Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAKOR TEKNIS PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU PASCA PEMILU DAN PILKADA

Amurang,-KPU Minahasa selatan mengikuti rapat koordinasi Teknis tindak lanjut pasca Rakornas KPU yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui zoom meeting pada hari rabu,25 juni 2025. kegiatan ini dibuka secara resmi oleh ketua KPU sulut Kenly Poluan sekaligus memberikan arahan, dan didampingi anggota KPU provinsi sulut selaku ketua divisi teknis penyelenggaraan, Salman Saelangi,ketua divisi SDM dan Parhubmas Awaludin Umbola,Sekretaris KPU Provinsi Meidy Malonda yang masing- masing menyampaikan arahan terkait hasil dari Rakornas. Selanjutnya materi yang disampaikan oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan salman saelangi terkait Rencana kerja divisi Teknis sepanjang Tahun 2025 dan rancangan PKPU Pergantian antar waktu. dilanjutkan dengan diskusi serta pemaparan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan rencana kegiatan kedepan dari setiap KPU kabupaten/kota se provinsi sulut. Peserta yang terundang dan hadir pada kegiatan ini dari seluruh KPU kabupaten/kota se provinsi sulut terdiri dari ketua KPU,Anggota yang membidangi teknis penyelenggaraan,sekretaris dan kasubag yang membidangi teknis penyelenggaraan. selanjutnya kegiatan ditutup oleh Ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi sulawesi utara salman saelangi yang mengingatkan KPU kabupaten kota terkait tugas dan kerja pasca pemilu dan pemilihan khususnya di tahun 2025.turut hadir dalam kegiatan ini Kabag hukum dan teknis penyelenggaraan dan kasubag teknis penyelenggaraan KPU Provinsi Sulut.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI SOSIALISASI NASIONAL PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Operator/Admin e-PPID dari seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk dari Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan KPU, guna memperkuat keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat secara profesional, akuntabel, dan terstandar. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parhubmas) KPU RI, Chayo Ariawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran PPID sebagai garda depan pelayanan informasi publik dalam mendukung prinsip-prinsip transparansi pemilu. Materi sosialisasi disampaikan oleh: 1. Kepala Bagian Parhubmas KPU RI, Reni Rinjani - mengenai pengelolaan dan standar pelayanan informasi publik di seluruh tingkatan KPU. 2. Admin e-PPID KPU RI - menyampaikan Panduan Teknis Penggunaan Aplikasi e-PPID sebagai sistem utama layanan digital informasi publik di lingkungan KPU. Kegiatan juga diselingi dengan waktu istirahat dan diskusi interaktif, yang dimanfaatkan peserta untuk bertukar pengalaman dan menyampaikan pertanyaan teknis seputar pengelolaan informasi dan optimalisasi penggunaan platform e-PPID. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses, dalam rangka mewujudkan lembaga pemilu yang terbuka dan terpercaya.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT TERKAIT PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP DAN PEMBAHASAN FINALISASI PENGISIAN RISK REGISTER SPIP

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, sistematis, dan terukur di seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sulut, Meidy Tinangon, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannya, Kenly Poluan menegaskan bahwa pengendalian intern adalah tanggung jawab bersama. Baik personel yang tergabung dalam struktur Satgas SPIP maupun yang tidak, seluruhnya wajib menjalankan peran masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi pertama disampaikan oleh Meidy Tinangon, yang menjelaskan secara rinci Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dilanjutkan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, yang menekankan bahwa SPIP harus menjadi bagian dari budaya kerja yang akuntabel dan transparan, bukan sekadar formalitas administratif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi finalisasi pengisian Risk Register SPIP Tahun 2025 oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota, dipandu langsung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut. Rapat ini diikuti oleh unsur pimpinan dan sekretariat KPU dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara, yaitu: - Ketua dan Anggota KPU - ⁠Sekretaris - ⁠Para Kepala Subbagian (Kasubag) - ⁠Operator SPIP Turut hadir pula dari KPU Provinsi Sulut, yaitu Kepala Bagian Hukum dan Teknis Penyelenggaraan, pejabat fungsional, para Kasubag, serta staf sekretariat. Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja KPU di semua tingkatan dapat terus meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan SPIP sebagai elemen penting dalam sistem pengendalian internal dan manajemen risiko lembaga, demi mendukung terwujudnya tata kelola yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT FINALISASI PENYUSUNAN RISK REGISTER UNTUK PENGUATAN TATA KELOLA KELEMBAGAAN

