hasil kegiatan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 56/PP.07-BA/7105/3/2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Minahasa Selatan menunjukkan konsistensinya dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dengan menyajikan data pemilih yang terus diperbarui secara sistematis dan terbuka.

KINERJA LEBIH TERUKUR DAN TRANSPARAN, KPU MINAHASA SELATAN TERLIBAT EVALUASI SAKIP KPU RI

Amurang, 1 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja, dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia, Selasa (1/7), secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan akuntabilitas internal yang dilaksanakan secara menyeluruh di lingkungan KPU seluruh Indonesia, sebagai bentuk tindak lanjut penerapan manajemen kinerja yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi hasil. Entry Meeting dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Bakhtiar, yang dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Wilayah II, Wahyu Yudi Wijayanti, serta Inspektur Wilayah III, Asep Sulhan. Dalam arahannya, para inspektur menekankan pentingnya komitmen setiap satuan kerja untuk mengelola kinerja secara sistematis, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan.   Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretaris, Kepala Bagian, dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi dari KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Termasuk di dalamnya, perwakilan dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang hadir secara aktif mengikuti setiap sesi diskusi dan pemaparan.   Evaluasi yang akan dilakukan oleh tim Inspektorat ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara perencanaan program, penganggaran, serta pelaksanaan kegiatan yang berbasis pada capaian kinerja. Melalui evaluasi SAKIP ini, KPU Minahasa Selatan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola kinerja, demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan prinsip transparansi dan efektivitas anggaran. “Kami memandang kegiatan ini sebagai ruang refleksi dan perbaikan. Evaluasi SAKIP menjadi dorongan bagi kami untuk semakin terukur dalam menyusun rencana, mengeksekusi program, hingga menyampaikan laporan secara akuntabel,” ujar Sekretaris KPU Minahasa Selatan dalam keterangannya. KPU Minahasa Selatan optimistis bahwa upaya berkelanjutan dalam membangun sistem kinerja yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik serta keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

RAKOR EVALUASI SEMESTER I, KPU MINSEL PAPARKAN CAPAIAN DAN RENCANA KERJA DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN

Amurang, 1 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan Triwulan II/Semester I Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara hybrid (daring dan luring) pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Sulut, Meidy Tinangon, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja kelembagaan KPU pasca tahapan Pemilu dan menjelang tahapan Pilkada, dengan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang sesuai dengan aturan dan fungsi kelembagaan. Sesi berikutnya diisi dengan reviu dan evaluasi pelaksanaan tugas Divisi Hukum dan Pengawasan, yang kembali dipandu langsung oleh Meidy Tinangon, dengan penekanan pada peran strategis divisi dalam menjaga integritas proses pemilu dan pemilihan di tingkat daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan laporan kinerja dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang mencakup capaian kegiatan, kendala pelaksanaan dari Januari hingga Juni 2025, serta rencana kerja untuk periode selanjutnya. Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J.C. Suot, bersama Kasubbag Hukum dan Teknis Penyelenggaraan, serta Staf Hukum dan Teknis. Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut, dan turut hadir pula Kabag Hukum dan Teknis Penyelenggara, pejabat fungsional, Kasubbag, serta staf sekretariat KPU Provinsi Sulut. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kerja divisi hukum dan pengawasan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pemilu yang akuntabel dan berintegritas.

KPU MINAHASA SELATAN SERAHKAN SK CPNS DAN PPPK TAHUN 2024: MOMENTUM AWAL PENGABDIAN

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar penyerahan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Minsel, Hanny Porajow, serta Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, bersama para pejabat struktural sekretariat KPU. Seluruh formasi yang menerima SK hadir lengkap, terdiri dari 6 orang CPNS dan 4 orang PPPK. Dalam arahannya, Hanny Porajow menyampaikan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari keluarga besar KPU. Hal senada disampaikan Sekretaris KPU, Lani Alou, yang menekankan pentingnya membangun komitmen, loyalitas, dan semangat kolaboratif dalam mendukung tugas kelembagaan. Kegiatan ini dipandu oleh Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Rosari Kasenda, dan dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan CPNS dan PPPK, serta diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan pimpinan. Penyerahan SK ini menandai langkah awal pengabdian bagi para ASN baru yang akan memperkuat tata kelola kelembagaan KPU Minahasa Selatan ke depan.

KPU MINSEL KONSISTEN DUKUNG PENGUATAN KELEMBAGAAN MELALUI RAKOR EVALUASI DIVISI SOSDIKLIH PARMAS DAN SDM

Amurang, 1 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih-Parmas dan SDM) Semester I Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Sosdiklih-Parmas dan SDM serta Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih-Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut, Awaludin Umbola, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan optimalisasi peran divisi pasca  tahapan pemilu dan pemilihan. Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Meidy Malonda, memberikan arahan terkait pengelolaan kelembagaan dan tata kelola SDM secara strategis. Kegiatan ini ditutup dengan evaluasi capaian kinerja dan pemaparan aktivitas publikasi di media sosial dan pemberitaan daring dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota, sebagai bagian dari upaya peningkatan partisipasi masyarakat dan transparansi publik. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas jangkauan edukasi kepemiluan di tengah masyarakat.

KPU MINAHASA SELATAN LAKSANAKAN PEMBELAJARAN TATA NASKAH DINAS DALAM KEGIATAN TUMOU TOU

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali melaksanakan kegiatan internal bertajuk “Tumou Tou”, dengan fokus pembelajaran kali ini pada Tata Naskah Dinas KPU. Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Minahasa Selatan, pada Kamis, 26 Juni 2025, dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hanny Porajow, dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot, yang turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Hadir secara langsung pula Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, yang memberikan arahan awal kepada peserta. Dalam arahannya, Sekretaris menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan tata naskah dinas sebagai bagian dari tertib administrasi dan tata kelola lembaga yang profesional. Materi pembelajaran disampaikan oleh Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, Juwita Rosari Kasenda, yang membawakan materi mengenai jenis-jenis naskah dinas, format baku, serta tata cara penyusunan sesuai pedoman KPU. Sebagai metode belajar aktif, seluruh peserta ditugaskan untuk membuat dan mengoreksi naskah dinas, yang nantinya dikaji bersama dan dievaluasi langsung oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag) masing-masing. Kegiatan ini ditutup dengan sesi evaluasi pembelajaran oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis Penyelenggara, sebagai bentuk refleksi terhadap pemahaman peserta dan tindak lanjut peningkatan kualitas administrasi internal. Melalui kegiatan “Tumou Tou” ini, KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang tertib administrasi, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola lembaga.