Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN TERIMA 4 SISWA PKL DARI SMK NEGERI 1 AMURANG

Amurang, Senin 28 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan resmi menerima 4 siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Negeri 1 Amurang. Para siswa tersebut akan melaksanakan kegiatan PKL selama enam bulan ke depan di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Empat siswa ini terdiri dari satu orang dari program keahlian Akuntansi dan tiga orang dari program keahlian Manajemen Perkantoran. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung di dunia kerja sekaligus mendukung operasional KPU sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Kedatangan para siswa disambut hangat oleh Ketua dan Anggota KPU, serta para pejabat struktural sekretariat. Turut hadir pula perwakilan guru pembimbing dari SMK Negeri 1 Amurang yang secara langsung menyerahkan para siswa dan memastikan proses serah terima berlangsung lancar. Dalam sambutannya, Ketua KPU Minahasa Selatan menyampaikan harapannya agar para siswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar secara maksimal dan memahami nilai-nilai kerja profesional, khususnya dalam lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik. “Kami menyambut baik kehadiran adik-adik dari SMK Negeri 1 Amurang. Semoga enam bulan ke depan bisa menjadi momen belajar yang berharga dan bermakna bagi kalian semua,” ujar Ketua KPU. Program PKL ini menjadi bagian dari upaya KPU Minahasa Selatan untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi melalui kemitraan dengan sekolah-sekolah kejuruan, serta membuka ruang pembelajaran langsung bagi generasi muda.

RAPAT PENGUATAN TIM JDIH KPU MINSEL: SINERGI LINTAS DIVISI UNTUK DOKUMENTASI HUKUM YANG LEBIH TERSTRUKTUR

Amurang, 25 Juli 2025 – KPU Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat koordinasi Tim JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), Jumat, 25 Juli 2025, di Aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Hanny Porajow; Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Fauzan Sirambang; Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot; serta Sekretaris Kabupaten Minahasa Seatan, Lani Alouw. Turut hadir Tim Teknis serta Pengelola Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Hanny Porajouw, yang kemudian dilanjutkan dengan arahan Tim Pembina JDIH. Dalam arahannya, Hanny menekankan pentingnya dokumentasi teknis tahapan pemilu sebagai bagian dari pertanggungjawaban lembaga. Kemudian, Fauzan mendorong agar JDIH dikembangkan menjadi media edukasi publik yang lebih inklusif. Sementara Sriwulan mengingatkan bahwa JDIH adalah wajah hukum lembaga yang perlu dijaga integritas dan keteraturannya. Rapat ini juga menyepakati langkah perbaikan seperti penjadwalan unggah dokumen, penyajian konten yang lebih komunikatif, serta peningkatan kolaborasi antar tim. Dengan semangat sinergi dan komitmen bersama, KPU Minahasa Selatan siap menghadirkan JDIH yang lebih informatif, tertib, dan terbuka bagi publik.

KPU PEDULI ANAK YATIM: TEBAR KASIH DI BULAN MUHARRAM PENUH BERKAH

Amurang - Sebagai wujud kepedulian terhadap generasi bangsa dan dalam semangat mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar kegiatan KPU Peduli Anak Yatim: Bulan Muharram Penuh Berkah, pada Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2458/SDM.06.7-SD/03/2025 tanggal 23 Juli 2025, perihal Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU, yang mendorong satuan kerja di seluruh Indonesia untuk berbagi kasih kepada anak-anak yatim/piatu sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Muharram. Bertempat di Aula KPU Minahasa Selatan, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para pejabat struktural, serta sepuluh anak yatim/piatu dari lingkungan sekitar. Suasana berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan. Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Minahasa Selatan yang menyampaikan pesan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan dukungan moral dan spiritual. “Semoga kehadiran kita hari ini menjadi bentuk kasih nyata, yang memberi semangat dan penguatan bagi adik-adik kita,” ujar Ketua dalam sambutannya. Setelah doa bersama, dilanjutkan dengan penyerahan santunan oleh jajaran KPU kepada para anak yatim/piatu, sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang di bulan penuh rahmat ini. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan atas momen bermakna yang diwarnai semangat kebersamaan dan kepedulian. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan nilai-nilai empati, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang humanis dan inklusif.