Amurang – Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat  Koordinasi Finalisasi lanjutan Penyusunan Risk Register sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan penerapan manajemen risiko di lingkungan KPU Minahasa selatan. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga dan turut hadir dalam kegiatan ini anggota KPU minahasa selatan,sekretaris,para kasubag dan seluruh staf sekretariat KPU minahasa selatan yang dilaksanakan di aula kantor KPU minahasa selatan. Selanjutnya kegiatan dipandu oleh Anggota KPU selaku ketua divisi hukum dan pengawasan Sriwulan Suot  yang membahas alur penyusunan Risk Register mulai dari identifikasi risiko, penilaian dampak dan kemungkinan, hingga penyusunan rencana tindak pengendalian khususnya pada divisi SDM dan Parhubmas,divisi Keuangan,Umum,Logistik dan divisi Perencanaan dan data. Kegiatan ini merupakan Finalisasi lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada hari jumat tanggal 20 juni 2025.

KPU MINAHASA SELATAN MATANGKAN RISK REGISTER UNTUK WUJUDKAN TATA KELOLA ORGANISASI YANG TANGGUH

Amurang, 20 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan organisasi yang akuntabel dan responsif terhadap risiko, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Risk Register. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penerapan manajemen risiko secara menyeluruh di lingkungan kerja KPU. Rapat yang digelar di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU, Tomy Moga, dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sekretaris, para kepala subbagian, serta seluruh staf sekretariat. Kegiatan juga mendapatkan pemantauan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting. Proses diskusi dan pembahasan dipandu oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot, bersama Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Hanny Porajow. Keduanya membedah langkah-langkah krusial dalam penyusunan dokumen Risk Register, mulai dari identifikasi risiko, analisis dampak dan kemungkinan, hingga penentuan rencana tindak pengendalian, khususnya pada aspek hukum dan teknis penyelenggaraan pemilu. Kegiatan finalisasi ini akan dilanjutkan kembali pada Senin, 23 Juni 2025, untuk membahas risiko pada divisi lainnya, yaitu SDM dan Parmas, Keuangan, Umum dan Logistik, serta Perencanaan dan Data. Melalui penyusunan Risk Register yang sistematis dan partisipatif, KPU Minahasa Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam membangun organisasi yang siap menghadapi tantangan dan mampu menjamin terselenggaranya pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

KPU MINAHASA SELATAN PERKUAT MITIGASI RISIKO PILKADA LEWAT PEMBELAJARAN INTERNAL TUMOU TOU

Amurang, 20 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menyelenggarakan program pembelajaran internal bertajuk “Tumou Tou”, yang kali ini mengangkat topik krusial seputar Analisis dan Pengendalian Risiko Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat. Program ini merupakan agenda rutin mingguan yang menjadi sarana penguatan kapasitas internal melalui pemaparan materi yang disampaikan secara bergilir oleh masing-masing Divisi, dengan jadwal pelaksanaan yang fleksibel. Pada kesempatan ini, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu tampil sebagai pemateri. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hanny Porajow, memaparkan materi secara mendalam dan interaktif mengenai berbagai potensi risiko yang mungkin timbul dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta strategi pengendalian yang dapat diterapkan untuk meminimalkan dampaknya. Antusiasme peserta tampak dalam diskusi aktif yang berlangsung selama kegiatan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama seluruh jajaran KPU Minsel dalam meningkatkan kesiapan menghadapi setiap tahapan Pilkada Program “Tumou Tou” tidak hanya menjadi ruang refleksi dan pembelajaran, tetapi juga simbol tekad KPU Minahasa Selatan untuk terus tumbuh, membangun diri, dan mengedepankan profesionalisme serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan memperkuat kapasitas SDM dan membangun budaya kerja yang adaptif terhadap risiko, KPU Minsel menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilihan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.