Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI SUARA PEMILIHAN GUBERNUR SULUT 2024

KPU Minahasa Selatan mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 4-7 Desember 2024 di Swissbell Hotel Manado dan dihadiri oleh KPU dari seluruh KPU kabupaten/kota se-Sulut, Bawaslu Prov dan Kab/Kota, saksi dari pasangan calon, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran KPU Minahasa Selatan menyampaikan hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur di Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat pleno dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan, untuk menjamin proses yang transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rapat pleno ini merupakan tahap krusial dalam proses pemilihan, guna memastikan hasil Pemilihan dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak. Ini mencerminkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan serentak Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung pada 2-4 Desember 2024 ini bertempat di Villa Sutanraja, Amurang. Agenda ini merupakan tahapan akhir penghitungan suara di tingkat Kabupaten sebelum hasil resmi diumumkan. Rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Minahasa Selatan, para saksi pasangan calon, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 kecamatan di wilayah Minahasa Selatan. Dalam pelaksanaannya, pleno terbuka dimulai dengan seremoni Pembukaan yang dihadiri oleh Forkopimda serta stakeholder, penyerahan hasil rekapitulasi dari PPK tiap kecamatan kepada KPU kabupaten. Setelah itu, membacakan Formulir Model D-Hasil Kecamatan kemudian data diperiksa secara rinci oleh KPU bersama Bawaslu dan saksi untuk memastikan keakuratan. Jika ditemukan perbedaan data, KPU memberikan kesempatan untuk klarifikasi dan pembetulan sebelum disahkan melalui berita acara Ketua KPU Minahasa Selatan menyampaikan apresiasinya atas partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan rapat pleno ini. Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menyelesaikan tahapan pemilihan dengan profesionalisme dan akuntabilitas. Dengan berakhirnya proses rekapitulasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan hasil yang adil dan mencerminkan kehendak rakyat.

KPU MINAHASA SELATAN MUSNAHKAN KELEBIHAN DAN SURAT SUARA RUSAK UNTUK PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa, 26 November 2024, pukul 18.30 WITA. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan dihadiri oleh Anggota serta Sekretaris KPU Minsel. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah pihak terkait untuk menjamin transparansi. Turut hadir perwakilan dari Bawaslu Minahasa Selatan, Kapolres Minahasa Selatan, serta Perwira Penghubung TNI. Surat suara yang dimusnahkan meliputi kelebihan serta surat suara rusak yang tidak layak digunakan. Proses ini dilakukan sesuai ketentuan guna menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari peraturan yang berlaku. “Langkah ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup Tahun 2024 berjalan dengan aman dan sesuai regulasi,” ujarnya. Pemusnahan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan mencegah penyalahgunaan surat suara.

PELEPASAN DISTRIBUSI LOGISTIK PILKADA 2024 DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Minahasa Selatan – KPU Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi melaksanakan pelepasan distribusi logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Selasa, 26 November 2024. Acara yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan ini diawali dengan doa bersama untuk kelancaran proses distribusi logistik ke seluruh kecamatan. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, bersama Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., dan Danrem 131 Santiago, Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip, S.H., M.H., serta Ketua Anggota dan Sekretaris KPU Minahasa Selatan turut melepas secara simbolis konvoi kendaraan pengangkut logistik. Acara pelepasan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dan Zulkifly Densi, serta jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan. Kehadiran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa Selatan menegaskan komitmen bersama untuk mendukung kelancaran dan keamanan distribusi logistik hingga ke tingkat TPS. Media massa yang hadir turut meliput momen penting ini, memberikan perhatian penuh terhadap transparansi dan integritas dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung proses distribusi logistik. Logistik ini, yang meliputi kotak suara, surat suara, bilik suara, dan perlengkapan TPS lainnya, akan didistribusikan ke 17 kecamatan di wilayah Minahasa Selatan. Proses distribusi ini menggunakan truk yang dilengkapi pengawalan ketat dari aparat keamanan guna memastikan keamanan logistik hingga tiba di lokasi tujuan.

KPU MINAHASA SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DAN UJI BEBAN NASIONAL APLIKASI SIREKAP PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Dan Uji Beban Aplikasi Sirekap Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024, bertempat di Aula Century Amurang, Minggu 24 November 2024. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Fadly Munaieseche bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sriwulan Suot. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Aplikasi Sirekap serta Operator Sirekap tingkat KPPS dalam penggunaan Aplikasi Sirekap. Peserta kegiatan ini adalah Operator Sirekap PPK dan Anggota PPK divisi Hukum dan Pengawasan Se-Kabupaten Minahasa Selatan Bersama 401 Operator Sirekap KPPS. Dalam kegiatan ini Operator Sirekap KPPS didampingi Operator Sirekap PPK Bersama Anggota PPK divisi Hukum dan Pengawasan melakukan Uji Beban Aplikasi Sirekap untuk melihat cara kerja aplikasi pada saat masuknya file Form C-hasil secara bersamaan.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN MASA TENANG KAMPANYE PILKADA 2024

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Masa Tenang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2024, Jumat, 22 November 2024, bertempat di Hotel Sutanraja Amurang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan masa tenang kampanye berjalan tertib, aman, dan sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, didampingi anggota KPU serta Sekretaris KPU Minahasa Selatan. Rapat ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Kapolres Minahasa Selatan, Kajari Minahasa Selatan, Dandim 1302 Minahasa, Ketua Bawaslu Minahasa Selatan, dan Kasat Pol PP Minahasa Selatan. Para narasumber memberikan paparan terkait peran dan tanggung jawab masing-masing dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan masa tenang, termasuk penertiban alat peraga kampanye, pengawasan potensi pelanggaran, dan upaya menjaga keamanan wilayah selama masa krusial tersebut. Peserta rapat terdiri atas Liaison Officer (LO) pasangan calon serta PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Sosdiklih Parmas dari seluruh kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan. Ketua KPU Minahasa Selatan dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan tim kampanye untuk menjaga ketertiban selama masa tenang. “Masa tenang adalah waktu penting untuk memberikan ruang bagi pemilih menentukan pilihan secara objektif tanpa pengaruh kampanye. Oleh karena itu, semua pihak harus mematuhi aturan demi terciptanya Pemilihan Serentak 2024 yang damai dan demokratis,”. Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pemilu.