Berita Terkini

KPU MINSEL IKUTI RAPAT KOORDINASI LANJUTAN PENGEMBANGAN JDIH BERSAMA KPU PROVINSI SULUT

Amurang, 5 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor KPU Sulut, Selasa (5/8). Rapat ini merupakan kelanjutan dari rakor sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2025, dan kembali menghadirkan peserta dari jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan ini, KPU Minsel diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag TPP dan Parhubmas, serta Staf Teknis dan Hukum yang hadir untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan pengelolaan dokumentasi hukum secara digital, transparan, dan inovatif.

Rapat koordinasi dipantau langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon.

Agenda rakor lanjutan ini difokuskan pada evaluasi teknis pengelolaan laman JDIH, efektivitas publikasi konten hukum melalui media sosial, serta perencanaan inovasi yang relevan dengan kebutuhan informasi hukum di masing-masing satuan kerja.

Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Sulut, Carles Worotijan, dalam penutupan rapat menyampaikan simpulan penting yang menjadi acuan tindak lanjut bagi seluruh Satker, yaitu mengoptimalkan laman JDIH dengan kelengkapan metadata, konsistensi unggahan dokumen hukum dan berita kegiatan hukum, aktivasi media sosial, pemanfaatan ruang baca, penguatan inovasi lokal, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan admin dan pengelola konten.

Dengan adanya rapat koordinasi lanjutan ini, KPU Minsel semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan JDIH yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 80 kali