PERKUAT AKUNTABILITAS KEUANGAN, KPU MINSEL IKUTI RAKOR TINDAK LANJUT TGR DAN PERSIAPAN PEMERIKSAAN PDTT BPK

Minahasa Selatan – 23 Juli 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Rabu (23/7). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 15 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Minahasa Selatan, para Kepala Sub Bagian, serta pengelola keuangan KPU Minahasa Selatan. Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola, yang menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi aktif selama proses pemeriksaan oleh BPK. Beliau juga menegaskan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban harus disiapkan secara lengkap, tertata, dan telah terdigitalisasi. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, dalam arahannya menyampaikan harapan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota siap menghadapi pemeriksaan PDTT BPK. Ia juga menyoroti perlunya percepatan tindak lanjut atas temuan BPK, BPKP, dan Inspektorat, sebagai bagian dari upaya menuju pencapaian Zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan KPU Sulawesi Utara. Sementara itu, Meidy Tinangon selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara menegaskan dua hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh KPU Kabupaten/Kota. Pertama, Meidy menekankan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK maupun Inspektorat tidak cukup hanya dilaporkan melalui SPIP, tetapi harus disertai dengan evaluasi menyeluruh agar dapat terlihat progres penyelesaiannya. Ia mengingatkan pentingnya mengidentifikasi setiap hambatan, terutama dalam kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang melibatkan pihak eksternal. Untuk itu, diperlukan upaya proaktif dalam membangun komunikasi serta mendorong penyelesaian proses pembayaran. Kedua, Meidy menyoroti perlunya penuntasan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan menjelang pemeriksaan oleh BPKP. Ia menganjurkan agar dilakukan penyusunan checklist dokumen dan verifikasi ulang guna memastikan semua dokumen telah siap dan sesuai ketentuan. Hal senada disampaikan oleh Meidy Malonda, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang menegaskan kembali kesiapan satuan kerja di daerah untuk menghadapi pemeriksaan PDTT serta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan optimal. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota, dipandu oleh Ferdynand Raintung, Kepala Subbagian Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kesempatan ini, Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Lani L.A. Alou, melaporkan bahwa KPU Minsel telah melakukan penataan dokumen SPJ serta langkah-langkah digitalisasi dokumen sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan. Terkait tindak lanjut rekomendasi LHP, KPU Minsel juga telah menyurat kepada pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penyelesaian temuan pemeriksaan. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, serta Kepala Bagian Umum dan Logistik, Ruddy Lalonsang. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung pencapaian integritas kelembagaan KPU di Provinsi Sulawesi Utara.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PERSIAPAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2025

Amurang, 23 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Minahasa Selatan pada Rabu (23/7). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari telah terbentuknya Tim Asesor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 Di Lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan serta seluruh anggota Tim Asesor. Dalam rapat ini, dibahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan penilaian mandiri, termasuk strategi pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung, serta pembagian tugas dalam rangka memastikan kelancaran dan akurasi proses penilaian. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator-indikator penilaian SPIP Terintegrasi, serta mampu menyusun langkah kerja yang terstruktur demi mendukung pencapaian maturitas yang optimal di tahun 2025. KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penerapan SPIP secara terintegrasi dan berkelanjutan.

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAPAT BERSAMA DPRD BAHAS EVALUASI PEMILU DAN STATUS ASET TANAH KANTOR

Amurang, 21 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri undangan rapat kerja yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (21/07), bertempat di Ruang Rapat DPRD. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di daerah. Agenda utama rapat mencakup pembahasan terkait evaluasi kegiatan KPU setelah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, serta membahas status aset tanah kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Dari pihak KPU, hadir lengkap Ketua KPU Minahasa Selatan, para Anggota KPU, Sekretaris, para pejabat struktural, serta jajaran sekretariat lainnya. Sementara dari DPRD, rapat dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Pimpinan dan Anggota Komisi I, Komisi II, dan Komisi III. Dalam rapat tersebut, KPU Minahasa Selatan menyampaikan capaian pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah berlangsung, termasuk pelaksanaan tahapan Pilkada yang sudah terlaksana. Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan dan kebutuhan kelembagaan ke depan, khususnya terkait dukungan anggaran dan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah kantor KPU. Ketua KPU Minsel dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang proaktif menjalin komunikasi dengan penyelenggara Pemilu. “Kami mengapresiasi ruang dialog ini sebagai wujud kolaborasi kelembagaan demi mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang,” ungkapnya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga, serta memastikan dukungan infrastruktur dan regulasi daerah terhadap tugas-tugas konstitusional KPU.