Berita Terkini

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUI KEGIATAN SOSIALISASI SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) TAHUN 2025

KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikui kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPU RI pada hari Kamis tanggal 31 Juli tahun 2025 malalui zoom meeting

Kegiatan dibuka oleh Inspektur Wilayah III KPU RI yaitu Bapak Ferry Syahminan, dalam sambutan beliau memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan survey nasional berbasis elektronik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada seluruh Kementrian/Lembaga Pemerintah di Indonesia, termasuk KPU.

Selanjutnya materi disampaikan oleh Inspektur Utama KPU RI Bapak Nanang Priyatna, dimana pada pemaparan beliau menyampaikan tujuan dilaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) ini yang pertama yaitu untuk memetakan dan mengidentifikasi potensi risiko korupsi yang ada di internal KPU, kedua yaitu untuk memberikan saran dan rekomendasi pencegahan anti korupsi secara spesifik yang sesuai dengan karakteristik KPU, dan yang ketiga yaitu untuk mengukur Tingkat integritas dan penguatan lembaga pemerintahan yang bebas korupsi.

Pada Kesempatan ini Fungsional Ahli Madya – Isnpektorat Komisi Pemilihan Umum menyampaikan bahwa dalam melakukan klasifikasi penilaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) setidaknya terdapat 3 kategori penilaian dari setiap satuan kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan/atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Adapun ketiga kategori itu adalah penilaian rentan, waspada, dan terjaga.

Kegiatan ini  diikuti oleh satuan kerja dari  lingkungan Sekretariat Jendral KPU RI seluruh indonesia Dimana kegiatan ini nantinya diharapkan kepada seluruh unit kerja dari KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI dalam melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) ini dengan baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali