
KONSOLIDASI INTERNAL KPU MINSEL BAHAS EVALUASI KARTU KENDALI DAN KESIAPAN EVIDEN PENILAIAN MATURITAS SPIP
Amurang, 7 Agustus 2025 — Usai mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (7/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan langsung menggelar rapat internal pembahasan tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaporan Kartu Kendali Triwulan I, serta melakukan telaah dan pengisian dokumen Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis (7/8).
Rapat yang dipimpin oleh Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, dihadiri oleh Anggota KPU Minsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fadly Munaiseche, serta para Kepala Subbagian dan staf dari seluruh subbagian sekretariat.
Dalam pelaksanaan rapat, Wulan melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa dokumen Kartu Kendali yang sebelumnya menjadi catatan koreksi dalam Rakor bersama KPU Provinsi. Ia menekankan pentingnya segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap kekurangan yang ditemukan, agar dokumen dapat segera disampaikan ulang kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai ketentuan.
Selain evaluasi Kartu Kendali, rapat ini juga menjadi momentum untuk menelaah Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, yang telah disusun sebagai bagian dari instrumen pengukuran kualitas pengendalian intern di lingkungan KPU Minsel.
Dalam sesi ini, Wulan memandu diskusi dan meminta masing-masing subbag untuk menyampaikan progres pengisian dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pengumpulan eviden dan pengisian isian kertas kerja.
Diskusi berlangsung interaktif, di mana seluruh peserta rapat saling memberikan masukan dan klarifikasi atas poin-poin dalam indikator SPIP yang memerlukan perbaikan, penyempurnaan, atau pelengkapan dokumen pendukung.
Di akhir rapat, Wulan menyampaikan beberapa kesimpulan dan arahan tindak lanjut, antara lain:
* Memastikan seluruh eviden atau bukti dukung yang relevan segera dikumpulkan dan disusun secara sistematis;
* Mendorong koordinasi lintas subbag dalam melengkapi kertas kerja penilaian maturitas;
* Menyiapkan waktu dan strategi internal untuk reviu bersama terhadap isian kertas kerja sebelum disampaikan secara resmi ke KPU Provinsi Sulut.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen KPU Minahasa Selatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta memastikan pelaksanaan SPIP berjalan secara terintegrasi, akuntabel, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh KPU RI dan KPU Provinsi.