Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PRODUKSI, PENGELOLAAN DAN PENYIMPANAN LOGISTIK PEMILIHAN TAHUN 2024 TAHAP 1

Untuk mempersiapkan produksi, tata kelola hingga penyimpanan logistik Pilkada 2024 KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Produksi, Pengelolaan dan Penyimpanan Logistik Pemilihan Tahun 2024 Tahap I serta Pengelolaan Logistik Eks Pemilu 2024 yang bertempat di Grand Whiz Hotel Manado selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 7 – 9 September 2024. Rapat Koordinasi Persiapan Produksi, Pengelolaan dan Penyimpanan Logistik Pemilihan Tahun 2024 Tahap I serta Pengelolaan Logistik Eks Pemilu 2024 dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Bapak Kenly Poluan. “Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas persiapan produksi setelah dilakukan klik secara nasional terkait pengadaan logistik, dan untuk KPU Sulut dapat dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Selanjutnya Logistik tahap I yang meliputi kotak suara, bilik suara, tinta, segel plastik dan segel kertas yang menyangkut persiapan dari sisi teknis, KPU Sulut merencanakan ada monitoring hingga menyusun mekanisme pendistribusian logistik. Tentu pengalaman sebelumnya, lebih khusus saat Pemilu Februari, menjadi acuan untuk mitigasi masalah,” pungkasnya. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara juga berharap proses tahap pertama ini bisa berjalan lancar dan apabila ada kendala untuk segera dilaporkan agar segera dicarikan solusinya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara  juga ikut mengajak semua untuk proaktif dan maksimal menyukseskan Pilkada 2024. Disisi lain Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Awaludin Umbola meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum kabupaten dan kota untuk bisa membangun kolaborasi berkaitan dengan seluruh tahapan Pilkada ini. “Kerjasama kita semua memastikan tahapan bisa tersosialisasikan kepada semua lapisan masyarakat,” kata Umbola. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Meidy Malonda ikut memastikan produksi logistik Pilkada tahap I sudah siap, telah diklik panitia pengadaan. Peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua, Sekretaris , Kepala Sub Bagian Umum, Logistik dan Keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Hadir sebagai narasumber dari Polda Sulut Gili Ginting, Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw, Pengamat Politik Jerry Sumampouw dan H. Alfitra Salamm

PENYERAHAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA SELATAN PEMILIHAN TAHUN 2024

KPU Minahasa Selatan melaksanakan tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dalam Pemilihan Tahun 2024* Tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dalam Pemilihan Tahun 2024, dilaksanakan pada tanggal 6-8 September 2024. Registrasi hari pertama dan kedua dibuka pukul 08.00-16.00 WITA Hari ketiga sekaligus hari terakhir sampai pukul 23.59 WITA. KPU Minahasa Selatan menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari  3 (Tiga) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan. Yaitu tim bakal pasangan calon Petra Yani Rembang dan Frede Aries Massie, yang mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 7 September 2024 dan menyampaikan dokumen perbaikan pada pukul 14.58 WITA Selanjutnya disusul tim bakal pasangan calon Asiano Gamy Kawatu dan Deren Paulorino, mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. dan melakukan registrasi pada pukul 15.52 WITA Dan yang terakhir dari tim bakal pasangan calon Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu, mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. dan melakukan registrasi pada pukul 15.55 WITA. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan administrasi. Ketiga tim pasangan calon dinyatakan berstatus DITERIMA oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan Turut hadir dalam Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi  Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati  Minahasa Selatan Pimpinan Bawaslu Minahasa Selatan bersama staf, Registrasi ditutup pada pukul 23.59 WITA.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAKOR PENYESUAIAN DATA GANDA DALAM RANGKA PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota untuk membahas penyelesaian data ganda dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Acara yang berlangsung pada 4-7 September 2024 ini bertempat di Four Points by Sheraton Manado. Rapat dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Lanny menekankan pentingnya penyelesaian masalah data ganda dan memastikan bahwa setiap rekomendasi dari Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, turut memberikan arahan penting dalam rakor ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Sekretariat dan Komisioner. Hadir sebagai narasumber dalam rapat ini adalah Ilham Saputra sebagai pegiat pemilu dalam pemaparannya menekankan pentingnya penerapan regulasi yang jelas dan tepat dalam pelaksanaan rekomendasi, terutama dalam penanganan masalah teknis terkait data pemilih. Ia menjelaskan bahwa regulasi yang baik akan membantu proses perbaikan data berlangsung lebih efektif dan efisien, serta memastikan agar setiap rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh KPU di tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, Ardiles Mewoh dari Bawaslu Sulawesi Utara menyampaikan hasil analisis terkait pemilih ganda dalam DPSHP. Ardiles menekankan pentingnya verifikasi data secara menyeluruh untuk mencegah adanya pemilih ganda yang berpotensi mengganggu validitas daftar pemilih. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh KPU dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, namun mengingatkan bahwa perlu ada sinergi yang lebih kuat antara KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua permasalahan data dapat diselesaikan sebelum pleno berlangsung. Mewakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan KB Provinsi Sulawesi Utara ibu Jeane Wowor, menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dari tingkat paling bawah hingga ke atas untuk mencegah kesalahan dalam data pemilih Pilkada 2024. Ia juga menyoroti pentingnya perekaman KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun, serta pengisian formulir pindah agar Disdukcapil dapat memantau data pindah masuk dan pindah keluar secara akurat. Langkah-langkah akan terus diambil untuk memastikan seluruh warga yang berhak dapat memperoleh KTP melalui perekaman, sementara berbagai permasalahan dalam penyusunan data pemilih akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Provinsi. Peserta rapat melibatkan sejumlah komisioner dan operator dari 15 KPU kabupaten/kota di Sulut, termasuk Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih dari masing-masing daerah. Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) dan operator Capil Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sulut, yang berperan penting dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak di Sulawesi Utara. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan data pemilih yang akurat dan valid, guna memastikan kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAKOR PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parhubmas dan SDM Fauzan Sirambang, Kepala Sub Bagian SDM Juwita Rosari Kasenda serta Operator SIAKBA mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Batam, Selasa (3-9/9/2024). Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Parsadaan Harahap dan Idham Holik membuka kegiatan secara resmi. Pada sambutannya, Afif menyampaikan bahwa KPPS merupakan jajaran badan ad hoc KPU dengan jumlah yang paling besar, akan menjadi ujung tombak KPU di semua TPS untuk bekerja dan memastikan pelaksanaan pilkada difasilitasi dengan baik. Afif juga berharap pada jajarannya yang membidangi rekrutmen KPPS, agar dapat memilih orang dengan kategori berpengalaman dan tidak punya masalah, memikirkan aspek kearifan lokal untuk memilih orang di daerah terdekat, dan memikirkan politik alokatif, yakni keterwakilan, seperti perempuan, kelompok pinggir-terpinggirkan, masyarakat adat, dan kelompok marjinal untuk menjadi bagian dan terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dalam pelaksanaan kegiatan dihadirkan beberapa narasumber yaitu Direktur Politik Dalam Negeri Drs. Syarmadani , M.Si, Tenaga Ahli Bagian SDM KPU RI dan Tenaga Ahli Bawaslu RI dilanjutkan dengan Pengembangan Kapasitas Kiat Melindapkan Konflik dari ARA Indonesia.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAKOR PERSIAPAN PEMERIKSAAN DOKUMEN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasanganl Calon Gebernur dan Wakli Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota  Pemilihan Tahun 2024 pada tanggal 31 Agustus-2 September  2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel NDC Resort Manado ini di hadiri oleh Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara,Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis, dan Operator Silon Pilkada KPU Kab/kota Se- Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data Provinsi Sulut Lanny Ointu dan di dampingi oleh Ketua KPU Sulut Kenly. M Poluan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salmam Saelangi, ,Ketua Divisi Hukum dan Pengawasa Meidy Tinangon yang masing-masing menyampaikan arahan terkait Tahapan yang sementara berjalan. Rapat Koordinasi  dilanjutkan dengan Pembahasan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran,Penelitian Persyaratan Administrasi Calon,dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis, Salman Saelangi serta materi dari Bawaslu Provinsi Sulut yang disampaikan oleh Donny Rumagit sebagai Anggota Bawaslu Sulut. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyerakamkan pemahaman sesuai dengan aturan teknis yang telah ditetapkan khususnya pada Tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon. Selanjutnya Kegiatan ditutup secara resmi oleh Ketua Divisi Sosialisasi,Parmas dan SDM Awaluddin Umbola didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi dan Sekretaris KPU Provinsi Sulut Meidy Malonda yang juga memeberikan arahan terkait tugas kesekretariatan baik Provinsi dan Kab/kota.selanjutnya Foto bersama.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN SISTEM LNFORMASI LOGISTIK (SILOG) PEMILIHAN TAHUN 2024

Kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem lnformasi Logistik (SILOG) Pemilihan Tahun 2024 dilaksanakan di The Rich Hotel Jogja Hotel selama 5 (lima) hari dari tanggal 27 Agustus s/d 31 Agustus 2024. Kegiatan Bimbingan Teknis ini diawali dengan pegelaran tari NAYAKA DEVA yang menggambarkan perjuangan pahlawan jogja dalam mengusir penjajah. Dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, dan Laporan Kegiatan Panitia oleh Karo Logistik dan Kerumahtanggaan KPU RI  Novi Hasbi serta ucapan selamat datang oleh Ketua KPU Yogjakarta. Sambutan dan sekaligus membuka acara oleh Ketua KPU RI Yuliyanto Sudrajad Ketua Devisi Perencanaan, Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam arahannya beliau menyampaikanbahwa saat ini KPU RI sedang dalam masa kursial yaitu pertama adalah melakukan sinkronisasi Peraturan KPU dengan dinamika yang sekarang terjadi yaitu Putusan MK; kedua adalah sikap tegas KPU untuk melaksanakan Putusan MK; ketiga Logistik sebagai salah satu tahapan penting harus mampu kita laksanakan dengan baik sebagaimana kita telah sukses pada Pengelolaan Pemilu Tahun 2024 kemarin; keempat, SILOG adalah sebuah sistem yaang mampu memberikan efektifitas dan profesionalitas atas pengelolaan logistik mulai dari Perencanaan,  produksi, pengepakan, distribusi, penyimpanan dan distribusi ke Badan Adhok sampai ke TPS hingga arus balik logistik; dan kelima bahwa SILOG sebagai alat untuk memonitoring seluruh rangkaian tersebut di atas. Selanjutnya, kegiatan bimbingan teknis dilanjutkan pada hari selanjutnya dengan agenda pemaparan materi dari para narasumber serta simulasi penggunaan aplikasi SILOG.  Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Logistik (SILOG) Pemilihan Tahun 2024 ditutup dengan ucapan syukur dan permohonan maaf dari penyelenggara kegiatan jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan.