Berita Terkini

KPU MINSEL IKUTI BIMTEK TINDAK LANJUT PDPB: PERKUAT VALIDITAS DATA PEMILIH

Amurang, 10 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lanjutan Mekanisme Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia melalui Zoom Meeting pada Selasa (10/6).

Bimtek ini dibuka dan dipandu langsung oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, selaku Ketua Divisi Data dan Informasi, serta didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Syahrizal Iskandar.

Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan secara rinci mekanisme tindak lanjut yang harus dilakukan terhadap data PDPB hasil sinkronisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data yang diturunkan oleh KPU RI merupakan data gelondongan yang telah disesuaikan hingga periode pembaruan Desember 2025.

“Data yang diturunkan sudah gelondongan dari Kemendagri untuk update PDPB sampai Desember 2025. Selain itu, kerja sama antarinstansi juga bisa dilakukan melalui komunikasi on desk, mengingat keterbatasan anggaran,” tegas Betty dalam arahannya.

Kegiatan ini menekankan pentingnya peran Komisioner, Kasubag, dan Operator SIDALIH dalam mencermati data tersebut, serta melakukan tindak lanjut secara tepat dan akurat. Selain itu, ditegaskan pula bahwa pleno PDPB secara berkala setiap tiga bulan harus terus dilakukan dengan melibatkan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta instansi terkait lainnya.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di KPU Kabupaten Minahasa Selatan dapat semakin akurat, transparan, dan akuntabel dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 112 kali