Berita Terkini

SPIP TERINTEGRASI JADI FOKUS, KPU MINSEL HADIRI RAKOR EVALUASI DAN MONITORING DARI KPU SULUT

Amurang, 7 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali Triwulan I dan Monitoring Pelaksanaan Penilaian Maturitas SPIP Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Kamis (7/8).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan, yang menyampaikan pentingnya konsistensi dan akurasi dalam pelaporan Kartu Kendali sebagai bagian dari sistem pengendalian intern lembaga. Dalam arahannya, Kenly menegaskan bahwa penerapan SPIP secara menyeluruh merupakan wujud dari komitmen kelembagaan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sesi dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, yang memberikan penekanan pada tanggung jawab sekretariat dalam proses pelaporan dan penilaian SPIP. Ia juga menggarisbawahi peran koordinatif sekretariat untuk memastikan pelaksanaan SPIP berjalan terintegrasi di setiap tahapan.

Sementara itu, Anggota KPU Sulawesi Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, menyampaikan hasil evaluasi pelaporan Kartu Kendali Triwulan I serta melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP di KPU Kabupaten/Kota. Dalam penyampaiannya, Meidy menekankan perlunya keterlibatan aktif seluruh elemen di satuan kerja, baik struktural maupun fungsional, dalam menjaga kualitas pengendalian intern yang berdampak pada kinerja kelembagaan.

Adapun peserta dari KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, dan operator SPIP masing-masing daerah.

Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, kegiatan ini diikuti oleh Ketua, para Anggota, Sekretaris, seluruh Kasubbag, serta operator SPIP, yang mengikuti kegiatan secara bersama dari kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan melalui media Zoom Meeting.

Melalui rakor ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat meningkatkan maturitas SPIP secara bertahap dan berkelanjutan, sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan efektivitas tata kelola kelembagaan di lingkungan KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 99 kali