Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN TERIMA 4 PEGAWAI PPPK BARU

Amurang, 2 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat KPU Minahasa Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 102/SDM.02-Pu/04/2025, tertanggal 30 April 2025. Sebanyak empat orang PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi, hadir dan melaporkan diri dalam kegiatan ini. Mereka adalah:     1.    Evicka Paat, S.IP.     2.    Vegarani Sambuaga, A.Md.     3.    Yeskri Tampi     4.    Oktafianus Nusalawo Keempat PPPK diterima secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Minahasa Selatan, Juwita R. Kasenda. Dalam kesempatan tersebut, memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas, tanggung jawab, serta integritas yang harus dijunjung tinggi oleh para pegawai dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan KPU. “Kehadiran PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas sekretariat secara optimal,” ujar Juwita dalam arahannya. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk menjalankan tugas di lingkungan KPU Minahasa Selatan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

KPU KAB. MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAKOR EVALUASI PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DAN PELAKSANAAN MANAJEMEN RISIKO TAHAPAN PILKADA 2024

KPU Kab. Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pelaksanaan Manajemen Risiko dalam rangka mendukung suksesnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Prov. Sulawesi utara, di Aula Kantor KPU Minahasa dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, pada  senin 28 April 2025. Dan untuk KPU Minahasa Selatan diikuti oleh Ketua dan Anggota, para kasubag dan operator SPIP.  Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya karena memilih minahasa sebagai tempat penyelenggaran kegiatan ini, dia juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menghasilkan output yang terbaik bagi peserta yang hadir pada kegiatan. Dalam arahan pembukaannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan SPIP dan manajemen risiko dalam setiap tahapan Pilkada. Menurutnya, tahapan evaluasi ini menjadi momen krusial untuk menilai sejauh mana satuan kerja telah mengimplementasikan pengendalian internal dan mitigasi risiko. "SPIP bukan hanya sebatas pengumpulan kartu kendali yang rutin kita lakukan tiap bulan dan dibahas dalam rapat satgas atau rapat pleno. Lebih dari itu, SPIP itu mencakup lima unsur utama, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern," jelas Meidy Tinangon. Beliau juga menekankan bahwa meskipun koordinasi penyelenggaraan SPIP berada di bawah Divisi Hukum dan Pengawasan namun pelaksanaannya merupakan tanggung jawab seluruh divisi dan bagian di lingkungan KPU. "Pengendalian risiko merupakan upaya preventif, agar kita dapat mencegah masalah sebelum terjadi, bukan menunggu hingga timbul persoalan," tambahnya. Dalam kegiatan ini, setiap satuan kerja menyampaikan laporan tahunan penyelenggaraan SPIP, sekaligus mempresentasikan hasil evaluasi mereka masing-masing. Dan KPU Minahasa selatan mendapat kesempatan pertama untuk mempresentasikan Manajemen Resiko dalam Pelaksanaan Pilkada 2024. Yang dibacakan langsung oleh ketua KPU Minsel Bpk, Tomy Moga. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang perlu perbaikan, serta memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan BPKP Prov Sulut Didi Lambris, Asintel Kejati Sulut Marten Tandi, Dekan Fisip Unsrat Ferry Liando.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT EVALUASI DANA KAMPANYE,PEMUNGUTAN,PENGHITUNGAN DAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU Minahasa Selatan mengikuti Rapat Evaluasi Dana Kampanye,Pemungutan,Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 24 s/d 26 April 2025 di Aula Kantor KPU Kota Bitung. kegiatan ini dibuka oleh ketua divisi teknis penyelenggara KPU sulut, Salman Saelangi dan di dampingi oleh kasubag teknis penyelenggaraan Pemilu,Novie runtukahu. Peserta yang terundang dan hadir pada kegiatan ini terdiri dari ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU kabupaten/kota se-sulut,kasubag / admin Sikadeka dan operator. Kegiatan ini merupakan bentuk sharing informasi terhadap hal-hal yang perlu dievaluasi ataupun hal-hal khusus yang terjadi selama pelaksanaan tahapan dana kampanye,pemungutan dan penghitungan  serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Narasumber yang hadir dan memberikan materi adalah dari akademisi,kepala badan Kesbangpol Provinsi sulut,perwakilan dari Polda Sulut,TPD DKPP dan dari Bawaslu sulut yang semua menyampaikan bahwa tahapan dana kampanye dan pungut hitung serta rekapitulasi berjalan dengan baik namun ada hal-hal yang perlu dievaluasi untuk menjadi lebih baik dalam pelaksanaan pemilihan berikutnya. selanjutnya kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi sulawesi utara Kenly Poluan yang menyampaikan terimah kasih kepada semua Narasumber dan Peserta yang boleh hadir serta berpartisipasi dan mengikuti kegiatann rapat evaluasi ini.dan selanjutnya dilakukan foto bersama.

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAPAT PENYUSUNAN BUKU PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DAN PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

Minahasa Utara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara pada 24–25 April 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Dalam sambutannya, Lanny Ointu menekankan bahwa penyusunan buku ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilalui. Buku ini juga diharapkan menjadi sumber pembelajaran yang bermanfaat bagi pelaksanaan pilkada di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu bagian paling krusial dalam penyelenggaraan Pilkada, dan keberhasilannya sangat ditentukan oleh akurasi data, koordinasi antar lini, serta integritas penyelenggara. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber secara daring, yaitu Ardiles Mewoh (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara), Ferry D. Liando (Pegiat Pemilu), dan Uslimin (Pegiat Pemilu), yang memberikan pandangan dari sisi pengawasan, akademik, dan praktik penyelenggaraan pilkada 2024. Peserta kegiatan terdiri dari jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, satu orang operator, serta perwakilan eks PPK dan KPPS se-Kabupaten Minahasa. Peserta rapat terdiri dari jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, khususnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta operator Sidalih dan Sirekap. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat dokumentasi tahapan serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAPAT EVALUASI IMPLEMENTASI PENGGUNAAN SIREKAP DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Tondano — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Evaluasi Implementasi Penggunaan Sirekap dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa pada 23–24 April 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Lanny menegaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan forum strategis untuk merefleksikan pelaksanaan penggunaan Sirekap pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Ia juga menyoroti pentingnya konsolidasi pemahaman serta peningkatan kapasitas jajaran penyelenggara dalam pemanfaatan teknologi informasi, khususnya aplikasi Sirekap, agar mampu semakin menjamin prinsip keterbukaan, akurasi, dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi hasil pemungutan suara. Rapat evaluasi ini menghadirkan sejumlah narasumber baik secara luring maupun daring. Secara langsung, hadir Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, dan George W.M. Tangka, akademisi sekaligus ahli sistem informasi. Sementara itu, hadir secara daring Yulhasni, Demisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, serta William Dave Wenno dari Pusdatin KPU RI. Peserta kegiatan terdiri dari jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, satu orang operator, serta perwakilan eks PPK dan KPPS se-Kabupaten Minahasa. Melalui kegiatan ini, diharapkan evaluasi yang menyeluruh dan berbasis pengalaman langsung dari lapangan dapat menjadi landasan dalam pengembangan dan penguatan sistem rekapitulasi berbasis teknologi untuk pemilu dan pemilihan yang lebih baik, transparan, dan terpercaya.

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAKOR EVALUASI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, PARTISIPASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT SERTA PENGISIAN IPP PILKADA 2024 DI KOTAMOBAGU

Kotamobagu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat dalam Pilkada Tahun 2024, yang dirangkaikan dengan Rakor Tindak Lanjut Penyusunan Indeks Partisipasi Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan pada 23–24 April 2024 bertempat di KPU Kota Kotamobagu. Rakor dihadiri oleh seluruh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kasubag yang membidangi Parmas dan SDM, serta staf dari seluruh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Selama dua hari kegiatan, peserta menerima berbagai materi dari para narasumber yang membahas evaluasi program sosialisasi, pendidikan pemilih, serta strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada. Materi juga membahas penguatan hubungan masyarakat guna mendukung kesuksesan tahapan Pilkada. Pada hari terakhir, Rakor difokuskan pada pembahasan teknis pengisian Indeks Partisipasi Pilkada 2024. Sesi ini dipandu langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ewin Umbola, yang memberikan arahan teknis kepada seluruh peserta guna memastikan proses penyusunan indeks berjalan tepat dan sesuai pedoman. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sosialisasi, pendidikan pemilih, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada.